Aroma Busuk Bea Cukai Madura: Penjual Klaim Rokok Ilegal “Sudah Bayar” ke Pejabat Cukai

Friday, 10 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Aroma busuk Bea Cukai (BC) Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan yang seakan enggan menindak para pelaku rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan mulai tercium. Kamis (9/10/2025).

Merajalelanya bandar rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang hingga kini dibiarkan oleh Bea Cukai Madura yang menjadi wilayah pengawasannya ternyata disebut “sudah bayar”.

Hal ini terungkap saat Bea Cukai Madura melakukan operasi rokok ilegal yang hanya berani menyasar penjual pada toko kelontong di Kabupaten Pamekasan.

Seorang penjual pada toko kelontong Pamekasan yang menjadi sasaran operasi Bea Cukai Madura mengungkapkan, bahwa pihaknya berani menjual rokok ilegal milik pengusaha di wilayahnya lantaran disebutkan sang pemilik rokok ilegal itu “sudah bayar” ke pihak cukai.

“Saya berani menjual rokok ilegal ini karena katanya pemilik rokok ilegal yang saya jual sudah bayar ke pihak cukai,” sebut emak-emak bekerudung dihadapan petugas Bea Cukai Madura yang saat ini videonya viral sebagaimana juga didapat Jurnalis Indonesia.

Bahkan ia mengatakan dihadapan petugas Bea Cukai Madura, jika pemilik rokok ilegal dan pabriknya tidak ditutup, pihaknya tetap nekat menjual rokok ilegal.

“Kalau tetap gudang terbuka saya tetap jual walaupun bagaimana,” tegasnya.

Penjual rokok ilegal di Pamekasan ini lanjut menegaskan, baru ketika gudang atau pabrik rokok ilegal itu ditutup, pihaknya siap tutup tidak menjual rokok ilegal.

Baca Juga  Kapolres Sumenep Pimpin Sertijab Empat Kapolsek, Sejumlah Perwira Bergeser Jabatan

Bahkan dihadapan petugas Bea Cukai Madura, sang penjual juga mengaku siap mengantarkan jika ingin mendatangi sang pemilik rokok ilegal itu.

Sementara Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum dapat dikonfirmasi terkait testimoni seorang penjual rokok ilegal di Pamekasan yang videonya viral itu.

Berdasarkan catatan Newsline.id, hingga kini didapati bandar rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang dibiarkan oleh Bea Cukai Madura.

Seperti di antaranya rokok ilegal merk Marbol yang ditengarai milik BL Desa Plakpak. Rokok ilegal merk Just Full yang ditengarai milik salah satu Sultan Pamekasan berinisal AJ. Rokok ilegal merk MasterClass yang ditengarai milik Haji MJ yang notabene ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Rokok ilegal merk Premium Bold yang ditengarai milik Haji J Desa Akkor. Rokok ilegal merk 54ryaku yang ditengarai milik keluarga besar oknum Polisi di Pamekasan. Rokok ilegal merk Suryaku yang ditengarai milik Haji HO Blumbungan. Rokok ilegal merk Surya Jaya yang ditengarai milik Haji Y Larangan.

Rokok ilegal merk Aswad yang ditengarai milik Haji SL. Rokok ilegal merk Sinar Gudang Emas yang ditengarai milik Haji HR. Rokok ilegal merk HMIN yang ditengarai milik TMN. Rokok ilegal merk Esje yang ditengarai milik FK. Rokok ilegal merk Angker dan Newscastle yang ditengarai milik UM.

Baca Juga  PR Pandi Mas Angkat Citra Rokok Madura dengan Strategi Promosi Kekinian

Rokok ilegal merk Geboy yang ditengarai milik Haji F PR Sekar Anom Blumbungan. Rokok ilegal merk HIMMA dan RS yang ditengarai milik Haji AM Desa Sentol. Rokok ilegal merk Boss Caffe Latte yang ditengarai milik RD. Rokok ilegal merk Bintang yang ditengarai milik IP Desa Duko, dan rokok ilegal merk Alphad yang ditengarai milik Haji RJ Blumbungan.

Rokok ilegal merk YS Bold dan DALILL yang ditengarai milik Haji F. Rokok ilegal merk ST16MA yang ditengarai milik Haji “SI” dan rokok ilegal merk BONTE yang ditengarai MM di Desa Bujur Barat. Rokok ilegal merk Agung PRO yang ditengarai milik Haji AD dan rokok ilegal merk “LOMBOK MAS” yang ditengarai milik AG.

Parahnya juga, didapati Pabrik Rokok resmi, PR. SUBUR JAYA Pamekasan, justru dibiarkan memproduksi dan mengedarkan rokok mengakali pita cukai. Adalah rokok SUBUR JAYA HJS Sigaret Kretek Mesin (SKM) isi 20 batang yang ditengarai diproduksi oleh PR. SUBUR JAYA Pamekasan diedarkan secara luas mengakali pita cukai ditempel menggunakan pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) isi 12 batang.

Berita Terkait

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan
Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 15:24

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan

Wednesday, 5 August 2026 - 12:54

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Berita Terbaru