PAMEKASAN, Newsline.id — Dugaan pembiaran terhadap maraknya peredaran rokok ilegal kembali menyeret nama Bea Cukai (BC) Madura. Lembaga yang kini dipimpin Novian Dermawan itu dituding tidak serius menertibkan aktivitas perdagangan rokok tanpa pita cukai yang beredar luas di Kabupaten Pamekasan.
Rokok ilegal dengan merek Tali Jaya Mild menjadi salah satu produk yang paling mudah dijumpai di berbagai warung dan toko kelontong. Berdasarkan penelusuran lapangan, merek tersebut diduga kuat diproduksi oleh jaringan yang bermarkas di wilayah Desa Ponteh, Kecamatan Galis, dan dikendalikan oleh seorang pengusaha berinisial HT, yang juga diketahui memiliki pabrik rokok resmi bernama CV. Tali Jaya.
Meski aktivitas tersebut telah lama menjadi perbincangan di kalangan masyarakat dan pelaku usaha rokok, hingga kini Bea Cukai Madura belum menunjukkan tindakan tegas terhadap jaringan produksi maupun distribusi yang diduga ilegal itu.
“Publik menilai Bea Cukai Madura hanya berani menertibkan pedagang kecil. Tapi kalau sudah menyangkut bandar besar, mereka seperti kehilangan keberanian,” ujar Zainul.
Menurut Zainul, sikap lembaga pengawasan cukai yang tampak tebang pilih tersebut telah menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada unsur pembiaran terhadap praktik-praktik ilegal yang jelas-jelas merugikan negara.
“Kalau aparat dan Bea Cukai serius, seharusnya bandar dan pabriknya ditutup, bukan cuma warung-warung kecil yang dijadikan target operasi,” tegasnya.
Ia bahkan meminta Menteri Keuangan Purbaya untuk turun langsung memantau kondisi di Pamekasan. Sebab, kata dia, persoalan rokok ilegal di wilayah itu sudah terlalu lama dibiarkan tanpa ada langkah nyata.
“Kalau Kementerian Keuangan tidak turun tangan, berarti mereka pun ikut membiarkan. Ini bukan sekadar soal cukai, tapi soal ketegasan negara terhadap mafia ekonomi,” lanjutnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya peredaran rokok ilegal tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan panggilan telepon oleh Newsline.id juga belum direspons.
Pantauan tim investigasi di lapangan menunjukkan, produk Tali Jaya Mild beredar bebas di sejumlah kecamatan seperti Galis, Larangan, dan Pademawu, dengan harga jual yang jauh di bawah rokok bercukai resmi. Hal itu diduga menjadi penyebab utama menurunnya daya saing pabrik rokok legal di wilayah Madura.
Beberapa pengusaha rokok resmi bahkan mengaku merasa dirugikan karena adanya praktik perdagangan ilegal yang tidak tersentuh penegakan hukum.
“Yang bayar cukai jadi kalah bersaing. Kalau begini terus, yang bertahan hanya yang berani curang,” kata salah satu pemilik pabrik rokok lokal yang enggan disebut namanya.
Ke depan, Newsline.id bersama tim investigasi berkomitmen menelusuri lebih jauh jaringan peredaran rokok ilegal di Pamekasan dan mengungkap sejauh mana keterlibatan oknum tertentu dalam praktik yang merugikan pendapatan negara tersebut.
Penulis : OR
Editor : R IE Q








