JASTRA Kawal Audit Rumah Produksi, Inspektorat Janji Rampungkan Pemeriksaan dalam Sebulan

Wednesday, 7 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Desakan agar pemeriksaan terhadap program rumah produksi/wirausaha muda segera dituntaskan kembali mengemuka. Jaringan Strategi Pemuda (JASTRA) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep, Rabu (7/10/2026).

Dalam aksi tersebut, massa meminta Inspektorat tidak berlarut-larut dalam melakukan audit investigasi terhadap program yang disebut sebagai salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Ketua JASTRA, Hasyim, mengatakan pihaknya datang untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan serius, transparan, dan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat.

JASTRA, kata Hasyim, meminta Inspektorat segera menyelesaikan audit serta membuka hasil pemeriksaan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, JASTRA juga meminta agar aparat penegak hukum dilibatkan apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana korupsi.

“Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, maka pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan,” tegas Hasyim.

Menanggapi tuntutan tersebut, Inspektorat Kabupaten Sumenep menyampaikan bahwa pemeriksaan program rumah produksi/wirausaha muda hingga kini masih berjalan.

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan. Tim auditor juga masih melakukan pengumpulan, pencocokan, dan pendalaman terhadap dokumen maupun data yang berkaitan dengan program tersebut.

Baca Juga  Program Makan Bergizi di Sumenep Dinilai Gagal Sentuh Hakikat Gizi, Menu Pindang dan Tempe Tuai Kritik Wali Murid

Inspektorat menyebut proses pengumpulan data telah mencapai sekitar 80 persen. Namun, masih terdapat sejumlah data yang dinilai perlu dilengkapi sebelum pemeriksaan dapat disimpulkan.

Atas kondisi tersebut, Inspektorat meminta tambahan waktu sekitar satu bulan untuk menyelesaikan proses pemeriksaan sekaligus menyusun hasil audit.

Komitmen itu dituangkan dalam surat pernyataan tertulis yang disampaikan kepada massa aksi. Dalam kesempatan tersebut, Inspektorat diwakili Fatoni.

Fatoni menyampaikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Data yang telah diperoleh masih akan didalami untuk memastikan kesimpulan pemeriksaan memiliki dasar yang kuat.

Permintaan waktu satu bulan tersebut kemudian diterima massa aksi dengan catatan proses pemeriksaan benar-benar diselesaikan sesuai komitmen tertulis.

Koordinator aksi, Hilal, menegaskan JASTRA akan terus mengawal perkembangan audit hingga terdapat hasil yang jelas.

Menurutnya, pengawasan tersebut diperlukan agar program rumah produksi/wirausaha muda benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan.

“Yang kami kawal adalah komitmen Inspektorat. Kami ingin audit ini benar-benar selesai dan hasilnya dapat diketahui secara transparan,” ujar Hilal.

Baca Juga  Hujan dan Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Pakandangan Tengah, Satu Rumah Rusak dan Lima Warga Luka

JASTRA juga meminta agar apabila pemeriksaan menemukan indikasi pelanggaran hukum, hasil tersebut tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum sesuai ketentuan.

Dengan adanya surat pernyataan dari Inspektorat, JASTRA memberikan waktu sekitar satu bulan untuk menyelesaikan pemeriksaan.

Massa meminta waktu tersebut digunakan untuk melengkapi dokumen, memeriksa pihak-pihak terkait, serta mendalami seluruh aspek pelaksanaan program sebelum hasil pemeriksaan ditetapkan.

JASTRA menilai penyelesaian audit penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik terkait pelaksanaan program rumah produksi/wirausaha muda.

Namun demikian, dugaan penyimpangan dalam program tersebut hingga kini belum dapat dinyatakan terbukti. Ada atau tidaknya pelanggaran masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat dan, apabila ditemukan indikasi pidana, proses lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Karena itu, seluruh pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat hasil pemeriksaan yang memiliki dasar dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Penulis : Red

Editor : Moch Thoriqil Akmal

Berita Terkait

Bupati Sumenep Apresiasi Media Expo Perdana di Jawa Timur, Cak Fauzi Bangga dengan Inisiatif Media Lokal
Media Expo 2026 Resmi Dibuka, Kolaborasi Tiga Media Dorong UMKM dan Pelestarian Budaya Sumenep
Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur Terungkap, Pemuda 20 Tahun Jadi Tersangka di Sumenep
Legalitas Tanah KDMP di Lapangan Tembak Dipertanyakan, Raja Hantu Sentil: Jangan Sampai Kodim Dianggap di Atas Hukum
Operasi Sikat Semeru 2026, Polresta Sumenep Bongkar 9 Kasus Pencurian dan Tangkap 10 Tersangka
KDMP Pamolokan dan Kebun Agung Disorot, Aktivis Desak Dandim Turun Tangan: Jangan Alergi Aturan!
Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Ajak Santri Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa
Diduga Rugikan Korban Rp375 Juta, Pria 66 Tahun Diamankan Satreskrim Polresta Sumenep
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 23:05

Bupati Sumenep Apresiasi Media Expo Perdana di Jawa Timur, Cak Fauzi Bangga dengan Inisiatif Media Lokal

Saturday, 24 October 2026 - 22:55

Media Expo 2026 Resmi Dibuka, Kolaborasi Tiga Media Dorong UMKM dan Pelestarian Budaya Sumenep

Saturday, 24 October 2026 - 16:29

Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur Terungkap, Pemuda 20 Tahun Jadi Tersangka di Sumenep

Saturday, 24 October 2026 - 16:08

Legalitas Tanah KDMP di Lapangan Tembak Dipertanyakan, Raja Hantu Sentil: Jangan Sampai Kodim Dianggap di Atas Hukum

Saturday, 24 October 2026 - 15:48

Operasi Sikat Semeru 2026, Polresta Sumenep Bongkar 9 Kasus Pencurian dan Tangkap 10 Tersangka

Berita Terbaru