SUMENEP, Newsline.id – Satlantas Polres Sumenep terus mengintensifkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggandeng Jasa Raharja untuk memperkenalkan aplikasi JRku kepada komunitas pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Sumenep.
Kegiatan yang dikemas dalam program Polantas Menyapa tersebut berlangsung di Pos Ojol Kamtibmas Sumenep, Kamis (4/6/2026). Puluhan pengemudi ojol mengikuti sosialisasi yang bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas dan pemanfaatan layanan digital yang disediakan Jasa Raharja.
Dalam kegiatan itu, personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Sumenep bersama perwakilan Jasa Raharja memberikan penjelasan mengenai berbagai fitur yang tersedia dalam aplikasi JRku. Mulai dari informasi santunan kecelakaan, pengecekan status perlindungan, hingga akses layanan yang dapat digunakan masyarakat secara praktis melalui telepon genggam.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Beny Kuncoro, menegaskan bahwa pengemudi ojol merupakan salah satu kelompok pengguna jalan yang memiliki intensitas mobilitas tinggi sehingga perlu mendapatkan edukasi secara berkelanjutan terkait keselamatan berkendara.
“Pengemudi ojol setiap hari berada di jalan raya dan berinteraksi langsung dengan berbagai kondisi lalu lintas. Karena itu, mereka perlu memahami pentingnya keselamatan berkendara sekaligus mengetahui layanan perlindungan yang tersedia apabila terjadi risiko kecelakaan,” katanya.
Menurut Beny, kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada pengenalan aplikasi JRku, tetapi juga menjadi sarana membangun komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat, khususnya para pengemudi ojol yang berperan penting dalam mendukung kelancaran transportasi di Kabupaten Sumenep.
Ia menjelaskan, melalui program Polantas Menyapa, pihaknya ingin menghadirkan pendekatan yang lebih humanis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Dengan cara tersebut, pesan-pesan keselamatan berlalu lintas diharapkan lebih mudah diterima dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Selama sosialisasi berlangsung, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait prosedur perlindungan kecelakaan lalu lintas maupun penggunaan aplikasi JRku. Suasana kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat respons positif dari para pengemudi ojol.
Para peserta mengaku memperoleh tambahan pengetahuan mengenai hak-hak yang dapat diakses melalui layanan Jasa Raharja serta pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara di jalan raya.
Satlantas Polres Sumenep berharap kegiatan edukatif semacam ini dapat terus dilakukan secara berkesinambungan sehingga kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat. Selain itu, pemanfaatan layanan digital seperti JRku diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan pelayanan yang berkaitan dengan perlindungan kecelakaan lalu lintas.
Melalui kolaborasi antara kepolisian dan Jasa Raharja, upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan perlindungan bagi pengguna jalan di Kabupaten Sumenep diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Penulis : T2
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








