SUMENEP, Newsline.id — Dugaan kejanggalan dalam penyaluran dana hibah pendidikan kembali mengemuka. Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Aqidah Usyumuni di Desa Pandian, Kabupaten Sumenep, tercatat sebagai penerima Bantuan Alat Peraga Edukatif (APE) tahun anggaran 2025 senilai Rp100 juta. Namun, pihak sekolah memastikan bantuan tersebut tak pernah mereka terima.
Kepala PAUD Aqidah Usyumuni menyatakan, hingga akhir 2025 tidak ada penyaluran barang maupun dana yang masuk ke lembaganya. Pernyataan itu disampaikan setelah pihak sekolah mengetahui namanya tercantum dalam data penerima bantuan.
“Tidak ada barang, tidak ada uang. Kami benar-benar tidak menerima bantuan APE apa pun,” ujarnya tegas.
Kondisi ini memantik tanda tanya publik. Pasalnya, nilai bantuan Rp100 juta tergolong besar untuk ukuran PAUD desa dan semestinya berdampak signifikan pada peningkatan mutu pembelajaran. Namun di lapangan, bantuan tersebut hanya tercatat di administrasi, tanpa jejak realisasi.
Situasi makin janggal ketika upaya konfirmasi kepada pejabat terkait di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep tidak membuahkan hasil. Kepala Bidang yang berwenang memilih tidak memberikan tanggapan saat dimintai klarifikasi pada 9 Desember 2025. Ketiadaan penjelasan resmi ini dinilai memperlebar ruang spekulasi.
Aktivis sumenep dedy, jika data penerima ada tetapi bantuan tidak sampai ke sasaran, maka perlu dilakukan penelusuran menyeluruh atas rantai penganggaran dan penyaluran.
“Transparansi adalah kunci. Tanpa itu, publik wajar mencurigai adanya penyimpangan,” ujarnya.
Kasus ini didesak untuk segera ditangani oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Sumenep. Audit komprehensif diperlukan, mulai dari dokumen perencanaan, mekanisme pencairan, hingga bukti serah terima bantuan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak dinas terkait. Publik menanti klarifikasi terbuka agar dana pendidikan yang seharusnya untuk kepentingan anak-anak tidak berhenti sebagai angka di atas kertas.
Penulis : T2
Editor : R IE Q








