Soroti Keadilan DBH, Asmuni Desak Pemerintah Perhatikan Migas Onshore Kangean

Friday, 17 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Harapan baru bagi masyarakat Kepulauan Kangean mulai muncul terkait pengelolaan potensi minyak dan gas bumi (migas) di wilayah tersebut. Asmuni, aktivis sekaligus pemerhati kebijakan energi daerah, menegaskan bahwa masa depan migas Kangean tidak hanya bergantung pada eksplorasi lepas pantai (offshore), tetapi juga pada potensi besar di wilayah daratan (onshore).

Menurut Asmuni, pengembangan migas di wilayah darat Kangean dapat memberikan dampak ekonomi langsung bagi daerah. Pasalnya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, daerah penghasil memiliki hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) migas yang lebih signifikan dari hasil pengeboran onshore dibandingkan dengan eksplorasi di laut lepas.

“Kalau pengeboran dilakukan di darat atau di laut yang masih dalam radius 0 sampai 7 mil, maka daerah penghasil seperti Sumenep, khususnya Kangean, berhak mendapatkan dana bagi hasil langsung. Tapi kalau pengeboran di atas 7 mil laut, dana bagi hasilnya masuk ke pusat,” jelas Asmuni, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga  Raih Emas untuk Daerah, Bonus Rp25 Juta Tak Kunjung Cair: Di Mana Komitmen Pemkab dan KONI Pamekasan?

Ia menilai, pemerintah daerah bersama perusahaan migas perlu memperjuangkan agar pengembangan di masa depan lebih menitikberatkan pada wilayah onshore. Langkah ini penting untuk memastikan manfaat ekonomi dari potensi sumber daya alam benar-benar dirasakan oleh masyarakat lokal.

“Kangean punya cadangan migas besar, tinggal bagaimana pemerintah daerah bisa ikut dalam perencanaan agar kegiatan eksplorasi ke depan juga menyentuh wilayah daratan. Dengan begitu, efek ganda terhadap ekonomi masyarakat bisa lebih besar,” tambahnya.

Selain itu, Asmuni juga mendorong adanya transparansi dan sinergi antara pemerintah, perusahaan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), dan masyarakat setempat dalam setiap tahap pengelolaan migas. Hal ini diperlukan untuk menghindari kesalahpahaman dan menjaga stabilitas sosial di wilayah operasi migas.

Baca Juga  Hujan dan Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Pakandangan Tengah, Satu Rumah Rusak dan Lima Warga Luka

“Masyarakat Kangean tidak menolak pembangunan, tapi mereka ingin dilibatkan dan ingin hasilnya bisa kembali ke daerah. Itu yang harus jadi perhatian utama,” tutupnya.

Pengembangan migas di Kangean saat ini masih dalam tahap kajian dan survei lanjutan. Namun, dengan semakin terbukanya peluang bagi kegiatan onshore, optimisme masyarakat terhadap manfaat langsung dari sektor migas di masa depan kian menguat.

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru