Bantuan Mini Cafe Desa Pamolokan Rp100 Juta Disorot, Sekdes dan Bendahara Bungkam

Wednesday, 30 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Pengelolaan bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk pengembangan usaha mini cafe di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, kembali menjadi sorotan.

Bantuan yang dialokasikan pada tahun anggaran 2024 tersebut diketahui mencapai Rp100 juta. Namun, hingga kini aktivitas usaha mini cafe yang menjadi sasaran program tersebut belum terlihat secara jelas di lapangan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai realisasi bantuan, penggunaan anggaran, keberadaan fasilitas, hingga keberlanjutan usaha yang diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.

Sebelumnya, sorotan juga mengarah pada pengelolaan unit usaha tersebut yang dikaitkan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebagai pengelola usaha desa, BUMDes diharapkan mampu memastikan bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkelanjutan.

Baca Juga  Polsek Talango Amankan Dua Pria dalam Kasus Dugaan Peredaran Sabu, Barang Bukti 0,06 Gram Disita

Namun, ketika persoalan tersebut hendak dikonfirmasi lebih jauh kepada Pemerintah Desa Pamolokan, Sekretaris Desa (Sekdes) dan Bendahara Desa belum memberikan penjelasan terkait bantuan tersebut.

Upaya konfirmasi dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai bagaimana realisasi bantuan Rp100 juta tersebut, bentuk penggunaannya, kondisi aset mini cafe saat ini, serta apakah masih terdapat kegiatan usaha yang berjalan.

Hingga berita ini ditulis, Sekdes dan Bendahara Desa Pamolokan terkesan memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.

Sikap tersebut membuat sejumlah pertanyaan mengenai program bantuan tersebut masih belum mendapatkan kejelasan. Terlebih, bantuan berasal dari anggaran pemerintah sehingga aspek transparansi dan pertanggungjawaban menjadi bagian penting yang perlu dijelaskan kepada masyarakat.

Baca Juga  RSUDMA Sumenep Genjot Modernisasi Layanan Kesehatan dan Penguatan SDM Tahun 2026

Publik pada dasarnya berhak mengetahui bagaimana bantuan Rp100 juta tersebut direalisasikan, apakah seluruh fasilitas yang menjadi bagian dari program masih ada dan terawat, serta bagaimana kontribusinya terhadap masyarakat Desa Pamolokan.

Jika memang terdapat kendala dalam menjalankan usaha mini cafe, pemerintah desa maupun pengelola BUMDes dapat menjelaskan kondisi tersebut secara terbuka, termasuk langkah yang telah atau akan dilakukan untuk menghidupkan kembali unit usaha tersebut.

Newsline.id akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Pemerintah Desa Pamolokan maupun pihak terkait lainnya untuk memperoleh penjelasan berimbang mengenai realisasi dan pengelolaan bantuan tersebut.

Penulis : Red

Editor : Moch Thoriqil Akmal

Berita Terkait

Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Ajak Santri Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa
Diduga Rugikan Korban Rp375 Juta, Pria 66 Tahun Diamankan Satreskrim Polresta Sumenep
Jutaan Batang Rokok Ilegal Bukan Barang Siluman, Bea Cukai Madura Didesak Ungkap Pemilik dan Tersangkanya
Sepak Bola AF U-17 Berujung Ricuh, Pengelolaan AF Sport di Bawah Sorotan Bupati Fauzi
Dugaan Permintaan Rp100 Juta Seret Anggota Polsek Gapura, Sipropam Polresta Sumenep Siapkan Gelar Perkara
Kapolresta Sumenep Rangkul GMNI, Mahasisa Diajak Jadi Mitra Jaga Kondusivitas Daerah
HUT ke-75 Humas Polri, Humas Polres Sumenep Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga
Kapolresta Sumenep Sambangi Ponpes Al-Amien Prenduan, Bangun Kedekatan dengan Kalangan Ulama
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 22 October 2026 - 12:09

Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Ajak Santri Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 11:54

Diduga Rugikan Korban Rp375 Juta, Pria 66 Tahun Diamankan Satreskrim Polresta Sumenep

Thursday, 22 October 2026 - 10:53

Jutaan Batang Rokok Ilegal Bukan Barang Siluman, Bea Cukai Madura Didesak Ungkap Pemilik dan Tersangkanya

Thursday, 22 October 2026 - 08:29

Sepak Bola AF U-17 Berujung Ricuh, Pengelolaan AF Sport di Bawah Sorotan Bupati Fauzi

Tuesday, 20 October 2026 - 05:00

Dugaan Permintaan Rp100 Juta Seret Anggota Polsek Gapura, Sipropam Polresta Sumenep Siapkan Gelar Perkara

Berita Terbaru