Rokok 54ryaku Diduga Milik Aldi, Dibekingi Oknum Polisi Sampang: Bea Cukai Madura Dinilai Takut

Friday, 3 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Peredaran rokok ilegal di Madura kembali menyeruak. Kali ini sorotan publik tertuju pada merek 54ryaku, yang disebut-sebut dimiliki oleh Aldi, adik dari oknum anggota Polres Sampang berinisial Johan. Dugaan keterlibatan aparat penegak hukum ini membuat masyarakat semakin geram, sebab peredaran rokok bodong tersebut kian masif tanpa hambatan berarti.

“Semua orang di Madura tahu, rokok itu milik keluarga oknum polisi. Kalau sudah ada beking aparat, ya wajar kalau Bea Cukai tidak bisa berbuat apa-apa,” ungkap Zainul.

Rokok 54ryaku beredar luas di Sampang, Bangkalan hingga Pamekasan. Bungkusnya menyerupai produk legal, namun dengan sedikit perbedaan pada logo dan tulisan. Triknya sederhana, tapi distribusinya luar biasa lancar. Warga menduga hal itu karena adanya beking kuat dari oknum kepolisian.

Baca Juga  Tali Jaya: Rokok Ilegal yang Didiamkan, Hukum yang Dipermainkan

Sejumlah sumber lapangan menyebut nama Johan, oknum anggota Polres Sampang, yang disebut-sebut membekingi bisnis rokok milik adiknya. Dugaan inilah yang membuat aparat Bea Cukai Madura dinilai “mandul” alias tidak berdaya.

“Kalau yang main orang kecil, gampang saja ditindak. Tapi kalau sudah ada polisi di belakangnya, semua aparat diam. Ini jelas-jelas mempermalukan negara,” tegas salah seorang aktivis mahasiswa di Pamekasan.

Kritikan kini meluas ke pusat. Publik mempertanyakan apakah Menteri Keuangan Purabaya memiliki keberanian turun langsung ke Madura untuk membongkar mafia rokok ilegal tersebut. Sebab, Bea Cukai yang berada di bawah kendalinya seolah hanya berani menyisir warung kecil, bukan menindak bandar besar.

Baca Juga  Siap Pimpin Golkar Kota Malang, Joko Prihatin didukung Mantum PB HMI

“Rokok ilegal ini sudah jelas merugikan negara. Kalau Menteri Keuangan tidak segera ambil tindakan tegas, sama saja negara kalah melawan mafia,” tambah Zainul.

Selain merugikan negara hingga miliaran rupiah dari pajak dan cukai yang hilang, peredaran rokok ilegal juga mencederai keadilan usaha. Produsen legal yang taat aturan dipaksa bersaing dengan produk bodong yang bebas pajak.

Masyarakat pun menilai, jika aparat benar-benar ikut bermain, maka peredaran rokok ilegal di Madura tidak akan pernah bisa diberantas. Pertanyaannya kini sederhana: Apakah Menteri Keuangan Purabaya berani menindak Aldi dan membongkar bekingan oknum Polres Sampang bernama Johan, atau justru memilih diam dan membiarkan mafia rokok semakin kuat?

Berita Terkait

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Buka Layanan Bedah Digestif, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Surabaya
Proyek Jalan Rp3,6 Miliar di Pamekasan Berujung Ricuh, Warga Klaim Tanah Bersertifikat Diserobot
Kades Gersik Putih Dikabarkan Masuk Radar Tersangka Kasus SHM Pantai Tapakerbau
Diduga Milik H. A di Maddis, Rokok Ballveer Tembus Pasar Tanpa Hambatan, BeaCukai Madura Mandul
Bappeda Sumenep Dorong Sekolah Terapkan Standar Ramah Anak, Targetkan KLA Nindya 2026
BPRS Bhakti Sumekar Ekspansi ke Pamekasan, Perkuat Akses Keuangan Syariah Masyarakat Madura
Syahwan Efendi Resmi Jabat Pj Sekda Sumenep, Cak Fauzi Tekankan Penguatan Birokrasi
Dalang Rokok Ilegal Suryaku: Oknum Polisi J, Adiknya A, dan H. H Bermain di Balik Bungkus

Berita Terkait

Friday, 3 October 2025 - 22:24

Rokok 54ryaku Diduga Milik Aldi, Dibekingi Oknum Polisi Sampang: Bea Cukai Madura Dinilai Takut

Friday, 3 October 2025 - 19:32

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Buka Layanan Bedah Digestif, Pasien Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Surabaya

Friday, 3 October 2025 - 18:21

Proyek Jalan Rp3,6 Miliar di Pamekasan Berujung Ricuh, Warga Klaim Tanah Bersertifikat Diserobot

Friday, 3 October 2025 - 16:59

Kades Gersik Putih Dikabarkan Masuk Radar Tersangka Kasus SHM Pantai Tapakerbau

Thursday, 2 October 2025 - 02:18

Diduga Milik H. A di Maddis, Rokok Ballveer Tembus Pasar Tanpa Hambatan, BeaCukai Madura Mandul

Berita Terbaru