SUMENEP, Newsline.id — Proses mediasi antara keluarga pasien dan pihak Puskesmas Pasongsongan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Pasongsongan berakhir dengan kesepakatan damai. Pertemuan yang digelar pada Selasa malam (10/2/2026) itu diinisiasi oleh kalangan jurnalis dan aktivis sebagai upaya penyelesaian persoalan pelayanan kesehatan melalui jalur musyawarah.
Mediasi tersebut dihadiri langsung oleh Camat Pasongsongan Fariz Aulia Utomo, S.STP., M.Si., Kapolsek Pasongsongan Iptu Harianto, serta Danramil 0827/11 Pasongsongan Kapten Cke Achmad Suyanto. Selain itu, Ketua Ormas Madas Sedarah, Samsudin, turut menyaksikan proses tersebut hingga penandatanganan hasil kesepakatan oleh kedua belah pihak.
Ahmad Rijali, aktivis yang turut menginisiasi pertemuan, menyampaikan bahwa pokok persoalan antara keluarga pasien dan Kepala Puskesmas Pasongsongan telah dinyatakan selesai secara resmi.
“Semua sudah diselesaikan melalui musyawarah dan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama. Ini jalur damai yang sah dan disaksikan unsur Forkopimka,” ujarnya.
Namun, suasana yang semula kondusif disebut berubah setelah forum resmi dinyatakan ditutup. Sejumlah warga mendatangi Kantor Kecamatan Pasongsongan ketika aparat dan para pihak masih berada di lokasi.
Kedatangan rombongan tersebut, menurut sejumlah saksi, sempat menimbulkan ketegangan di dalam ruangan. Di antara warga yang hadir disebut terdapat Amir, mantan Kepala Desa Panaongan, bersama beberapa orang lainnya.
Seorang jurnalis yang berada di lokasi mengaku mengalami tekanan verbal. Ia menyebut sempat terjadi tindakan menggebrak meja yang diarahkan kepadanya karena keberadaannya tidak dikenali oleh sebagian orang yang baru datang.
“Saya hadir untuk meliput proses mediasi pelayanan publik. Ketika forum sudah selesai, justru muncul situasi yang tidak nyaman,” tuturnya.
Ahmad Rijali juga mengaku merasakan adanya tekanan pasca-mediasi. Menurutnya, dinamika yang terjadi setelah forum ditutup tidak lagi berkaitan dengan substansi persoalan yang telah disepakati bersama.
“Mediasi sudah selesai dan damai. Tapi suasana berubah setelah itu. Ini tentu menjadi perhatian karena menyangkut rasa aman,” katanya.
Ia menegaskan bahwa insiden tersebut tidak terjadi dalam forum resmi, melainkan setelah agenda dinyatakan selesai. Meski demikian, peristiwa itu berlangsung di lingkungan kantor pemerintahan dan saat aparat penegak hukum masih berada di lokasi.
Situasi akhirnya kembali terkendali tanpa terjadi bentrokan fisik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi terkait dugaan intimidasi tersebut.
Sejumlah pihak berharap peristiwa tersebut menjadi perhatian bersama agar ruang publik pemerintahan tetap menjadi tempat yang aman bagi masyarakat, jurnalis, maupun aktivis dalam menyampaikan aspirasi dan mengawal pelayanan publik.
Mediasi yang sebelumnya berjalan damai diharapkan menjadi contoh penyelesaian persoalan secara dialogis, sementara dinamika pasca-forum diharapkan tidak mengganggu semangat musyawarah yang telah dicapai.
Penulis : T2
Editor : MTAB








