SUMENEP, Newsline.id – Polemik pembangunan gedung KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) di Desa Kebun Dadap Timur, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, terus bergulir dan kian membuka fakta baru. Kali ini, Ketua KDMP Kebun Dadap Timur, F, akhirnya angkat bicara.
Dalam keterangannya kepada wartawan, F mengaku dirinya tidak pernah dilibatkan dalam proses pembangunan KDMP, meskipun secara administratif dirinya tercatat sebagai ketua.
“Saya tidak pernah dilibatkan dalam persoalan pembangunan KDMP. Saya jadi ketua hanya pelengkap administrasi saja,” ungkap F.
Pernyataan tersebut sontak memicu perhatian publik. Pasalnya, sebagai ketua lembaga, seharusnya F memiliki peran strategis dalam perencanaan hingga pelaksanaan program KDMP, termasuk pembangunan gedung yang kini menjadi polemik.
F juga mengisyaratkan bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail terkait sumber anggaran, proses pembangunan, hingga status lahan yang digunakan untuk mendirikan gedung tersebut.
“Saya tidak tahu soal teknis pembangunan, apalagi soal tanah. Itu bukan ranah saya,” tambahnya.
Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa tata kelola pembangunan KDMP di Desa Kebun Dadap Timur tidak berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sejumlah pihak menilai, adanya ketua yang hanya berfungsi sebagai “pelengkap administrasi” merupakan indikasi lemahnya sistem kelembagaan.
Seorang pengamat kebijakan desa menilai, kondisi tersebut sangat berbahaya karena membuka ruang terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh pihak-pihak tertentu.
“Kalau ketuanya saja tidak tahu-menahu, ini patut diduga ada aktor lain yang mengendalikan. Ini harus diusut,” ujarnya.
Warga pun semakin resah dengan munculnya berbagai pengakuan dan dugaan yang saling berkaitan, mulai dari status tanah, klaim hibah, hingga keterlibatan pihak-pihak dalam pembangunan KDMP.
“Ini makin jelas ada yang tidak beres. Ketua saja tidak dilibatkan, lalu siapa yang mengatur semua ini?” kata seorang warga.
Sementara itu, Kepala Desa Kebun Dadap Timur masih belum memberikan klarifikasi resmi meski berbagai tudingan terus bermunculan. Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi juga belum mendapatkan tanggapan.
Desakan kepada aparat penegak hukum, inspektorat, serta pemerintah daerah semakin menguat agar segera melakukan audit menyeluruh terhadap pembangunan KDMP tersebut.
Kasus ini dinilai tidak hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga berpotensi menyeret persoalan hukum jika ditemukan adanya pelanggaran dalam penggunaan anggaran maupun penguasaan aset.
Redaksi akan terus menggali informasi lanjutan serta melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna menyajikan pemberitaan yang berimbang dan mendalam.
Penulis : T2
Editor : MTAB








