SUMENEP, Newsline.id – Pemanfaatan bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024 yang dialokasikan untuk pengembangan usaha mini cafe di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, mulai dipertanyakan.
Pasalnya, berdasarkan penelusuran di lapangan, belum terlihat adanya aktivitas usaha mini cafe sebagaimana peruntukan bantuan tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keberadaan, pengelolaan, serta manfaat program bagi masyarakat.
Bantuan yang bersumber dari anggaran pemerintah pada prinsipnya diharapkan tidak berhenti pada realisasi pengadaan atau pembangunan sarana, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan sehingga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Jika fasilitas mini cafe tersebut memang telah dibangun atau menerima dukungan anggaran pada 2024, publik tentu berhak mengetahui bagaimana kondisi aset tersebut saat ini, siapa yang mengelola, serta apakah kegiatan usahanya masih berjalan.
Sorotan juga mengarah pada pengelolaan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebab, BUMDes memiliki peran penting dalam memastikan unit usaha desa dapat dikelola secara produktif dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian desa.
Newsline.id telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Ketua BUMDes Desa Pamolokan terkait kondisi dan pengelolaan mini cafe tersebut. Namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Belum adanya penjelasan tersebut membuat sejumlah pertanyaan publik belum terjawab, terutama terkait realisasi bantuan, kondisi fasilitas, pengelolaan anggaran, hingga alasan tidak terlihatnya aktivitas usaha di lokasi.
Kondisi ini diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Desa Pamolokan maupun instansi terkait agar penggunaan bantuan pemerintah dapat dipastikan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat sebagaimana tujuan program.
Apabila terdapat kendala dalam pengelolaan mini cafe, pemerintah desa dan pengelola BUMDes semestinya dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat, termasuk langkah yang akan dilakukan untuk mengaktifkan kembali usaha tersebut.
Transparansi menjadi penting karena bantuan tersebut berasal dari anggaran pemerintah yang pada akhirnya harus dapat dipertanggungjawabkan pemanfaatannya kepada publik.
Penulis : Red
Editor : Moch Thoriqil Akmal








