PAMEKASAN, Newsline.id – Polemik di Desa Murtajih, Kabupaten Pamekasan, kian memanas. Setelah sebelumnya disorot karena minimnya pembangunan infrastruktur sejak 2024 hingga 2025, kini warga kembali mempertanyakan penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mencapai Rp270 juta.
Dana tersebut dinilai tidak jelas peruntukannya, karena hingga saat ini masyarakat tidak melihat adanya aktivitas usaha maupun dampak ekonomi yang dirasakan dari BUMDes tersebut.
“BUMDes itu katanya dapat penyertaan modal ratusan juta, tapi usaha apa yang berjalan? Kami tidak pernah melihat hasilnya,” ujar salah satu warga, Senin (30/3/2026).
Menurut warga, seharusnya penyertaan modal sebesar itu mampu menggerakkan roda ekonomi desa, membuka lapangan kerja, atau minimal memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes). Namun yang terjadi justru sebaliknya—BUMDes terkesan “mati suri” tanpa kejelasan.
Kondisi ini semakin memperkuat kekecewaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa yang dinilai tidak transparan dalam mengelola anggaran. Apalagi, sebelumnya warga juga mengeluhkan tidak adanya pembangunan infrastruktur yang nyata selama dua tahun terakhir.
“Jalan rusak dibiarkan, saluran air tidak diperbaiki, sekarang dana BUMDes juga tidak jelas. Ini makin membuat kami curiga,” imbuh warga lainnya.
Kecurigaan publik bahkan melebar pada dugaan bahwa anggaran desa, termasuk penyertaan modal BUMDes, tidak digunakan sebagaimana mestinya. Isu dugaan penggunaan dana untuk kepentingan di luar program desa, termasuk yang dikaitkan dengan aktivitas MBG, mulai menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Meski demikian, dugaan tersebut masih sebatas asumsi publik yang membutuhkan klarifikasi resmi dari pihak pemerintah desa.
Warga setempat menilai, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. BUMDes seharusnya menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, bukan justru menjadi sumber pertanyaan.
“Jika ada penyertaan modal sebesar Rp270 juta, maka harus ada laporan yang jelas: usaha apa yang dijalankan, bagaimana pengelolaannya, dan apa hasilnya. Jika tidak ada, ini berpotensi menjadi temuan serius,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah desa wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara terbuka kepada masyarakat, baik melalui forum musyawarah desa maupun media informasi publik lainnya.
Warga kini mendesak adanya audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa dan BUMDes di Desa Murtajih. Mereka berharap pihak inspektorat maupun aparat penegak hukum turun tangan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran.
“Kalau memang tidak ada masalah, buktikan dengan data. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Murtajih belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan masih belum membuahkan hasil.
Situasi ini menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Tanpa itu, kepercayaan masyarakat akan terus terkikis, dan potensi konflik sosial bisa semakin membesar.
Penulis : Red
Editor : MTAB








