Tambang Galian C Ilegal Disorot, Diduga Milik Inisial M di Batuputih Gunakan Dua Alat Berat

Monday, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Aktivitas tambang galian C ilegal di wilayah Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi sorotan masyarakat. Kegiatan pengerukan material yang diduga tanpa izin tersebut disebut-sebut dimiliki oleh seorang berinisial M, warga Kecamatan Batuputih.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas penambangan berlangsung cukup lama dan terus beroperasi dengan intensitas tinggi. Bahkan, di lokasi tambang terlihat dua unit alat berat yang digunakan untuk mempercepat proses pengerukan material.

Selain alat berat, sejumlah kendaraan truk pengangkut material juga tampak keluar masuk area tambang hampir setiap hari. Kondisi itu menimbulkan keresahan warga sekitar karena aktivitas tambang dinilai semakin masif.

“Sekarang alatnya ada dua. Jadi pengerukan makin cepat dan truk juga ramai lewat. Kami khawatir dampaknya ke lingkungan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga  Pendiri Griya Lansia Ungkap Batalnya Komitmen Hibah Rp2 Miliar dari BIP, Sebut Dana Dikembalikan

Masyarakat menilai keberadaan tambang tersebut berpotensi merusak lingkungan. Selain mengubah kontur tanah, aktivitas pengerukan juga dikhawatirkan memicu longsor, banjir saat musim hujan, serta debu yang mengganggu kesehatan warga.

Nama inisial M mencuat sebagai sosok yang diduga berada di balik operasional tambang tersebut. Pria itu disebut berasal dari wilayah Batuputih dan diduga mengendalikan kegiatan penambangan di lokasi Batuan.

Namun hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan masih dalam kesulitan.

Aktivitas tambang galian C tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap aturan pertambangan dan dapat dikenakan sanksi pidana maupun administrasi. Selain merusak lingkungan, negara juga berpotensi mengalami kerugian dari sektor pajak dan retribusi.

Sejumlah elemen masyarakat mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan pengecekan lapangan. Jika terbukti tidak memiliki izin, warga meminta aktivitas tambang tersebut segera dihentikan.

Baca Juga  Parkiran Kos-Kosan Milik H. Asmo Diduga Serobot Kali Kolor, Langgar Aturan Tata Ruang dan Lingkungan

“Jangan sampai tambang ilegal dibiarkan bebas beroperasi. Harus ada tindakan nyata agar hukum benar-benar ditegakkan,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

Hingga kini, publik masih menunggu sikap resmi pemerintah daerah maupun aparat berwenang terkait dugaan tambang ilegal di Kecamatan Batuan tersebut.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Sumber Berita: Newsline.id

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru