SUMENEP, Newsline.id — Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri silaturahmi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Sumenep, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pertemuan tersebut mengusung tema “Sinergi Pers dan Polri, Demi Sumenep Aman dan Bermartabat”. Kegiatan menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi serta membangun hubungan yang lebih baik antara kepolisian dan insan pers di Kabupaten Sumenep.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran DPC AWDI Sumenep yang telah menyambut kedatangan pihak kepolisian dengan penuh antusias.
Ia menegaskan bahwa keberadaan pers memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan insan pers perlu terus dibangun melalui komunikasi dan keterbukaan informasi.
“Terima kasih kepada teman-teman AWDI yang telah menyambut kami dengan antusias. Sinergi dengan insan pers sangat penting, karena pers memiliki peran dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Tanpa komunikasi dan sinergi yang baik, tentu upaya menjaga situasi tetap kondusif tidak akan berjalan maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC AWDI Sumenep, Rakib, turut menyampaikan sejumlah masukan terkait pelayanan terhadap jurnalis ketika menjalankan tugas peliputan di lingkungan Polresta Sumenep.
Menurutnya, pelayanan terhadap wartawan perlu terus ditingkatkan agar proses kerja jurnalistik dapat berjalan secara profesional dan tidak menimbulkan kesalahpahaman antara petugas dengan insan pers.
Rakib juga menekankan pentingnya memperjelas standar operasional prosedur (SOP) bagi wartawan yang melakukan tugas jurnalistik di lingkungan Polresta Sumenep.
“Pelayanan dan kerja jurnalis ketika melakukan penugasan di Polresta Sumenep perlu diperhatikan. Kalau memang ada SOP yang harus dipatuhi, sebaiknya diperjelas dan disosialisasikan, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman antara petugas dengan wartawan di lapangan,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan salah satu perwakilan anggota AWDI Sumenep, Toriq. Ia menilai perubahan nomenklatur dari Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai perubahan nama institusi.
Menurutnya, peningkatan status tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan, profesionalitas, kecepatan dalam penanganan perkara, serta berbagai hal positif yang selama ini telah berjalan di Polres Sumenep.
“Perubahan dari Polres menjadi Polresta bukan hanya perubahan nama. Hal-hal positif yang sudah diterapkan harus tetap dilanjutkan, sementara yang masih perlu dibenahi harus ditingkatkan. Jangan sampai perubahan nama tidak diikuti perubahan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, predikat Polresta juga menjadi bagian dari kepercayaan publik. Karena itu, masyarakat tentu berharap adanya peningkatan kualitas pelayanan serta respons yang lebih cepat dan profesional dalam menangani berbagai persoalan dan perkara yang terjadi di wilayah Sumenep.
Silaturahmi tersebut diharapkan menjadi awal penguatan komunikasi antara Polresta Sumenep dan insan pers, sehingga kedua pihak dapat menjalankan peran masing-masing secara profesional. Kepolisian menjalankan tugas menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, sementara pers menjalankan fungsi jurnalistik dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Dengan sinergi yang semakin kuat, pers dan Polri diharapkan dapat bersama-sama berkontribusi menciptakan Kabupaten Sumenep yang aman, kondusif, transparan, dan bermartabat.
Penulis : Red
Editor : MTAB








