Bayi Laki-Laki Ditemukan di Kursi Rusak Pinggir Jalan Prenduan, Polisi Telusuri Pelaku

Monday, 19 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki di atas kursi rusak di pinggir jalan Dusun Drusah, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Polisi kini melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga meninggalkan bayi tersebut.

Bayi itu ditemukan oleh Suhartoro ketika melintas di lokasi usai mengantarkan ibu mertuanya berjualan ke pasar. Ia awalnya mendengar suara tangisan yang berasal dari tepi jalan. Karena penasaran, Suhartoro kemudian mendekati sumber suara tersebut.

Betapa terkejutnya ia saat mendapati seorang bayi laki-laki tergeletak di atas kursi rusak dengan tubuh berselimut kain kerudung berwarna biru dongker.

Bayi tersebut diperkirakan memiliki berat badan sekitar 2.200 gram dengan panjang tubuh kurang lebih 48 sentimeter.

Baca Juga  “Bukan Hanya Perubahan Nama”, AWDI Dorong Polresta Sumenep Buktikan Peningkatan Kinerja

Melihat kondisi itu, Suhartoro segera membawa bayi tersebut ke rumahnya dan memberitahukan penemuan itu kepada istri serta mertuanya. Untuk mendapatkan pertolongan awal, ia menghubungi seorang penolong persalinan tradisional sebelum bayi dibawa ke Puskesmas Pragaan untuk memperoleh penanganan medis.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Prenduan, Polresta Sumenep.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Prenduan AKP Hudi Susilo, S.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan penemuan bayi tersebut.

Personel Polsek Prenduan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan informasi awal, serta melaksanakan penyelidikan guna mengungkap latar belakang peristiwa tersebut.

Dalam proses penanganan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa kain kerudung berwarna biru dongker bertuliskan “elye” yang diduga berkaitan dengan penemuan bayi itu.

Baca Juga  Danrem 084/Bhaskara Jaya Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Akses Dua Desa di Ambunten Kini Terhubung

Sampai saat ini, identitas orang yang diduga meninggalkan bayi tersebut belum diketahui. Polisi masih mendalami sejumlah informasi untuk mengungkap kronologi kejadian sekaligus menemukan pihak yang bertanggung jawab.

Kepolisian mengapresiasi tindakan cepat Suhartoro yang memberikan pertolongan kepada bayi dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas.

Masyarakat yang memiliki informasi terkait penemuan bayi di Dusun Drusah diharapkan segera menghubungi Polsek Prenduan atau Polresta Sumenep agar dapat membantu proses penyelidikan.

Kasus ini menjadi perhatian serius, terutama untuk memastikan keselamatan dan perlindungan bayi yang ditemukan serta mengungkap secara terang peristiwa yang terjadi di wilayah Prenduan tersebut.

Penulis : Redaksi/Newsline.id

Editor : Moch Thoriqil Akmal

Berita Terkait

Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Ajak Santri Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa
Diduga Rugikan Korban Rp375 Juta, Pria 66 Tahun Diamankan Satreskrim Polresta Sumenep
Jutaan Batang Rokok Ilegal Bukan Barang Siluman, Bea Cukai Madura Didesak Ungkap Pemilik dan Tersangkanya
Sepak Bola AF U-17 Berujung Ricuh, Pengelolaan AF Sport di Bawah Sorotan Bupati Fauzi
Dugaan Permintaan Rp100 Juta Seret Anggota Polsek Gapura, Sipropam Polresta Sumenep Siapkan Gelar Perkara
Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Mahasisa Diajak Jadi Mitra Jaga Kondusivitas Daerah
HUT ke-75 Humas Polri, Humas Polres Sumenep Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga
Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Bangun Kedekatan dengan Kalangan Ulama
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 22 October 2026 - 12:09

Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Ajak Santri Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 11:54

Diduga Rugikan Korban Rp375 Juta, Pria 66 Tahun Diamankan Satreskrim Polresta Sumenep

Thursday, 22 October 2026 - 10:53

Jutaan Batang Rokok Ilegal Bukan Barang Siluman, Bea Cukai Madura Didesak Ungkap Pemilik dan Tersangkanya

Thursday, 22 October 2026 - 08:29

Sepak Bola AF U-17 Berujung Ricuh, Pengelolaan AF Sport di Bawah Sorotan Bupati Fauzi

Tuesday, 20 October 2026 - 05:00

Dugaan Permintaan Rp100 Juta Seret Anggota Polsek Gapura, Sipropam Polresta Sumenep Siapkan Gelar Perkara

Berita Terbaru

OPINI

Sumenep, Dunia Malam dan Ketidaksehatan

Saturday, 24 Oct 2026 - 03:51