Nama Slamet Ariyadi Jadi Sorotan Baru dalam Riuh Kasus MBG, LSM Bidik: Kejagung Diminta Ungkap Fakta Sebenarnya

Wednesday, 10 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA Newsline.id – Perkembangan penyelidikan dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi sorotan publik. Kali ini, Ketua Umum LSM Bidik, Didik Haryanto, meminta Kejaksaan Agung memperluas penelusuran kasus dengan memeriksa sejumlah pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan dugaan praktik jual beli titik dapur MBG.

Permintaan tersebut disampaikan Didik menyusul proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan korupsi tata kelola Program MBG tahun 2025–2026. Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada pejabat penyelenggara program semata, melainkan harus menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat.

“Kami meminta Kejaksaan Agung menelusuri semua pihak yang diduga memiliki peran dalam tata kelola maupun distribusi proyek MBG. Jika ada indikasi keterlibatan pihak lain, tentu harus diperiksa secara menyeluruh,” ujar Didik saat ditemui di Surabaya, Rabu (10/6/2026).

Didik mengaku lembaganya telah melakukan penelusuran lapangan terkait pelaksanaan sejumlah dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari hasil penelusuran tersebut, pihaknya mengklaim menemukan indikasi adanya praktik jual beli titik dapur yang diduga melibatkan pihak-pihak tertentu.

Baca Juga  Dukung Program Nasional, Pemkab Gorontalo Luncurkan Program MBG

Menurutnya, dugaan tersebut perlu diuji melalui proses hukum dan penyelidikan resmi aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa seluruh informasi yang diperoleh lembaganya siap disampaikan kepada Kejaksaan Agung sebagai bahan pendalaman.

“Kami memiliki sejumlah data dan keterangan yang menurut kami layak untuk ditindaklanjuti oleh penyidik. Namun tentu pembuktiannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” katanya.

LSM Bidik juga mengaku menemukan dugaan adanya mekanisme setoran dari pengelola dapur MBG yang perlu didalami lebih lanjut. Meski demikian, Didik menegaskan pihaknya tidak ingin mendahului proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami hanya ingin memastikan bahwa seluruh dugaan yang muncul bisa diperiksa secara transparan. Jika memang tidak terbukti, tentu harus dinyatakan tidak terbukti. Tetapi jika ada pelanggaran, maka harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Baca Juga  Desa Bluto Sumenep Semarakkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Meriah dan Pameran UMKM

Lebih lanjut, Didik menyatakan organisasinya siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menyerahkan dokumen maupun informasi yang diperoleh selama investigasi lapangan.

Menurutnya, keterbukaan dalam penanganan perkara sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program strategis nasional.

“Program ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama anak-anak. Karena itu, tata kelolanya harus bersih, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan negara,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam pernyataan LSM Bidik terkait tudingan tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan tanggapan berimbang.

Sementara itu, publik menunggu langkah lanjutan Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan penyimpangan Program MBG, termasuk kemungkinan pengembangan perkara terhadap pihak-pihak lain apabila ditemukan bukti yang cukup berdasarkan proses penyidikan.

Penulis : Red

Editor : MTAB

Sumber Berita: Newsline.id

Berita Terkait

Jangan Tunggu Korban, Warga Bluto Minta Tiang Telkom yang Ganggu Tikungan Segera Dipindah
1 Muharram 1448 H, CV Ayunda Permata Sejahtera Salurkan Santunan untuk Ribuan Anak Yatim di Pamekasan
Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Warga Dasuk Kedapatan Simpan Sabu
Misteri Angka Desimal 0,666 di SiRUP Sumenep, Kabid Disbudporapar Buka Suara Soal Proyek Plasma Kembar
Mengguncang Polemik Ijazah UNIBA, Saksi Beberkan Fakta yang Selama Ini Tertutup
Empat Paket Plasma Muncul di SiRUP Disbudporapar Sumenep, Nilai Hampir Rp800 Juta dan Volume Tak Lazim Jadi Sorotan
Miliaran Uang Rakyat Mengalir ke Parpol, Faqih Tuding Fungsi Pengawasan Bakesbangpol Sumenep Mandul dan Cuma Jadi Juru Stempel!
Sembilan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Dilepas ke Satuan Baru, Kasdim: Terus Jaga Nama Baik TNI AD
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 17 June 2026 - 13:30

Jangan Tunggu Korban, Warga Bluto Minta Tiang Telkom yang Ganggu Tikungan Segera Dipindah

Tuesday, 16 June 2026 - 18:23

1 Muharram 1448 H, CV Ayunda Permata Sejahtera Salurkan Santunan untuk Ribuan Anak Yatim di Pamekasan

Tuesday, 16 June 2026 - 18:07

Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Warga Dasuk Kedapatan Simpan Sabu

Monday, 15 June 2026 - 22:08

Misteri Angka Desimal 0,666 di SiRUP Sumenep, Kabid Disbudporapar Buka Suara Soal Proyek Plasma Kembar

Sunday, 14 June 2026 - 09:10

Empat Paket Plasma Muncul di SiRUP Disbudporapar Sumenep, Nilai Hampir Rp800 Juta dan Volume Tak Lazim Jadi Sorotan

Berita Terbaru