Di Bawah AKP Agus Rusdiyanto, Satreskrim Polres Sumenep Gagal Bendung Mafia BBM

Sunday, 25 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id— Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali menuai sorotan publik. Praktik pengisian solar subsidi ke dalam jerigen dalam jumlah besar disebut berlangsung terbuka di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), tanpa penindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Pantauan dan keterangan warga menunjukkan, pengisian solar subsidi ke jerigen terjadi hampir di berbagai wilayah daratan Sumenep. Sejumlah SPBU yang disebut warga di antaranya SPBU Pemda, Kalianget, Paberasan, Bluto, hingga Ganding. Aktivitas tersebut berlangsung di siang hari, menggunakan kendaraan angkutan yang diduga tidak sesuai peruntukan.

Ironisnya, solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan dan petani justru diduga dikirim ke luar daerah. Modus yang digunakan adalah dengan melampirkan surat rekomendasi nelayan yang keabsahannya dipertanyakan.

“Rekom nelayan itu alamatnya tidak jelas. Kalau hanya bermodal selembar kertas tanpa verifikasi lapangan, apakah itu dibenarkan secara hukum?” ujar seorang warga Sumenep yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (25/1/2026).

Baca Juga  Distribusi Rokok Alaska Makin Luas, H. Ramdan Diduga Punya Koneksi Kuat

Warga menilai, persoalan tersebut seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, khususnya kepolisian yang memiliki kewenangan dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Namun dalam praktiknya, penindakan justru dinilai tidak konsisten.

Salah satu kasus yang kembali mencuat adalah penangkapan truk engkel bermuatan solar subsidi oleh Polsek Pasongsongan pada September 2025 lalu. Kendaraan tersebut diduga hendak membawa solar subsidi ke luar wilayah Sumenep.

Kasus itu sempat dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sumenep, namun hingga kini keberadaan barang bukti dan kelanjutan proses hukumnya tidak pernah dipublikasikan secara terbuka.

“Kalau barang bukti dilepas, publik berhak tahu alasannya. Apakah ada penghentian penyidikan? Atau ada pelanggaran administratif yang dianggap cukup?” ujar sumber tersebut dengan nada mempertanyakan.

Menurutnya, lemahnya transparansi justru memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Surat rekomendasi nelayan yang semestinya menjadi instrumen perlindungan justru berubah menjadi celah yang dimanfaatkan jaringan distribusi ilegal.

Baca Juga  Proyek BK Provinsi Rp800 Juta di Desa Aengmerah Dipertanyakan, Kepala Desa Bungkam

“Ini bukan lagi soal administrasi. Solar subsidi itu bersumber dari APBN. Ketika disalahgunakan, artinya negara dirugikan,” tegasnya.

Masyarakat juga mempertanyakan peran instansi penerbit rekomendasi, khususnya UPT PPP Pasongsongan, yang disebut-sebut mengeluarkan surat rekomendasi dengan alamat penerima yang tidak jelas. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait mekanisme verifikasi dan pengawasan rekomendasi tersebut.

Di sisi lain, publik menilai maraknya praktik tersebut mencerminkan lemahnya penegakan hukum. Jika dibiarkan berlarut-larut, kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di tingkat daerah.

“Kalau hukum tidak ditegakkan secara terbuka dan adil, yang dirugikan bukan hanya nelayan, tapi juga kepercayaan publik,” tandasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sumenep, Agus Rusdiyanto, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait dugaan penyalahgunaan solar subsidi maupun kejelasan status barang bukti dalam kasus tersebut.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Berita Terkait

Panen Raya Sumenep Melejit, Serapan Gabah Tembus 6 Ribu Ton di Awal 2026
Langsung Diserbu! SkY Coffee Grounds Jadi Magnet Baru Nongkrong Anak Muda Sumenep
MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Menu “Rebellious Hunger”, Dorong Tren Kuliner Berkelanjutan di Madura
Kids Atletik Getarkan Lapangan Armada, FKG PJOK Dasuk Siapkan Bibit Juara O2SN
Halal Bihalal dan Haul Majmuk Ponpes Al Usymuni Berlangsung Khidmat di Batang-Batang Sumenep
Dinilai Framing Negatif, Tempo Didesak Klarifikasi oleh Kader NasDem Sumenep
Aktivis Sumenep Siap Demo BPN, Soroti Tanah Mangrove dan Polemik Tanah KDMP Kebun Dadap Timur
DRT The Big Family Rilis Dua SKT Baru di Arena Kerapan Sapi, Perkuat Identitas Kretek Madura
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 08:51

Panen Raya Sumenep Melejit, Serapan Gabah Tembus 6 Ribu Ton di Awal 2026

Saturday, 18 April 2026 - 00:43

Langsung Diserbu! SkY Coffee Grounds Jadi Magnet Baru Nongkrong Anak Muda Sumenep

Friday, 17 April 2026 - 12:47

MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Menu “Rebellious Hunger”, Dorong Tren Kuliner Berkelanjutan di Madura

Friday, 17 April 2026 - 09:19

Kids Atletik Getarkan Lapangan Armada, FKG PJOK Dasuk Siapkan Bibit Juara O2SN

Thursday, 16 April 2026 - 00:40

Halal Bihalal dan Haul Majmuk Ponpes Al Usymuni Berlangsung Khidmat di Batang-Batang Sumenep

Berita Terbaru