SUMENEP, Newsline.id — Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS) menyatakan sikap keras terhadap dugaan skandal mesum yang menyeret Kepala Desa Lapa Taman, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep. Tak puas dengan sikap bungkam dan pembiaran yang terjadi, APMS memastikan akan melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Inspektorat Kabupaten Sumenep dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Tak hanya berhenti pada jalur administratif, APMS juga menyiapkan aksi unjuk rasa terbuka sebagai bentuk tekanan publik agar pemerintah daerah tidak terus bersembunyi di balik diam.
Koordinator APMS Dedy, dalam keterangannya, menegaskan bahwa dugaan perbuatan asusila yang melibatkan pejabat publik tingkat desa bukan persoalan pribadi, melainkan menyangkut moral, etika, dan marwah pemerintahan desa.
“Kami melihat ada pembiaran yang sangat memalukan. Dugaan perbuatan mesum oleh kepala desa tidak bisa disikapi dengan diam. Karena itu, APMS akan melaporkan kasus ini ke Inspektorat dan DPMD agar ada pemeriksaan resmi,” tegasnya.
Menurut Dedy, sikap mengelak dan tidak adanya klarifikasi terbuka dari Kepala Desa Lapa Taman justru memperkuat kecurigaan publik. Apalagi hingga kini, belum terlihat langkah pembinaan, pemeriksaan, atau sanksi etik dari pemerintah kabupaten.
“Kalau kepala desa masih dibiarkan menjabat tanpa proses klarifikasi, ini preseden buruk. Jangan sampai jabatan kepala desa kebal dari pengawasan hanya karena faktor politik atau kedekatan kekuasaan,” lanjutnya.
APMS juga menyoroti peran DPMD yang dinilai seharusnya berada di garis depan dalam menjaga integritas kepala desa. Dugaan pelanggaran moral, kata mereka, semestinya langsung ditindaklanjuti dengan pemanggilan dan pemeriksaan internal.
Selain pelaporan resmi, APMS memastikan aksi demonstrasi akan digelar dalam waktu dekat, dengan titik sasaran kantor Inspektorat dan DPMD Kabupaten Sumenep. Aksi tersebut, menurut mereka, merupakan bentuk perlawanan terhadap praktik pembiaran dan tumpulnya etika kekuasaan.
“Aksi ini bukan sekadar soal satu orang kepala desa. Ini soal pesan kepada seluruh pejabat publik: jabatan bukan tameng untuk menutupi dugaan kebusukan moral,” tandasnya.
APMS mengingatkan, jika pemerintah daerah terus memilih bungkam, kepercayaan publik terhadap institusi pengawasan akan semakin runtuh. Mereka juga menegaskan bahwa tekanan publik akan terus diperluas hingga ada kejelasan dan sikap tegas dari pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Lapa Taman belum memberikan klarifikasi terbuka, sementara pihak Inspektorat dan DPMD Kabupaten Sumenep juga belum menyampaikan tanggapan resmi terkait rencana pelaporan tersebut.
Kasus ini kini tak lagi sekadar isu dugaan asusila, melainkan menjadi ujian serius bagi integritas pengawasan pemerintahan desa di Kabupaten Sumenep: apakah berani menindak, atau kembali membiarkan kekuasaan berlindung di balik diam.
Penulis : T2
Editor : MTAB








