Motor Raib di Halaman Masjid, Pelaku Diciduk Hanya Hitungan Jam

Monday, 30 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Newsline.id – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sampang. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di area tempat ibadah, tepatnya di halaman Masjid Al-Ihsan Panyiburan, Kecamatan Jrengik, Minggu (29/03/2026).

Korban yang diketahui berinisial K (17) mengalami kerugian setelah sepeda motor Honda Beat miliknya hilang saat dirinya menunaikan salat Dzuhur. Motor tersebut sebelumnya diparkir di halaman masjid dalam kondisi terkunci.

Usai ibadah, korban dibuat panik lantaran kendaraan yang ditinggalkan sudah tidak berada di tempat semula. Menyadari dirinya menjadi korban pencurian, K segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan itu, Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Di bawah arahan Ps Kasat Reskrim Iptu Nur Fajri Alim, petugas melakukan penelusuran intensif guna mengungkap pelaku.

Baca Juga  Ribuan Penonton Padati Grand Final Karapan Sapi Piala Presiden 2025 di Bangkalan

Kerja cepat aparat akhirnya membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari tujuh jam, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB di kediamannya di Desa Padurungan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.

Pelaku berinisial MB (36) tak berkutik saat diamankan petugas. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor milik korban, satu unit Yamaha Nmax, serta alat berupa kunci T yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

Dalam pemeriksaan, MB mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan karena tergiur ingin memiliki dan menjual motor hasil curian.

Polisi menyebut, pelaku menggunakan modus merusak kunci kendaraan dengan alat khusus agar dapat dengan mudah membawa kabur motor targetnya.

Baca Juga  Ketika Seragam Cokelat Menjaga Gudang Rokok Ilegal: Kasus Johan Memalukan Institusi

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan respons cepat aparat dalam menangani tindak kriminalitas, termasuk yang terjadi di area publik seperti tempat ibadah.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Sampang untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum, meskipun berada di lingkungan yang dianggap aman.

Penulis : OR

Editor : MTAB

Berita Terkait

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan
Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan
Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot
30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan
DKPP Sumenep Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media
Anggaran “Plasma” Disbudporapar Sumenep Rp796 Juta Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Pemilik King Marmut “Imam” Diduga Beredar Tanpa PR Resmi, Bea Cukai Diminta Jangan Tutup Mata
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 25 May 2026 - 23:11

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan

Monday, 25 May 2026 - 22:50

Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan

Monday, 25 May 2026 - 22:35

Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot

Monday, 25 May 2026 - 07:12

30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan

Saturday, 23 May 2026 - 19:01

HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media

Berita Terbaru