SUMENEP, Newsline.id — Di tengah sorotan publik terhadap dugaan aktivitas tambang galian C ilegal di Desa Kebonagung, Kecamatan Kota Sumenep, nama Kepala Desa Kebonagung, Bustanol Affa, S.Sos, kembali menjadi perbincangan. Kali ini, masyarakat mengungkit dugaan kasus penganiayaan yang disebut-sebut melibatkan kades tersebut dan hingga kini dikabarkan masih “parkir” di Polres Sumenep.
Informasi tersebut mencuat dari sejumlah warga dan aktivis yang menilai bahwa persoalan hukum yang diduga melibatkan Kepala Desa Kebonagung tidak hanya sebatas isu tambang ilegal. Mereka menyebut, sebelumnya telah ada laporan dugaan penganiayaan yang proses hukumnya dinilai berjalan lamban dan belum menunjukkan kejelasan.
“Kasus penganiayaan itu bukan cerita baru. Sudah lama dilaporkan, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian. Sekarang muncul lagi persoalan tambang, wajar kalau publik bertanya-tanya, ada apa sebenarnya?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurut keterangan yang dihimpun, dugaan penganiayaan tersebut telah masuk dalam penanganan Polres Sumenep. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai perkembangan penyidikan maupun status hukum pihak-pihak yang dilaporkan.
Aktivis P2KS menilai, menumpuknya persoalan yang menyeret nama seorang kepala desa harus menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum. Mereka mendesak Polres Sumenep bersikap transparan dan profesional dalam menangani seluruh laporan tanpa pandang bulu.
“Kalau benar ada laporan penganiayaan yang mandek, ini preseden buruk bagi penegakan hukum. Apalagi sekarang ditambah dugaan tambang galian C ilegal. Jangan sampai muncul kesan hukum tumpul ke atas,” tegas seorang aktivis P2KS.
Ia juga menekankan bahwa jabatan sebagai kepala desa tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari proses hukum. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sangat bergantung pada keberanian aparat dalam menuntaskan kasus-kasus yang melibatkan pejabat.
Terpisah, pihak Polres Sumenep juga belum memberikan keterangan terbuka mengenai perkembangan laporan dugaan penganiayaan yang dimaksud. Publik pun mendesak agar kepolisian segera menyampaikan penjelasan resmi guna menghindari spekulasi dan kegaduhan di tengah masyarakat.
Dengan mencuatnya kembali isu ini, masyarakat Sumenep berharap aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada satu perkara, melainkan menuntaskan seluruh persoalan hukum secara adil, transparan, dan akuntabel.
Penulis : T2
Editor : MTAB








