PAMEKASAN, Newsline.id – Peredaran rokok baru merek Ballveer Black Series tengah viral di Kabupaten Pamekasan, Madura. Produk ini ramai diperbincangkan lantaran muncul secara tiba-tiba di pasaran, tanpa kejelasan legalitas dan kepatuhan terhadap aturan cukai.
Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan, rokok tersebut diduga kuat milik seorang pengusaha berinisial H. A, dengan lokasi produksi berada di kawasan Maddis, Pamekasan. Dugaan ini semakin menguat setelah sejumlah warga melihat distribusi dalam jumlah besar yang bergerak cepat ke warung-warung di pelosok.
“Kemunculannya mendadak, langsung tersedia di banyak warung. Kami heran kok bisa rokok seperti ini beredar tanpa ada tindakan dari aparat,” kata seorang warga Pamekasan yang enggan disebutkan namanya, Selasa (01/10/2025).
Padahal, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Bea Cukai telah menegaskan bahwa setiap produk rokok wajib memiliki pita cukai resmi, dengan prosedur yang ketat demi mengamankan penerimaan negara. Namun, fenomena rokok Ballveer justru menimbulkan tanda tanya besar: apakah produk ini sudah berizin resmi atau justru bagian dari peredaran rokok ilegal yang merugikan negara?
Jika benar rokok tersebut diproduksi tanpa izin lengkap, maka yang dirugikan bukan hanya kas negara, tetapi juga masyarakat luas. Dana cukai yang seharusnya kembali ke daerah melalui skema Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) akan tergerus. Ironisnya, DBHCHT selama ini dipakai untuk program kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan petani tembakau.
“Kalau benar ini milik pengusaha besar di Maddis, jelas ada pembiaran. Kok bisa rokok baru muncul di pasar, tapi tak ada reaksi dari Bea Cukai maupun aparat penegak hukum?” tegas salah satu aktivis mahasiswa di Pamekasan.
Kritik tajam pun mengarah pada Bea Cukai Madura yang selama ini digadang-gadang sebagai garda terdepan pemberantasan rokok ilegal. Fakta di lapangan justru memperlihatkan lemahnya pengawasan, bahkan publik menilai ada indikasi pembiaran yang disengaja.
“Percuma ada slogan gempur rokok ilegal, kalau kenyataannya pabrik-pabrik baru bisa bermunculan seenaknya tanpa tindakan tegas,” tambah aktivis tersebut.
Rokok Ballveer Black Series dengan kemasan hitam merah elegan memang tampak mewah dan menargetkan konsumen muda. Namun, di balik desain kemasan, muncul dugaan praktik bisnis abu-abu yang justru berpotensi merusak sendi hukum dan perekonomian daerah.
Kini masyarakat menunggu langkah tegas pemerintah, khususnya Kemenkeu, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum, untuk membongkar siapa dalang di balik peredaran rokok ini. Jika benar ada keterlibatan pengusaha lokal dengan inisial H. A di Maddis, maka hal ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah dan pusat yang selama ini selalu mengumbar jargon transparansi serta ketegasan dalam memberantas rokok ilegal.