RTLH Desa Guluk Manjung Diduga Fiktif, Dana APBD Sumenep Terancam Disalahgunakan

Sunday, 21 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id— Program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2024 di Desa Guluk Manjung, Kecamatan Bluto, diduga kuat fiktif. Dugaan ini mencuat setelah tim investigasi dialektika.news menemukan sejumlah kejanggalan serius di lapangan.

Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran RTLH di Desa Guluk Manjung dialokasikan sebesar Rp20 juta per unit dengan jumlah penerima sebanyak 15 unit rumah. Namun fakta di lapangan menunjukkan, setidaknya empat nama penerima bantuan secara tegas menyatakan tidak pernah menerima pembangunan maupun perbaikan rumah RTLH sebagaimana tercantum dalam daftar penerima.

“Tidak pernah ada pembangunan rumah di tempat saya. Rumah saya sejak dulu kondisinya masih sama, tidak pernah disentuh program RTLH,” ujar salah satu warga yang namanya tercantum sebagai penerima, namun meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga  Dugaan Gratifikasi Kasus BSPS Menguat, Kasat Reskrim Pamer Borong HP Mewah

Pengakuan serupa juga disampaikan oleh tiga penerima lainnya. Mereka mengaku kaget ketika mengetahui namanya tercatat sebagai penerima bantuan RTLH tahun 2024, padahal tidak ada kegiatan fisik sama sekali, baik berupa pembangunan baru maupun rehabilitasi rumah.

Jika benar empat unit RTLH tidak pernah direalisasikan, maka terdapat potensi anggaran Rp80 juta yang patut dipertanyakan penggunaannya. Angka ini belum termasuk kemungkinan kejanggalan lain pada unit RTLH yang diklaim telah dikerjakan.

Tim investigasi Newsline.id juga tidak menemukan papan informasi proyek di beberapa titik lokasi rumah penerima, yang seharusnya menjadi bagian dari prinsip transparansi penggunaan anggaran publik. Kondisi ini semakin menguatkan dugaan adanya rekayasa administrasi dalam pelaksanaan program RTLH tersebut.

Program RTLH sendiri sejatinya ditujukan untuk membantu masyarakat miskin agar dapat memiliki hunian yang layak, aman, dan sehat. Ketika program ini justru diduga dimanipulasi, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan daerah, tetapi juga hak dasar masyarakat kecil.

Baca Juga  Misteri Kematian Pasien di Puskesmas Bluto, Keluarga Desak Komisi IV Bentuk Tim Independen

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah desa setempat belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan RTLH fiktif tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan.

Publik kini mendesak Inspektorat Kabupaten Sumenep, DPRD, serta aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh. Jika terbukti fiktif, kasus ini berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi, karena menyangkut penggunaan dana APBD yang tidak sesuai peruntukan.

Newsline.id akan terus mengawal kasus ini dan menyajikan perkembangan terbaru demi kepentingan transparansi dan keadilan publik.

Penulis : T2

Editor : R IE Q

Berita Terkait

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan
Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 15:24

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan

Wednesday, 5 August 2026 - 12:54

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Berita Terbaru