Bantuan Pemprov untuk Mini Cafe Desa Pamolokan Disorot, Aktivitas Usaha Tak Terlihat

Tuesday, 29 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Pemanfaatan bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024 yang dialokasikan untuk pengembangan usaha mini cafe di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, mulai dipertanyakan.

Pasalnya, berdasarkan penelusuran di lapangan, belum terlihat adanya aktivitas usaha mini cafe sebagaimana peruntukan bantuan tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keberadaan, pengelolaan, serta manfaat program bagi masyarakat.

Bantuan yang bersumber dari anggaran pemerintah pada prinsipnya diharapkan tidak berhenti pada realisasi pengadaan atau pembangunan sarana, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan sehingga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Jika fasilitas mini cafe tersebut memang telah dibangun atau menerima dukungan anggaran pada 2024, publik tentu berhak mengetahui bagaimana kondisi aset tersebut saat ini, siapa yang mengelola, serta apakah kegiatan usahanya masih berjalan.

Baca Juga  Kejati Jatim Tetapkan Pejabat Disperkimhub Sumenep sebagai Tersangka Baru Kasus BSPS

Sorotan juga mengarah pada pengelolaan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebab, BUMDes memiliki peran penting dalam memastikan unit usaha desa dapat dikelola secara produktif dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian desa.

Newsline.id telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Ketua BUMDes Desa Pamolokan terkait kondisi dan pengelolaan mini cafe tersebut. Namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Belum adanya penjelasan tersebut membuat sejumlah pertanyaan publik belum terjawab, terutama terkait realisasi bantuan, kondisi fasilitas, pengelolaan anggaran, hingga alasan tidak terlihatnya aktivitas usaha di lokasi.

Kondisi ini diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Desa Pamolokan maupun instansi terkait agar penggunaan bantuan pemerintah dapat dipastikan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat sebagaimana tujuan program.

Baca Juga  Guru Ar-Rasyid Duko Lulus PPG Kemenag 2025, Jadi Inspirasi Pendidik Rubaru

Apabila terdapat kendala dalam pengelolaan mini cafe, pemerintah desa dan pengelola BUMDes semestinya dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat, termasuk langkah yang akan dilakukan untuk mengaktifkan kembali usaha tersebut.

Transparansi menjadi penting karena bantuan tersebut berasal dari anggaran pemerintah yang pada akhirnya harus dapat dipertanggungjawabkan pemanfaatannya kepada publik.

Penulis : Red

Editor : Moch Thoriqil Akmal

Berita Terkait

Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Ajak Santri Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa
Diduga Rugikan Korban Rp375 Juta, Pria 66 Tahun Diamankan Satreskrim Polresta Sumenep
Jutaan Batang Rokok Ilegal Bukan Barang Siluman, Bea Cukai Madura Didesak Ungkap Pemilik dan Tersangkanya
Sepak Bola AF U-17 Berujung Ricuh, Pengelolaan AF Sport di Bawah Sorotan Bupati Fauzi
Dugaan Permintaan Rp100 Juta Seret Anggota Polsek Gapura, Sipropam Polresta Sumenep Siapkan Gelar Perkara
Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Mahasisa Diajak Jadi Mitra Jaga Kondusivitas Daerah
HUT ke-75 Humas Polri, Humas Polres Sumenep Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga
Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Bangun Kedekatan dengan Kalangan Ulama
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 22 October 2026 - 12:09

Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Ajak Santri Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 11:54

Diduga Rugikan Korban Rp375 Juta, Pria 66 Tahun Diamankan Satreskrim Polresta Sumenep

Thursday, 22 October 2026 - 10:53

Jutaan Batang Rokok Ilegal Bukan Barang Siluman, Bea Cukai Madura Didesak Ungkap Pemilik dan Tersangkanya

Thursday, 22 October 2026 - 08:29

Sepak Bola AF U-17 Berujung Ricuh, Pengelolaan AF Sport di Bawah Sorotan Bupati Fauzi

Tuesday, 20 October 2026 - 05:00

Dugaan Permintaan Rp100 Juta Seret Anggota Polsek Gapura, Sipropam Polresta Sumenep Siapkan Gelar Perkara

Berita Terbaru