Rokok Ilegal Merek “Merah Delima” Bebas Beredar, Ke Mana Pengawasan Bea Cukai?

Tuesday, 30 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id — Peredaran rokok ilegal kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, rokok tanpa pita cukai bermerek Merah dilaporkan beredar luas tanpa hambatan berarti, seolah luput dari pengawasan aparat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.

Berdasarkan penelusuran lapangan, rokok ilegal merek Merah Delima diduga diproduksi atau setidaknya dikendalikan oleh seorang pemilik berinisial H.A, dengan lokasi yang disebut-sebut berada di Desa Akkor. Informasi yang beredar juga menyebut nama PR Cahaya Bahagia sebagai entitas yang dikaitkan dalam dugaan ini.

Ironisnya, hingga kini rokok tersebut tetap beredar bebas di pasaran, tanpa terlihat adanya tindakan tegas dari Bea Cukai. Padahal, keberadaan rokok tanpa pita cukai jelas melanggar ketentuan perundang-undangan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara yang tidak kecil dari sektor penerimaan cukai.

Baca Juga  Gudang Sejahtera, Rokok Ilegal yang Bebas Beredar di Pamekasan

Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pihak-pihak terkait masih menemui jalan buntu. Akses terhadap pemilik yang diduga terlibat sulit ditembus, sementara klarifikasi resmi dari instansi pengawas belum juga terdengar. Situasi ini memperkuat kesan adanya pembiaran, atau setidaknya lemahnya respons terhadap praktik ilegal yang seharusnya menjadi prioritas penindakan.

Publik pun wajar mempertanyakan: mengapa rokok ilegal bisa beredar begitu lama tanpa gangguan? Apakah pengawasan di tingkat daerah tidak berjalan, atau ada faktor lain yang membuat praktik ini seolah “kebal hukum”? Pertanyaan-pertanyaan tersebut semakin relevan di tengah gencarnya kampanye pemberantasan rokok ilegal yang selama ini digaungkan pemerintah.

Peredaran rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif. Ia merusak tata niaga, mencederai pelaku usaha yang taat aturan, serta menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Karena itu, aparat terkait perlu segera memberikan penjelasan terbuka dan langkah konkret agar dugaan pembiaran ini tidak berkembang menjadi preseden buruk.

Baca Juga  Konflik Internal UNIBA Mencuat, Rektor Blak-blakan Akui Tak Cocok dengan Humas dan Keuangan

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi dan memastikan keberimbangan informasi. Publik berhak mengetahui, dan negara wajib hadir memastikan hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Penulis : OR

Editor : R IE Q

Berita Terkait

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Perbup Bahasa Madura Berlaku, Tapi SDM Guru Belum Siap, Dinas Pendidikan Diminta Bertanggung Jawab
AHY Dorong Percepatan Infrastruktur Madura, Sebut Karapan Sapi Simbol Keberanian dan Kehormatan
DPRD Sumenep Inventarisasi Aspirasi Warga, Hasil Reses III Jadi Acuan Penyusunan Program 2027
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Sumenep Dorong PAD dan Layanan Publik Lebih Optimal
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 00:29

Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia

Tuesday, 4 August 2026 - 18:57

Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar

Tuesday, 4 August 2026 - 18:34

Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari

Monday, 3 August 2026 - 09:27

AHY Dorong Percepatan Infrastruktur Madura, Sebut Karapan Sapi Simbol Keberanian dan Kehormatan

Berita Terbaru