H. Ramdan Diduga di Balik Rokok Ilegal “Alaska”, Kebal Hukum dan Bungkam.

Thursday, 17 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rokok Ilegal Alaska

Foto: Rokok Ilegal Alaska

SUMENEP, Newsline.id – Dugaan praktik distribusi rokok ilegal kembali mengemuka di Kabupaten Sumenep, Madura. Kali ini, sorotan tajam publik mengarah pada seorang pengusaha berpengaruh berinisial H. Ramdan, yang diduga menjadi otak di balik peredaran masif rokok tanpa pita cukai merek Alaska.

Dalam penelusuran tim Newsline.id, nama H. Ramdan muncul dari sejumlah keterangan warga dan pelaku usaha tembakau lokal yang enggan disebutkan identitasnya. Mereka menyebut, merek rokok Alaska telah beredar luas dari pelosok desa hingga toko-toko grosir di perkotaan. Namun, tak satu pun operasi penertiban berhasil menyentuh produk tersebut.

“Iya, semua tahu siapa yang punya rokok Alaska. Tapi kayaknya dia punya kekebalan. Sudah dilaporkan berkali-kali, tapi aman-aman saja. Hebat kan?” ujar salah satu sumber

Sumber lain bahkan menyebut nama H. Ramdan sebagai sosok yang memiliki koneksi kuat dengan oknum aparat dan pejabat di sejumlah instansi strategis. Ia disebut-sebut tak hanya punya jaringan produsen dan distribusi, tapi juga mampu menghindari deteksi aparat meski peredaran Alaska berlangsung terang-terangan.

“Kalau H. Ramdan itu main, sudah pasti aman. Orangnya nggak bisa disentuh. Yang lain baru nyoba-nyoba sudah digulung, Alaska tetap bebas. Kayak ada tameng dari dalam,” kata sumber lainnya dari kalangan pengecer rokok di wilayah Kecamatan Ambunten.

Baca Juga  Alamat 10 Unit RTLH Ditutup-tutupi, Dinas Perkimhub Sumenep Dituding Tak Transparan Kelola Anggaran Rp 249 Juta

Saat coba dikonfirmasi oleh Newsline.id, H. Ramdan tidak merespons panggilan maupun pesan singkat yang dikirim ke nomor pribadinya. Beberapa rekan dekatnya juga enggan berkomentar, bahkan terlihat menghindar saat ditanya mengenai isu peredaran rokok Alaska.

Sikap bungkam H. Ramdan ini makin memperkuat dugaan publik bahwa ada kekebalan hukum yang melingkupi aktivitasnya. Apalagi, hingga kini tidak pernah terdengar adanya pemeriksaan atau pemanggilan oleh aparat terhadap dirinya, meskipun distribusi rokok Alaska sudah berlangsung bertahun-tahun.

“Ini bukan soal rokok murahan, ini soal hukum yang bisa dilangkahi. Kalau dibiarkan, lama-lama rakyat juga nggak percaya lagi sama negara,” kata tokoh muda asal Kecamatan Saronggi, Dayat, yang aktif mengawal isu peredaran rokok ilegal.

Ia menambahkan, dugaan keterlibatan aparat dalam membekingi aktivitas ilegal semacam ini sudah menjadi rahasia umum. Ia juga menyesalkan lemahnya fungsi pengawasan dari Bea Cukai Madura.

“Rokok Alaska bisa masuk ke mana-mana, itu artinya ada sistem distribusi yang rapi. Tapi kenapa Bea Cukai diam saja? Masa iya mereka tidak tahu? Atau pura-pura tidak tahu?” tandasnya.

Baca Juga  Produksi Baru Milik H. Horrah, Bea Cukai Madura Mandul, Menkeu Purabaya Ditantang Bertindak

Padahal, dalam aturan yang berlaku, seluruh hasil tembakau yang dijual di pasaran wajib dilengkapi pita cukai resmi. Rokok tanpa pita cukai otomatis menjadi barang ilegal, dan pelakunya bisa dijerat hukum dengan pidana berat.

Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun tindakan represif dari aparat penegak hukum terhadap rokok Alaska. Tidak ada razia besar-besaran, tidak ada penyitaan, tidak ada penangkapan. Yang ada justru peredaran yang makin masif dan terorganisir.

“Kalau hukum hanya berlaku untuk yang kecil, lalu yang besar bisa bebas seenaknya, maka kita sudah gagal sebagai negara hukum,” tegas Dayat.

Desakan kini terus menguat agar Bea Cukai Madura dan Polres Sumenep segera turun tangan melakukan penyidikan menyeluruh terhadap aktivitas distribusi rokok Alaska dan mengungkap siapa saja aktor di baliknya, termasuk dugaan keterlibatan aparat internal.

Jika tidak ada penindakan yang tegas, maka publik hanya akan melihat hukum sebagai formalitas yang bisa dipermainkan. Sementara pelaku seperti H. Ramdan terus menikmati hasil dari bisnis ilegal tanpa rasa takut akan konsekuensi hukum.

Berita Terkait

Mengguncang Polemik Ijazah UNIBA, Saksi Beberkan Fakta yang Selama Ini Tertutup
Korosi Material hingga Progres Dipersoalkan, PELRA Kalianget Masuk Radar Pengawasan Publik
Empat Paket Plasma Muncul di SiRUP Disbudporapar Sumenep, Nilai Hampir Rp800 Juta dan Volume Tak Lazim Jadi Sorotan
Miliaran Uang Rakyat Mengalir ke Parpol, Faqih Tuding Fungsi Pengawasan Bakesbangpol Sumenep Mandul dan Cuma Jadi Juru Stempel!
Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD
Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 
Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 15 June 2026 - 15:52

Mengguncang Polemik Ijazah UNIBA, Saksi Beberkan Fakta yang Selama Ini Tertutup

Monday, 15 June 2026 - 15:18

Korosi Material hingga Progres Dipersoalkan, PELRA Kalianget Masuk Radar Pengawasan Publik

Sunday, 14 June 2026 - 09:10

Empat Paket Plasma Muncul di SiRUP Disbudporapar Sumenep, Nilai Hampir Rp800 Juta dan Volume Tak Lazim Jadi Sorotan

Saturday, 13 June 2026 - 10:41

Miliaran Uang Rakyat Mengalir ke Parpol, Faqih Tuding Fungsi Pengawasan Bakesbangpol Sumenep Mandul dan Cuma Jadi Juru Stempel!

Friday, 12 June 2026 - 16:22

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD

Berita Terbaru

OPINI

Rektor atau Maling Kelas Kakap?

Saturday, 13 Jun 2026 - 00:11