SURABAYA Newsline.id – Perkembangan penyelidikan dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi sorotan publik. Kali ini, Ketua Umum LSM Bidik, Didik Haryanto, meminta Kejaksaan Agung memperluas penelusuran kasus dengan memeriksa sejumlah pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan dugaan praktik jual beli titik dapur MBG.
Permintaan tersebut disampaikan Didik menyusul proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan korupsi tata kelola Program MBG tahun 2025–2026. Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada pejabat penyelenggara program semata, melainkan harus menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat.
“Kami meminta Kejaksaan Agung menelusuri semua pihak yang diduga memiliki peran dalam tata kelola maupun distribusi proyek MBG. Jika ada indikasi keterlibatan pihak lain, tentu harus diperiksa secara menyeluruh,” ujar Didik saat ditemui di Surabaya, Rabu (10/6/2026).
Didik mengaku lembaganya telah melakukan penelusuran lapangan terkait pelaksanaan sejumlah dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari hasil penelusuran tersebut, pihaknya mengklaim menemukan indikasi adanya praktik jual beli titik dapur yang diduga melibatkan pihak-pihak tertentu.
Menurutnya, dugaan tersebut perlu diuji melalui proses hukum dan penyelidikan resmi aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa seluruh informasi yang diperoleh lembaganya siap disampaikan kepada Kejaksaan Agung sebagai bahan pendalaman.
“Kami memiliki sejumlah data dan keterangan yang menurut kami layak untuk ditindaklanjuti oleh penyidik. Namun tentu pembuktiannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” katanya.
LSM Bidik juga mengaku menemukan dugaan adanya mekanisme setoran dari pengelola dapur MBG yang perlu didalami lebih lanjut. Meski demikian, Didik menegaskan pihaknya tidak ingin mendahului proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami hanya ingin memastikan bahwa seluruh dugaan yang muncul bisa diperiksa secara transparan. Jika memang tidak terbukti, tentu harus dinyatakan tidak terbukti. Tetapi jika ada pelanggaran, maka harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Didik menyatakan organisasinya siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menyerahkan dokumen maupun informasi yang diperoleh selama investigasi lapangan.
Menurutnya, keterbukaan dalam penanganan perkara sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program strategis nasional.
“Program ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama anak-anak. Karena itu, tata kelolanya harus bersih, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan negara,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam pernyataan LSM Bidik terkait tudingan tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan tanggapan berimbang.
Sementara itu, publik menunggu langkah lanjutan Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan penyimpangan Program MBG, termasuk kemungkinan pengembangan perkara terhadap pihak-pihak lain apabila ditemukan bukti yang cukup berdasarkan proses penyidikan.
Penulis : Red
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








