Motor Raib di Halaman Masjid, Pelaku Diciduk Hanya Hitungan Jam

Monday, 30 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Newsline.id – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sampang. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di area tempat ibadah, tepatnya di halaman Masjid Al-Ihsan Panyiburan, Kecamatan Jrengik, Minggu (29/03/2026).

Korban yang diketahui berinisial K (17) mengalami kerugian setelah sepeda motor Honda Beat miliknya hilang saat dirinya menunaikan salat Dzuhur. Motor tersebut sebelumnya diparkir di halaman masjid dalam kondisi terkunci.

Usai ibadah, korban dibuat panik lantaran kendaraan yang ditinggalkan sudah tidak berada di tempat semula. Menyadari dirinya menjadi korban pencurian, K segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan itu, Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Di bawah arahan Ps Kasat Reskrim Iptu Nur Fajri Alim, petugas melakukan penelusuran intensif guna mengungkap pelaku.

Baca Juga  Perkuat Pengawasan Mutu Pelayanan, RSUD Sumenep Fokus Benahi Validasi Data Medis

Kerja cepat aparat akhirnya membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari tujuh jam, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB di kediamannya di Desa Padurungan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.

Pelaku berinisial MB (36) tak berkutik saat diamankan petugas. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor milik korban, satu unit Yamaha Nmax, serta alat berupa kunci T yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

Dalam pemeriksaan, MB mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan karena tergiur ingin memiliki dan menjual motor hasil curian.

Polisi menyebut, pelaku menggunakan modus merusak kunci kendaraan dengan alat khusus agar dapat dengan mudah membawa kabur motor targetnya.

Baca Juga  Ribuan Penonton Padati Grand Final Karapan Sapi Piala Presiden 2025 di Bangkalan

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan respons cepat aparat dalam menangani tindak kriminalitas, termasuk yang terjadi di area publik seperti tempat ibadah.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Sampang untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum, meskipun berada di lingkungan yang dianggap aman.

Penulis : OR

Editor : MTAB

Berita Terkait

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan
Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 15:24

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan

Wednesday, 5 August 2026 - 12:54

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Berita Terbaru