SUMENEP, Newsline.id – Dugaan mark up anggaran kembali mencuat di lingkungan pelayanan kesehatan Kabupaten Sumenep. Kali ini, sorotan publik tertuju pada penggunaan anggaran di Puskesmas Pragaan tahun 2026, khususnya pada paket pengadaan pakaian dinas beserta atribut kelengkapan lainnya serta belanja pemeliharaan alat angkutan darat bermotor.
Berdasarkan data yang beredar, anggaran pengadaan pakaian dinas beserta atribut kelengkapan lainnya di Puskesmas Pragaan mencapai sekitar Rp162 juta pada tahun anggaran 2026. Selain itu, terdapat pula anggaran belanja pemeliharaan alat angkutan darat bermotor sebesar Rp140 juta pada tahun yang sama.
Besarnya nilai anggaran tersebut memicu perhatian publik. Sejumlah pihak mempertanyakan urgensi serta rincian penggunaan anggaran tersebut, terutama terkait kesesuaian kebutuhan riil di lingkungan puskesmas.
Pengadaan pakaian dinas dan atribut dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan asumsi adanya pemborosan maupun dugaan penggelembungan harga. Begitu pula dengan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas yang nilainya dianggap cukup besar untuk ukuran fasilitas kesehatan tingkat kecamatan.
“Kalau memang anggaran itu digunakan sesuai kebutuhan dan mekanisme, tentu harus dibuka secara transparan. Publik berhak mengetahui rincian penggunaannya,” ujar salah satu Aliansi Pemuda Peduli Rakyat.
Sorotan terhadap penggunaan anggaran di sektor kesehatan belakangan memang menjadi perhatian masyarakat. Transparansi dianggap penting agar pengelolaan dana publik tidak menimbulkan dugaan penyimpangan.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Puskesmas Pragaan hingga saat ini masih terus dilakukan. Namun, proses komunikasi masih terkendala karena keterbatasan akses komunikasi dengan pihak terkait.
Tim media telah berupaya menghubungi pihak Puskesmas Pragaan untuk meminta penjelasan mengenai rincian pengadaan pakaian dinas serta penggunaan anggaran pemeliharaan kendaraan bermotor tersebut. Akan tetapi, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang berhasil diperoleh.
Apabila nantinya pihak Puskesmas Pragaan memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi, maka media ini akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.
Publik berharap seluruh penggunaan anggaran pemerintah, khususnya di sektor pelayanan kesehatan, dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan publik.
Penulis : T2
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








