PAMEKASAN, Newsline.id – Kinerja Bea Cukai kembali menuai sorotan tajam. Setelah memusnahkan ribuan batang rokok ilegal merek Hummer, publik mempertanyakan mengapa tindakan tersebut hanya menyasar produk jadinya, bukan menyentuh sumber produksi: pabriknya.
Pernyataan keras datang dari tokoh pemuda asal Kabupaten Sumenep, Dayat, yang menyebut bahwa Bea Cukai seperti bermain aman dan tidak berani menyentuh akar persoalan rokok ilegal di Madura, khususnya yang dikaitkan dengan nama besar “Sultan Pamekasan”.
“Bea Cukai hanya berani musnahkan rokoknya, bukan pabriknya. Padahal semua orang tahu siapa pemilik rokok Hummer. Apakah Bea Cukai takut? Atau jangan-jangan ada perlindungan khusus?” tegas Dayat saat dihubungi, Kamis (7/8/2025).
Pemusnahan rokok Hummer dilakukan beberapa waktu lalu di bawah pengawasan Bea Cukai Madura, namun tanpa ada penindakan hukum terhadap pemilik atau pabrik pembuatnya. Ini menimbulkan kesan bahwa penegakan hukum hanya bersifat simbolik dan tidak menyentuh jantung dari persoalan distribusi rokok ilegal.
“Kalau rokoknya disita dan dimusnahkan, tapi pabriknya masih jalan, itu artinya hanya akting. Tidak menyelesaikan masalah. Besok juga produksi lagi,” tambah Dayat.
Di kalangan warga Madura, sosok pemilik rokok Hummer kerap disebut sebagai “Sultan Pamekasan” karena gaya hidup mewahnya dan bisnis rokok ilegal yang meluas. Namun hingga kini, aparat penegak hukum maupun Bea Cukai belum pernah secara terbuka menindak sosok tersebut.
Bahkan sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa pabrik rokok Hummer masih aktif beroperasi di sebuah lokasi yang diketahui masyarakat setempat, namun seperti “tak tersentuh hukum”.
Dayat, menilai tindakan Bea Cukai yang hanya memusnahkan produk, tanpa menelusuri dan menutup sumber produksinya, sebagai upaya meredam opini publik semata.
“Ini seperti membakar daun kering tanpa menyentuh batang pohonnya. Tidak akan pernah selesai. Jika pabrik dan pemiliknya tidak disentuh, maka ini hanyalah drama semata,” Tutup Dayat








