Warga Surabaya Mengaku Diintimidasi Pedagang Batik di Burneh, Dipaksa Borong Rp5 Juta

Monday, 18 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, Newsline.id – Seorang warga Surabaya berinisial SI mengaku mengalami tindakan intimidasi dan perlakuan tidak menyenangkan saat hendak membatalkan pesanan baju batik miliknya di wilayah Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam (16/05/2026) di area pertokoan sekitar Indomaret Burneh. Korban menyebut, awalnya dirinya hanya ingin menyelesaikan pembatalan pesanan secara baik-baik karena barang yang dipesan dianggap tidak sesuai dengan keinginannya.

Menurut pengakuan SI, komunikasi awal dilakukan melalui pesan WhatsApp. Dalam percakapan itu, ia mengajak pemilik usaha batik berinisial YN Collection untuk bertemu langsung agar persoalan dapat diselesaikan tanpa konflik.

Namun situasi justru berubah tegang saat keduanya bertemu di lokasi. SI mengaku mendapat tekanan untuk tetap membeli seluruh pesanan batik dalam jumlah besar.

Baca Juga  3 Pekan Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap 70 Kasus Curanmor, 42 Tersangka Diamankan

Korban menyebut dirinya diduga dipaksa memborong sekitar 50 potong baju batik dengan total nilai mencapai Rp5 juta.

Karena merasa tidak membutuhkan barang sebanyak itu, SI mencoba mencari jalan tengah dengan menawarkan uang kompensasi pembatalan sebesar Rp1 juta sebagai bentuk tanggung jawab.

“Saya bilang baik-baik, kalau memang ada kerugian saya siap ganti Rp1 juta untuk pembatalan pesanan. Tapi tetap dipaksa harus beli semuanya,” ujar SI kepada awak media.

Penolakan tersebut disebut memicu emosi pihak penjual. Di lokasi kejadian, SI mengaku diteriaki dengan sebutan “penipu” di depan warga dan pengunjung sekitar pertokoan.

Keributan itu sempat menarik perhatian sejumlah orang, termasuk seorang juru parkir yang awalnya ikut membela pihak penjual. Namun setelah mengetahui SI masih beritikad memberikan uang kompensasi, suasana mulai mereda.

Baca Juga  Aksi Panas di Surabaya, Demonstran Desak Bea Cukai Tindak PR Subur Jaya

Merasa mendapat perlakuan yang tidak wajar, SI kemudian meminta agar persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur hukum di kantor polisi terdekat. Akan tetapi, menurut pengakuannya, pihak penjual justru menolak saat diajak ke Polsek.

Tak hanya itu, SI mengaku keluarganya ikut mengalami tekanan psikologis usai kejadian tersebut. Ia menyebut sempat diancam akan diviralkan melalui media sosial.

Penulis : Red

Editor : MTAB

Sumber Berita: Newsline.id

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru