Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, LSM BIDIK Minta Publik Hindari Spekulasi

Friday, 24 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Newsline.id – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjadi perhatian publik. Di tengah beragam respons yang bermunculan, LSM BIDIK mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan alasan di balik keputusan tersebut.

Hotman Paris menjelaskan bahwa pengunduran dirinya dilatarbelakangi kondisi kesehatan yang sedang menurun. Ia mengaku mengalami saraf kejepit dan harus menjalani pengobatan intensif di Singapura sehingga tidak lagi dapat menjalankan tugas sebagai advokat secara maksimal.

Menurut Hotman, keputusan itu telah disampaikan langsung kepada Febrie Adriansyah beberapa hari sebelum diumumkan kepada publik.

“Atas pertimbangan kesehatan itulah, saya sudah memberi tahu klien saya bahwa saya mengundurkan diri. Kalau otak saya terus berpikir dan kondisi badan seperti ini, saya takut semakin parah,” ujar Hotman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga  Satgas BKC Ilegal Diuji Ketegasannya: Beranikah Sentuh 7 Merek Rokok Ilegal Milik H. Edi Paseyan?

Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua Umum LSM BIDIK, Didik Haryanto, meminta masyarakat menghormati penjelasan yang telah disampaikan Hotman sekaligus menghindari berbagai asumsi yang belum memiliki dasar yang jelas.

Ia menilai alasan kesehatan merupakan penjelasan resmi yang patut dihargai. Meski demikian, menurutnya wajar apabila di tengah masyarakat muncul berbagai pandangan mengenai dinamika yang berkembang dalam kasus tersebut.

“Yang terpenting saat ini adalah kita menghormati penjelasan resmi yang telah disampaikan. Jangan sampai ruang publik dipenuhi spekulasi yang justru menyesatkan,” kata Didik, Jumat (24/7/2026).

Didik menambahkan, berbagai opini yang berkembang, termasuk yang mengaitkan pengunduran diri Hotman dengan dinamika laporan dari sejumlah organisasi, tidak boleh dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan.

Baca Juga  LSM Pamekasan Tegaskan Hak Bersuara Tak Bisa Dibatasi Status Administratif

“Entah memang murni karena faktor kesehatan atau ada dinamika lain, biarlah itu menjadi ranah yang bersangkutan. Kita tidak boleh menghakimi tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sebagai Wasekjen MIO Indonesia Pusat, Didik juga mengajak insan pers agar tetap mengedepankan prinsip jurnalistik dengan menyajikan informasi yang berimbang dan telah melalui proses verifikasi.

Menurutnya, pemberitaan yang objektif sangat penting agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat tanpa dipengaruhi opini maupun asumsi yang belum terbukti.

LSM BIDIK berharap seluruh pihak tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang kepada proses hukum maupun keputusan profesional setiap individu tanpa membangun narasi yang berlebihan di ruang publik.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Berita Terkait

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan
Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 15:24

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan

Wednesday, 5 August 2026 - 12:54

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Berita Terbaru