MADIUN, Newsline.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin, 19 Januari 2026. Operasi tersebut berlangsung tertutup dan minim informasi di lapangan.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK mengamankan total 15 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Dari jumlah tersebut, sembilan orang langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa salah satu pihak yang turut diamankan adalah Wali Kota Madiun, H. Maidi. Informasi tersebut disampaikannya kepada media pada Senin (19/1/2026), sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.
“Penyidik mengamankan 15 orang dari berbagai unsur. Sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Wali Kota Madiun,” ujar Budi.
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan erat dengan praktik korupsi yang tengah diusut.
Menurut keterangan awal, OTT ini disinyalir berhubungan dengan dugaan penerimaan fee proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di wilayah Kota Madiun.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci identitas lengkap seluruh pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara secara utuh. Status hukum para terperiksa akan ditentukan setelah rangkaian pemeriksaan intensif di Jakarta rampung dilakukan.
KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka kepada publik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis : Red
Editor : MTAB








