SUMENEP, Newsline.id — Dugaan skandal mesum yang menyeret Kepala Desa Lapa Taman, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, kini memasuki babak baru. Sorotan publik tak lagi semata tertuju pada dugaan perbuatan tidak senonoh sang kepala desa, melainkan juga pada posisi orang tuanya yang diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pertanyaan publik pun mengerucut: sejauh mana tanggung jawab dan peran orang tua selaku legislator dalam menyikapi dugaan pelanggaran etika yang dilakukan putranya sendiri?
Aktivis dan pengamat politik lokal menilai, meskipun secara struktural anggota DPRD tidak memiliki kewenangan langsung untuk menindak kepala desa, namun terdapat tanggung jawab moral dan politik yang tak bisa dihindari. Status sebagai wakil rakyat, apalagi dari partai yang mengusung nilai kedisiplinan kader dan etika publik, menuntut sikap tegas, bahkan ketika yang terlibat adalah keluarga sendiri.
“Secara hukum memang berbeda jalur. Kepala desa tunduk pada mekanisme pembinaan oleh bupati melalui camat. Tapi secara etika politik, orang tua yang anggota DPRD tidak bisa cuci tangan. Publik menunggu sikap, bukan diam,” ujar seorang akademisi di Sumenep.
Ia menegaskan, diamnya seorang legislator dalam kasus yang melibatkan putra kandungnya justru berpotensi menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest) dan memperkuat kecurigaan adanya perlindungan politik.
Dalam konteks pemerintahan desa, dugaan perbuatan mesum bukan sekadar persoalan privat. Kepala desa merupakan pejabat publik yang melekat padanya kewajiban menjaga moral, norma sosial, serta keteladanan di tengah masyarakat. Karena itu, pembiaran tanpa klarifikasi maupun sikap tegas dinilai sebagai bentuk pengabaian tanggung jawab publik.
Tokoh masyarakat Dungkek menyebut, setidaknya orang tua yang berstatus legislator dapat mengambil langkah moral, seperti meminta putranya memberikan klarifikasi terbuka, atau mendorong proses pembinaan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau tidak bisa menindak secara struktural, minimal menunjukkan sikap. Menegur secara terbuka, atau mendesak proses etik berjalan. Jangan malah bungkam, karena itu menyakiti rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga maupun dari fraksi partai politik di DPRD Kabupaten Sumenep. Sikap diam tersebut justru memunculkan persepsi negatif bahwa jabatan politik digunakan sebagai tameng untuk melindungi pelanggaran moral.
Publik juga mempertanyakan sikap partai politik pengusung. PDIP sebagai partai besar dinilai memiliki mekanisme internal untuk menjaga marwah kader dan keluarganya dari tindakan yang mencederai kepercayaan rakyat.
Desakan agar Pemerintah Kabupaten Sumenep, DPRD, serta partai politik bersikap terbuka dan tegas terus menguat. Masyarakat menilai, penegakan etika harus dimulai dari lingkaran kekuasaan sendiri, bukan hanya diberlakukan kepada warga biasa.
Kasus ini kini menjadi ujian integritas, bukan hanya bagi seorang kepala desa, tetapi juga bagi orang tua yang duduk sebagai legislator: memilih membela kebenaran dan etika publik, atau membiarkan kekuasaan merusak nilai keadilan dan kepercayaan masyarakat.
Penulis : T2
Editor : R IE Q








