Aroma Busuk Bea Cukai Madura: Penjual Klaim Rokok Ilegal “Sudah Bayar” ke Pejabat Cukai

Friday, 10 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Aroma busuk Bea Cukai (BC) Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan yang seakan enggan menindak para pelaku rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan mulai tercium. Kamis (9/10/2025).

Merajalelanya bandar rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang hingga kini dibiarkan oleh Bea Cukai Madura yang menjadi wilayah pengawasannya ternyata disebut “sudah bayar”.

Hal ini terungkap saat Bea Cukai Madura melakukan operasi rokok ilegal yang hanya berani menyasar penjual pada toko kelontong di Kabupaten Pamekasan.

Seorang penjual pada toko kelontong Pamekasan yang menjadi sasaran operasi Bea Cukai Madura mengungkapkan, bahwa pihaknya berani menjual rokok ilegal milik pengusaha di wilayahnya lantaran disebutkan sang pemilik rokok ilegal itu “sudah bayar” ke pihak cukai.

“Saya berani menjual rokok ilegal ini karena katanya pemilik rokok ilegal yang saya jual sudah bayar ke pihak cukai,” sebut emak-emak bekerudung dihadapan petugas Bea Cukai Madura yang saat ini videonya viral sebagaimana juga didapat Jurnalis Indonesia.

Bahkan ia mengatakan dihadapan petugas Bea Cukai Madura, jika pemilik rokok ilegal dan pabriknya tidak ditutup, pihaknya tetap nekat menjual rokok ilegal.

“Kalau tetap gudang terbuka saya tetap jual walaupun bagaimana,” tegasnya.

Penjual rokok ilegal di Pamekasan ini lanjut menegaskan, baru ketika gudang atau pabrik rokok ilegal itu ditutup, pihaknya siap tutup tidak menjual rokok ilegal.

Baca Juga  Surat Terbuka Untuk Presiden Republik Indonesia

Bahkan dihadapan petugas Bea Cukai Madura, sang penjual juga mengaku siap mengantarkan jika ingin mendatangi sang pemilik rokok ilegal itu.

Sementara Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum dapat dikonfirmasi terkait testimoni seorang penjual rokok ilegal di Pamekasan yang videonya viral itu.

Berdasarkan catatan Newsline.id, hingga kini didapati bandar rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang dibiarkan oleh Bea Cukai Madura.

Seperti di antaranya rokok ilegal merk Marbol yang ditengarai milik BL Desa Plakpak. Rokok ilegal merk Just Full yang ditengarai milik salah satu Sultan Pamekasan berinisal AJ. Rokok ilegal merk MasterClass yang ditengarai milik Haji MJ yang notabene ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Rokok ilegal merk Premium Bold yang ditengarai milik Haji J Desa Akkor. Rokok ilegal merk 54ryaku yang ditengarai milik keluarga besar oknum Polisi di Pamekasan. Rokok ilegal merk Suryaku yang ditengarai milik Haji HO Blumbungan. Rokok ilegal merk Surya Jaya yang ditengarai milik Haji Y Larangan.

Rokok ilegal merk Aswad yang ditengarai milik Haji SL. Rokok ilegal merk Sinar Gudang Emas yang ditengarai milik Haji HR. Rokok ilegal merk HMIN yang ditengarai milik TMN. Rokok ilegal merk Esje yang ditengarai milik FK. Rokok ilegal merk Angker dan Newscastle yang ditengarai milik UM.

Baca Juga  Arif Firmanto Resmi Jadi ASEAN Engineer, Prestasi Membanggakan dari Ujung Madura

Rokok ilegal merk Geboy yang ditengarai milik Haji F PR Sekar Anom Blumbungan. Rokok ilegal merk HIMMA dan RS yang ditengarai milik Haji AM Desa Sentol. Rokok ilegal merk Boss Caffe Latte yang ditengarai milik RD. Rokok ilegal merk Bintang yang ditengarai milik IP Desa Duko, dan rokok ilegal merk Alphad yang ditengarai milik Haji RJ Blumbungan.

Rokok ilegal merk YS Bold dan DALILL yang ditengarai milik Haji F. Rokok ilegal merk ST16MA yang ditengarai milik Haji “SI” dan rokok ilegal merk BONTE yang ditengarai MM di Desa Bujur Barat. Rokok ilegal merk Agung PRO yang ditengarai milik Haji AD dan rokok ilegal merk “LOMBOK MAS” yang ditengarai milik AG.

Parahnya juga, didapati Pabrik Rokok resmi, PR. SUBUR JAYA Pamekasan, justru dibiarkan memproduksi dan mengedarkan rokok mengakali pita cukai. Adalah rokok SUBUR JAYA HJS Sigaret Kretek Mesin (SKM) isi 20 batang yang ditengarai diproduksi oleh PR. SUBUR JAYA Pamekasan diedarkan secara luas mengakali pita cukai ditempel menggunakan pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) isi 12 batang.

Berita Terkait

Miliaran Uang Rakyat Mengalir ke Parpol, Faqih Tuding Fungsi Pengawasan Bakesbangpol Sumenep Mandul dan Cuma Jadi Juru Stempel!
Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD
Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 
Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang
Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA
Pemira UNIBA Madura Berujung Laporan Polisi, Dugaan Tanda Tangan Fiktif Diselidiki Satreskrim
Drs. Kamalil Irsyad Nahkodai PKB Sumenep Periode 2026–2031, Usung Politik Pelayanan dan Kaderisasi Muda
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 10:41

Miliaran Uang Rakyat Mengalir ke Parpol, Faqih Tuding Fungsi Pengawasan Bakesbangpol Sumenep Mandul dan Cuma Jadi Juru Stempel!

Friday, 12 June 2026 - 16:22

Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD

Friday, 12 June 2026 - 15:59

Yonif TP 931/KJ Bekali Prajurit Keterampilan Beternak Ayam Petelur untuk Dukung Ketahanan Pangan

Friday, 12 June 2026 - 13:11

Lansia Asal Lobuk Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Saat Hendak ke Ladang

Friday, 12 June 2026 - 06:15

Polemik Pengambilan Ijazah Belum Terjawab, Dayat Mahjong Minta Ahsanul Qasasi Selamatkan Nama Baik UNIBA

Berita Terbaru

OPINI

Rektor atau Maling Kelas Kakap?

Saturday, 13 Jun 2026 - 00:11

OPINI

Penjahat Bernama Prabowo

Friday, 12 Jun 2026 - 16:59