SUMENEP, Newsline.id – Wisata Pantai Salam di Dusun Keramat, Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, diduga menjadi titik rawan penyalahgunaan dana desa selama tiga tahun terakhir. Meski setiap pengunjung dipungut tiket masuk Rp5.000, warga setempat mengaku tak pernah mendapat laporan jelas mengenai besaran pendapatan maupun penggunaannya.
Data yang dihimpun menyebutkan, sektor wisata Pantai Salam terus mendapat suntikan dana desa dengan angka fantastis:
2023: Rp160 juta
2024: Rp20 juta
2025: Rp50 juta
Totalnya, mencapai Rp230 juta hanya dalam kurun tiga tahun. Ironisnya, fasilitas di lokasi nyaris tak mengalami perubahan berarti. Papan informasi nihil, akses jalan rusak, dan penunjang wisata minim.
“Tidak ada transparansi. Setiap tahun anggaran keluar, tapi hasilnya tidak pernah dirasakan warga. Retribusi pun tidak jelas kemana arahnya,” ujar salah satu tokoh masyarakat Dusun Keramat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (8/8/2025).
Warga bahkan menyematkan istilah sinis “beknala sengator” — sebutan lokal untuk segelintir elit desa yang mengatur kebijakan dan dana sesuka hati, tanpa melibatkan masyarakat dan tanpa akuntabilitas.
Tokoh pemuda setempat yang juga aktif mendorong keterbukaan informasi menyebutkan, permintaan salinan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) desa kerap ditolak dengan alasan yang tak masuk akal.
“Kami ini seperti sengaja dibiarkan dalam ketidaktahuan. Tapi sekarang warga sudah mulai sadar, mulai berani bersuara,” tegasnya.
Praktik tertutup ini memicu desakan agar Inspektorat, Kejaksaan, hingga aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh. Nilai dana desa yang digelontorkan dinilai terlalu besar jika dibandingkan dengan hasil di lapangan.
“Ini bukan sekadar masalah tiket wisata, tapi indikasi adanya pola penyimpangan dana desa yang sistematis. Harus ada audit total tiga tahun terakhir,” kata Zainul
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Saur Saebus belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp. Media ini tetap membuka ruang klarifikasi untuk menjaga pemberitaan yang berimbang.
Kasus Pantai Salam dinilai mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dana desa. Investigasi media masih berjalan untuk menelusuri dugaan jaringan internal yang mengendalikan aliran dana wisata ini.








