Tambang Galian C Ilegal Disorot, Diduga Milik Inisial M di Batuputih Gunakan Dua Alat Berat

Monday, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Aktivitas tambang galian C ilegal di wilayah Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi sorotan masyarakat. Kegiatan pengerukan material yang diduga tanpa izin tersebut disebut-sebut dimiliki oleh seorang berinisial M, warga Kecamatan Batuputih.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas penambangan berlangsung cukup lama dan terus beroperasi dengan intensitas tinggi. Bahkan, di lokasi tambang terlihat dua unit alat berat yang digunakan untuk mempercepat proses pengerukan material.

Selain alat berat, sejumlah kendaraan truk pengangkut material juga tampak keluar masuk area tambang hampir setiap hari. Kondisi itu menimbulkan keresahan warga sekitar karena aktivitas tambang dinilai semakin masif.

“Sekarang alatnya ada dua. Jadi pengerukan makin cepat dan truk juga ramai lewat. Kami khawatir dampaknya ke lingkungan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga  Korkab BSPS Ditahan, Siapa Dalang Sebenarnya di Balik Korupsi BSPS Sumenep?

Masyarakat menilai keberadaan tambang tersebut berpotensi merusak lingkungan. Selain mengubah kontur tanah, aktivitas pengerukan juga dikhawatirkan memicu longsor, banjir saat musim hujan, serta debu yang mengganggu kesehatan warga.

Nama inisial M mencuat sebagai sosok yang diduga berada di balik operasional tambang tersebut. Pria itu disebut berasal dari wilayah Batuputih dan diduga mengendalikan kegiatan penambangan di lokasi Batuan.

Namun hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan masih dalam kesulitan.

Aktivitas tambang galian C tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap aturan pertambangan dan dapat dikenakan sanksi pidana maupun administrasi. Selain merusak lingkungan, negara juga berpotensi mengalami kerugian dari sektor pajak dan retribusi.

Sejumlah elemen masyarakat mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan pengecekan lapangan. Jika terbukti tidak memiliki izin, warga meminta aktivitas tambang tersebut segera dihentikan.

Baca Juga  Sumur Bor di Pragaan Mengeluarkan Gas Diduga Berbahaya, Aparat Lakukan Sterilisasi Lokasi

“Jangan sampai tambang ilegal dibiarkan bebas beroperasi. Harus ada tindakan nyata agar hukum benar-benar ditegakkan,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

Hingga kini, publik masih menunggu sikap resmi pemerintah daerah maupun aparat berwenang terkait dugaan tambang ilegal di Kecamatan Batuan tersebut.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Sumber Berita: Newsline.id

Berita Terkait

Polres Sumenep Intensifkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Balap Liar di Sejumlah Ruas Jalan
RSUDMA FC Sumenep Raih Runner-up di Tour de Java Trofeo Persahabatan 2026
Disdik dan Dewan Pendidikan Sumenep Gelar Pelatihan Karya Ilmiah untuk Guru
Festival Mancing Kedatim 2026 Dorong Wisata Mangrove dan Ekonomi Warga Pesisir
Polres Pamekasan Gencarkan Patroli Malam, Belasan Motor Berknalpot Brong Diamankan
Valen DA7 Guncang Madura Fest 2026, Ribuan Penonton Padati Stadion A. Yani Sumenep
DRT Bersama Sejumlah Sponsor Meriahkan Gelaran Madura Fest 2026
Raih Emas untuk Daerah, Bonus Rp25 Juta Tak Kunjung Cair: Di Mana Komitmen Pemkab dan KONI Pamekasan?
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 1 June 2026 - 07:39

Polres Sumenep Intensifkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Balap Liar di Sejumlah Ruas Jalan

Monday, 1 June 2026 - 07:23

RSUDMA FC Sumenep Raih Runner-up di Tour de Java Trofeo Persahabatan 2026

Monday, 1 June 2026 - 07:18

Disdik dan Dewan Pendidikan Sumenep Gelar Pelatihan Karya Ilmiah untuk Guru

Monday, 1 June 2026 - 07:08

Polres Pamekasan Gencarkan Patroli Malam, Belasan Motor Berknalpot Brong Diamankan

Sunday, 31 May 2026 - 22:13

Valen DA7 Guncang Madura Fest 2026, Ribuan Penonton Padati Stadion A. Yani Sumenep

Berita Terbaru