Menguji Taring Pemkab Sumenep: Hiburan Malam Masih Beroperasi, Lakpesdam dan LPBH NU Ultimatum Aksi

Thursday, 30 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lakpesdam dan LPBH NU Sumenep saat Melakukan Audiensi di Kantor Pemkab Sumenep

Lakpesdam dan LPBH NU Sumenep saat Melakukan Audiensi di Kantor Pemkab Sumenep

SUMENEP, Newsline.id – Janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk menertibkan tempat hiburan malam kini memasuki masa pembuktian. Hampir sebulan setelah komitmen itu disampaikan di hadapan perwakilan Nahdlatul Ulama (NU), aktivitas sejumlah tempat hiburan yang dipersoalkan disebut masih berlangsung.

Kondisi tersebut mendorong Lakpesdam NU dan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Sumenep melayangkan surat kepada Pemkab Sumenep pada 28 Juli 2026. Surat itu bukan sekadar pengingat, tetapi juga berisi ultimatum agar pemerintah segera menunjukkan langkah nyata. Jika tidak, kedua lembaga menyatakan siap menggalang aksi massa.

Ketua Lakpesdam NU Sumenep, Siswadi, mengatakan persoalan itu sebelumnya telah disampaikan secara langsung dalam audiensi yang dipimpin Wakil Bupati Sumenep, K.H. Imam Hasyim, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga  Dua Perempuan Buka Fakta Gelap SAF: Pesta Miras dan Obat Terlarang di Gudang Rokok Ilegal Nyaris Picu Overdosis

Menurut Siswadi, pihaknya membawa sejumlah temuan lapangan yang dinilai mengkhawatirkan. Beberapa tempat usaha yang berizin sebagai rumah makan atau kafe, kata dia, diduga berubah fungsi menjadi lokasi hiburan malam. Bahkan, aktivitasnya disebut disiarkan secara langsung melalui media sosial.

“Di lapangan kami menemukan tempat yang izinnya hanya untuk usaha makan dan minum, tetapi diduga beroperasi sebagai tempat hiburan malam. Kami juga menerima informasi adanya dugaan peredaran minuman keras, keterlibatan anak di bawah umur, hingga dugaan penyalahgunaan narkotika. Itu yang kami sampaikan kepada pemerintah,” ujar Siswadi.

Ia mengungkapkan, saat audiensi berlangsung Wakil Bupati disebut merespons serius dan menyatakan akan melakukan penertiban, termasuk kemungkinan penutupan tempat usaha yang terbukti melanggar ketentuan.

Baca Juga  Kapolres Sumenep Pimpin Sertijab Empat Kapolsek, Sejumlah Perwira Bergeser Jabatan

Namun hingga kini, lanjutnya, janji tersebut belum terlihat dalam bentuk tindakan di lapangan.

“Kami menghormati proses pemerintah. Tetapi masyarakat juga berhak mengetahui sejauh mana komitmen itu dijalankan. Karena itu kami mengirim surat resmi. Kalau tetap tidak ada langkah konkret, kami akan turun ke jalan,” tegasnya.

Ketua LPBH NU Sumenep, Kamarullah, menambahkan, surat yang dilayangkan merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap komitmen pemerintah, bukan upaya mencari sensasi.

“Pemerintah sudah mendengar langsung laporan kami. Sekarang publik menunggu realisasinya. Penegakan aturan tidak boleh berhenti pada forum audiensi,” katanya.

Newsline.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Wakil Bupati Sumenep, Satpol PP, dan OPD terkait mengenai tindak lanjut hasil audiensi serta respons atas surat ultimatum tersebut.

 

 

Penulis : Moh. Fairuz Zamzami

Editor : MTAB

Sumber Berita: Newsline.id

Berita Terkait

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan
Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 15:24

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan

Wednesday, 5 August 2026 - 12:54

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Berita Terbaru