H. Syafiih Dituding Raja Rokok Ilegal Pamekasan, Operatornya Jeppar Bergerak di Lapangan

Tuesday, 28 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Polemik peredaran rokok ilegal merek ESTE Mild di Kabupaten Pamekasan, Madura, semakin menyeruak ke permukaan. Fakta-fakta terbaru menunjukkan bahwa jaringan tersebut bukan sekadar bisnis gelap biasa, melainkan sistem terorganisir yang diduga mendapat perlindungan dari oknum tertentu, baik di level lokal maupun instansi penegak hukum.

Berdasarkan penelusuran lanjutan yang dilakukan oleh Newsline.id, sejumlah warga dan sumber internal mengungkap bahwa figur Jeppar dan H .Syafiig hanyalah dua dari beberapa aktor utama yang terlibat dalam rantai panjang distribusi rokok tanpa pita cukai tersebut. Namun, yang lebih mengejutkan, ada dugaan kuat bahwa mereka tidak bergerak sendiri.

Sumber terpercaya di lapangan menyebutkan, salah satu gudang penyimpanan rokok ilegal ESTE tidak lagi berada di kawasan Sentol.

“Barang masuk malam, keluar juga malam,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.

Ia menambahkan, aktivitas bongkar muat dilakukan dengan cepat, biasanya sebelum subuh. Mobil yang digunakan pun tidak mencolok.

“kadang mobil dari luar Madura, katanya supaya nggak dicurigai. Yang ngatur semua ya orangnya si Jeppar itu,” tambahnya.

Dari informasi yang dihimpun, Jeppar disebut-sebut memiliki “jalur aman” setiap kali pengiriman besar dilakukan. Seorang sumber dari kalangan aparat bahkan mengakui adanya indikasi perlindungan terselubung dari oknum di lingkup penegak hukum.

“Kalau mereka bisa jalan terus tanpa gangguan, berarti ada yang jagain. Itu bukan kerja orang kecil,” ujar sumber tersebut dengan nada geram.

Beberapa kali, tim penegak hukum disebut melakukan razia pura-pura yang hanya menyasar warung kecil atau penjual eceran, tanpa pernah menyentuh gudang utama atau dalang besar di balik bisnis ini.

Baca Juga  Rokok 54ryaku Diduga Milik Aldi, Dibekingi Oknum Polisi Sampang: Bea Cukai Madura Dinilai Takut

“Kalau razia cuma buat formalitas, ya percuma. Yang ditangkap cuma buruh dan sopir. Sementara yang punya uang dan yang punya kuasa tetap ngopi tenang di rumah,” sindirnya.

Menurut data lapangan yang dihimpun oleh Newsline.id, jaringan rokok ilegal ESTE mampu memproduksi lebih dari 100 ribu bungkus per bulan, dengan harga jual eceran antara Rp12 ribu hingga Rp15 ribu. Bila dibandingkan dengan harga rokok legal yang rata-rata di atas Rp25 ribu, maka margin keuntungan per bungkus mencapai lebih dari 100 persen.

“Cukainya aja sudah diselundupin. Jadi semua keuntungan bersih, nggak ada pajak, nggak ada biaya resmi. Itu yang bikin mereka kaya mendadak,” kata Zainul, aktivis Pamekasan.

Zainul bahkan menduga, sebagian dari keuntungan tersebut dipakai untuk menyuap oknum tertentu agar aktivitas mereka tetap aman.

“Uangnya gede banget, kalau nggak dibagi ke orang dalam, mana mungkin bisa lolos terus bertahun-tahun. Ini bisnis yang dilindungi,” tegasnya.

Bea Cukai Madura kembali menjadi sasaran kritik publik karena diam seribu bahasa di tengah derasnya tudingan terkait lemahnya pengawasan di wilayah kerjanya.

“Telepon nggak diangkat, pesan nggak dibalas. Seolah mereka sengaja menutup telinga,” ujar salah satu jurnalis lokal yang ikut menelusuri kasus ini.

Padahal, menurut regulasi, Bea Cukai memiliki kewenangan penuh dalam melakukan penyitaan dan penindakan terhadap pelanggaran cukai. Namun, kenyataannya, tidak ada satu pun operasi besar yang berhasil mengungkap jaringan ESTE di Pamekasan.

Baca Juga  AKBP Wahyu Hidayat Resmi Pimpin Polres Pamekasan, Siap Perkuat Pelayanan dan Kamtibmas

Zainul menilai bahwa kondisi ini menggambarkan kemunduran moral aparat dan pemerintah daerah, yang seolah memaklumi praktik ilegal selama tidak menimbulkan kegaduhan publik.

“Ini ironi. Bisnis haram yang justru disucikan lewat diamnya aparat. Semua tahu, tapi pura-pura tidak tahu,” katanya tajam.

Ia menegaskan, Pemkab Pamekasan dan instansi terkait tidak bisa lagi bersembunyi di balik alibi keterbatasan wewenang.

“Kalau rokok ilegal bisa menyebar di warung-warung, berarti pengawasan nol besar. Jangan cuma bangga pamer DBHCHT, sementara uang negara bocor karena pembiaran,” ujarnya.

Informasi terbaru juga mengungkap bahwa jaringan rokok ESTE sudah menembus Sumenep dan Sampang, bahkan sebagian barang dikirim hingga Bangkalan dan Probolinggo melalui jalur darat.

Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Masyarakat menuntut agar Bea Cukai Madura, Polres Pamekasan, dan Kejaksaan Negeri Pamekasan tidak terus saling menunggu dan melempar tanggung jawab.

“Kalau aparat masih diam, berarti mereka bagian dari masalah. Jangan tunggu viral dulu baru bertindak,” ujar zainul menutup pernyataannya.

Sementara itu, nama H.Syafiih dan Jeppar semakin menjadi buah bibir di masyarakat, bukan karena kekayaan mereka, melainkan karena keberanian mereka melawan hukum secara terang-terangan tanpa tersentuh hukum.

Apabila dugaan keterlibatan oknum benar adanya, maka kasus ini bukan sekadar bisnis ilegal, melainkan skandal moral dan hukum yang akan menjadi catatan kelam bagi penegakan hukum di Madura.

Penulis : OR

Editor : R IE Q

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru