SUMENEP, Newsline.id – Keberangkatan Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 51 rute Kalianget–Kangean–Sapeken pada Rabu (18/2/2026) sempat menjadi sorotan. Namun, pihak kapal menegaskan seluruh proses pelayaran dilakukan dengan mengedepankan keselamatan dan sesuai arahan otoritas pelabuhan.
Kapal perintis yang beroperasi dari Pelabuhan Kalianget menuju wilayah kepulauan itu awalnya dijadwalkan berangkat pukul 20.00 WIB. Namun, karena jumlah tiket penumpang yang terjual secara online telah mencapai 360 orang, pihak kapal melakukan percepatan keberangkatan guna mengantisipasi potensi kelebihan muatan.
Nakhoda KM Sabuk Nusantara 51, Capt. Budi Suherman, M.Mar, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan petugas di pelabuhan.
“Jumlah tiket online sudah habis, totalnya 360 penumpang. Untuk menghindari overload dan menjaga keselamatan selama pelayaran, kami berinisiatif mempercepat keberangkatan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, kapal sempat lepas tali sebelum pukul 20.00 WIB sembari dilakukan proses pengecekan (sweeping) jumlah penumpang di atas kapal. Dari hasil pendataan akhir, jumlah penumpang tercatat sebanyak 362 jiwa.
Namun tak lama setelah bergerak, pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kalianget memerintahkan kapal untuk kembali sandar di dermaga. Perintah tersebut berkaitan dengan koordinasi dokumen pelayaran.
“Kami langsung kembali sandar sekitar pukul 19.10 WIB untuk memastikan seluruh dokumen clear dan mendapat persetujuan berlayar,” terang Capt. Budi.
Saat proses koordinasi berlangsung, terdapat sekitar 30 calon penumpang yang masih berada di dermaga dan berharap bisa ikut berlayar. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan jumlah penumpang yang telah mencapai batas kapasitas, petugas jaga Syahbandar tidak memberikan izin tambahan.
Capt. Budi menegaskan bahwa kewenangan pemberian izin berlayar sepenuhnya berada di tangan Syahbandar. Pihak kapal, kata dia, tidak memiliki hak untuk melampaui batas manifest maupun kapasitas yang telah ditetapkan.
“Kami tidak pernah menolak penumpang. Tetapi selama Syahbandar tidak mengizinkan, kami tidak bisa membuka akses naik kapal. Keselamatan pelayaran adalah prioritas utama,” tegasnya.
Setelah seluruh proses koordinasi dokumen dan pengecekan jumlah penumpang dinyatakan sesuai, kapal akhirnya kembali diberangkatkan pukul 19.50 WIB menuju Kangean dan Sapeken.
Adapun rincian penumpang dalam pelayaran tersebut sebagai berikut:
Kalianget – Kangean: 5 jiwa
Kalianget – Sapeken: 23 jiwa
Pembelian tiket online: 332 jiwa
Hasil sweeping tambahan: 30 jiwa
Total penumpang on board: 362 jiwa
Pihak kapal berharap masyarakat memahami bahwa pembatasan jumlah penumpang dilakukan demi keselamatan bersama, terlebih menjelang periode meningkatnya mobilitas warga kepulauan.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami selalu mengikuti aturan dan arahan Syahbandar,” pungkas Capt. Budi.
Penulis : T2
Editor : MTAB








