Dokter Forensik RS Bhayangkara Dilaporkan ke MKEK IDI Jatim, Diduga Langgar Etika Profesi

Monday, 7 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshoot Surat Aduan

Screenshoot Surat Aduan

SUMENEP, Newsline.id – Seorang dokter forensik yang bertugas di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, dr. Tutik Purwanti, Sp.FM., resmi diadukan ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jawa Timur. Aduan tersebut dilayangkan oleh tim hukum dari kantor advokat Sulaisi Abdurrazaq & Partners, yang mewakili seorang warga Sumenep bernama Moh. Waris bin Sumahwan.

Pengaduan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran etik profesi dokter dalam penanganan kasus kematian seorang pasien bernama Matwani, yang sebelumnya mengalami kecelakaan lalu lintas pada April 2025 di wilayah Kecamatan Batuputih, Sumenep.

“Kami sudah secara resmi menyampaikan pengaduan kepada MKEK IDI Jatim terhadap dr. Tutik Purwanti karena kami menilai telah terjadi pelanggaran etika profesi dalam proses visum dan forensik terhadap jenazah almarhum Matwani,” ujar Sulaisi Abdurrazaq, Senin (7/7/2025).

Dalam surat resmi bernomor 26/B/SA-PARTNERS/VII/2025, pihak pengadu menyertakan tujuh bukti pendukung yang menurut mereka menjadi dasar kuat untuk mempertanyakan integritas dan independensi sang dokter. Inti dari pengaduan tersebut adalah bahwa dr. Tutik diduga menggunakan istilah-istilah non-medis dalam laporan forensiknya, seperti “dipukul berkali-kali” dan “pembunuhan”, yang justru dinilai sebagai istilah hukum.

“Kami sangat heran. Dalam laporan medis disebutkan penyebab kematian adalah karena dipukul berkali-kali, bukan karena kecelakaan. Padahal korban sebelumnya jelas-jelas mengalami kecelakaan lalu lintas dan dirawat di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep,” tambah Sulaisi.

Baca Juga  Kekosongan Jabatan Strategis di Pemkab Sumenep Disorot, Publik Khawatir Pelayanan Tak Maksimal

Peristiwa kecelakaan tersebut sendiri telah tercatat secara resmi dalam Laporan Polisi Satlantas Polres Sumenep, bahkan Matwani sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa itu. Namun, hanya sehari setelah laporan kecelakaan diterbitkan, muncul laporan baru yang menyebut adanya dugaan penganiayaan terhadap Matwani, yang membuat klien Sulaisi, Moh. Waris, ditetapkan sebagai tersangka baru.

“Kami curiga ada ketidakwajaran. Apalagi ketika laporan forensik dijadikan dasar utama dalam penetapan tersangka baru, yakni klien kami,” ujarnya.

Menurut para advokat, penggunaan istilah seperti “dipukul” dan “pembunuhan” bukanlah kewenangan medis, melainkan masuk ke dalam ranah hukum yang hanya bisa ditentukan oleh aparat penegak hukum setelah melalui proses penyidikan dan persidangan. Sehingga penggunaan istilah semacam itu dalam laporan medis dinilai telah menyalahi etika profesi kedokteran.

“Kami khawatir, laporan medis tersebut sudah terkontaminasi oleh narasi penyidik, sehingga sang dokter tidak lagi berdiri di atas asas independensi. Ini membahayakan dunia medis, apalagi jika digunakan untuk kriminalisasi warga,” tegasnya.

Dalam poin ke-10 pengaduan, pihak Sulaisi & Partners secara terang-terangan menilai bahwa laporan medis itu sangat mungkin telah diarahkan agar sejalan dengan kebutuhan proses hukum oleh penyidik.

Lebih lanjut, mereka meminta agar MKEK IDI Jatim menindaklanjuti pengaduan tersebut dan melakukan audit etik terhadap dr. Tutik. Tak hanya itu, mereka juga mendesak agar dilakukan audit terhadap laporan forensik itu sendiri guna memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam proses penyusunan dan kesimpulan medis.

Baca Juga  Camat Masalembu Disorot: Sepeda Motor Listrik Gesits Justru Parkir di Rumah Pribadi

“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk. Seorang dokter harus objektif, netral, dan tidak boleh mencampurkan batas etik profesinya dengan asumsi hukum yang belum terbukti,” tegas Ludfi, rekan Sulaisi.

Kematian Matwani kini telah menyeret banyak nama dan menyisakan polemik panjang di tengah masyarakat Desa Sergang, Kecamatan Batuputih. Beberapa warga bahkan mulai menyuarakan kekhawatiran tentang kredibilitas proses hukum yang dinilai membingungkan dan berubah-ubah.

“Awalnya disebut kecelakaan, sekarang disebut dipukul. Padahal tidak ada saksi yang lihat pemukulan,” ujar salah satu warga saat ditemui di kediaman Matwani.

Polemik ini juga membuka wacana baru di tengah masyarakat terkait pentingnya transparansi dalam proses forensik yang menjadi basis utama dalam penentuan tindak pidana tertentu.

Dengan dilayangkannya surat pengaduan ini, kini bola panas berada di tangan MKEK IDI Wilayah Jawa Timur. Apakah akan dilakukan pemeriksaan terhadap dr. Tutik Purwanti, ataukah laporan ini akan dikembalikan karena dianggap tidak cukup kuat, masih menjadi pertanyaan publik.

Namun satu hal pasti, kasus ini menjadi pembelajaran serius bahwa batas antara medis dan hukum harus dijaga secara tegas, apalagi jika menyangkut nasib hukum seseorang yang dituduh berdasarkan laporan forensik.

“Profesi dokter forensik adalah profesi mulia dan strategis, harus dijaga marwahnya. Jangan sampai justru jadi alat stempel pembenaran bagi narasi penyidik,” tutup Sulaisi.

Berita Terkait

Langsung Diserbu! SkY Coffee Grounds Jadi Magnet Baru Nongkrong Anak Muda Sumenep
MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Menu “Rebellious Hunger”, Dorong Tren Kuliner Berkelanjutan di Madura
Kids Atletik Getarkan Lapangan Armada, FKG PJOK Dasuk Siapkan Bibit Juara O2SN
Halal Bihalal dan Haul Majmuk Ponpes Al Usymuni Berlangsung Khidmat di Batang-Batang Sumenep
Dinilai Framing Negatif, Tempo Didesak Klarifikasi oleh Kader NasDem Sumenep
Aktivis Sumenep Siap Demo BPN, Soroti Tanah Mangrove dan Polemik Tanah KDMP Kebun Dadap Timur
DRT The Big Family Rilis Dua SKT Baru di Arena Kerapan Sapi, Perkuat Identitas Kretek Madura
Humanis di Jalan, Polantas Sumenep Sapa Pengendara dan Edukasi Keselamatan
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 00:43

Langsung Diserbu! SkY Coffee Grounds Jadi Magnet Baru Nongkrong Anak Muda Sumenep

Friday, 17 April 2026 - 12:47

MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Menu “Rebellious Hunger”, Dorong Tren Kuliner Berkelanjutan di Madura

Friday, 17 April 2026 - 09:19

Kids Atletik Getarkan Lapangan Armada, FKG PJOK Dasuk Siapkan Bibit Juara O2SN

Thursday, 16 April 2026 - 00:40

Halal Bihalal dan Haul Majmuk Ponpes Al Usymuni Berlangsung Khidmat di Batang-Batang Sumenep

Wednesday, 15 April 2026 - 16:59

Dinilai Framing Negatif, Tempo Didesak Klarifikasi oleh Kader NasDem Sumenep

Berita Terbaru