Kurban Iduladha 2026: Jangan Sampai Dana Negara dan BUMN Menjadi Alat Politik di Madura

Friday, 29 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Wawan, S.E, (Pengamat Sosial Madura)

OPINI, Newsline.id – Momentum Iduladha 1447 Hijriah di Kabupaten Sumenep dan wilayah Madura pada umumnya kembali menghadirkan suasana religius yang penuh makna sosial. Tradisi berbagi daging kurban kepada masyarakat menjadi simbol kepedulian, solidaritas, dan semangat pengorbanan yang telah lama hidup di tengah budaya masyarakat Madura.

Namun di balik semangat ibadah tersebut, muncul sorotan publik terkait dugaan adanya penyaluran hewan kurban yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tetapi kemudian dikemas seolah-olah berasal dari tokoh atau keluarga tertentu untuk kepentingan pencitraan politik.

Persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Sebab, jika benar bantuan yang berasal dari negara atau perusahaan milik negara disalurkan melalui pihak kedua lalu dilekatkan pada figur tertentu, maka muncul pertanyaan serius mengenai etika, transparansi, dan potensi penyalahgunaan fasilitas publik.

Masyarakat Madura, khususnya Sumenep, dikenal memiliki kultur sosial yang sangat menghormati tokoh dan patronase sosial. Dalam kondisi demikian, bantuan sosial yang dibagikan atas nama individu tertentu sangat mudah membangun kedekatan emosional dan pengaruh politik di tengah masyarakat. Di sinilah pentingnya kejujuran informasi kepada publik.

Dalam perspektif hukum, penggunaan APBN diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Setiap anggaran negara wajib dikelola berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi, dan kepentingan umum. Artinya, bantuan sosial yang bersumber dari negara tidak boleh diarahkan untuk kepentingan politik pribadi maupun kelompok tertentu.

Baca Juga  Tanah Kas Desa: Dari Warisan Leluhur Jadi Bancakan Kekuasaan

Begitu pula dengan program CSR atau TJSL BUMN. Secara aturan, program tersebut memang diperbolehkan untuk mendukung kegiatan sosial dan keagamaan, termasuk penyaluran hewan kurban kepada masyarakat. Akan tetapi, ketika bantuan tersebut diklaim sebagai bantuan pribadi tokoh tertentu, maka muncul persoalan etika publik dan potensi pelanggaran asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), khususnya asas keterbukaan dan larangan penyalahgunaan wewenang.

Apalagi jika dalam praktiknya terdapat upaya membangun persepsi publik bahwa bantuan tersebut berasal dari kantong pribadi figur tertentu, padahal sumber dananya berasal dari negara atau BUMN. Kondisi seperti ini berpotensi mencederai substansi ibadah kurban yang seharusnya dilandasi keikhlasan, bukan kepentingan elektoral atau konsolidasi pengaruh politik.

Penyaluran hewan kurban yang dikaitkan dengan figur politik tertentu perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Jika memang hewan kurban tersebut berasal dari CSR BUMN atau institusi negara, maka mekanisme distribusinya harus transparan dan tidak boleh terkesan diarahkan untuk kepentingan pencitraan politik personal. Masyarakat berhak mengetahui sumber bantuan, jumlah bantuan, serta pola penyalurannya.

Iduladha sejatinya menjadi momentum ibadah sosial yang menjunjung tinggi nilai keikhlasan, bukan ruang untuk membangun pengaruh politik terselubung. Publik hari ini semakin kritis. Ketika bantuan publik lebih melekat pada nama tokoh dibanding institusi pemberinya, maka wajar jika muncul pertanyaan dan kecurigaan di tengah masyarakat.

Baca Juga  Perlindungan Hukum bagi Anak Jalanan

BUMN juga harus tetap menjaga posisi netral dan profesional dalam menjalankan program bantuan sosial maupun CSR. Sebagai perusahaan milik negara, BUMN bukan alat membangun loyalitas politik. Karena itu, distribusi bantuan harus dilakukan secara proporsional, terbuka, dan tidak menimbulkan kesan keberpihakan terhadap figur tertentu.

Pada akhirnya, masyarakat Madura tentu tidak menolak bantuan sosial, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Namun masyarakat juga memiliki hak untuk mengetahui secara jujur sumber bantuan yang diterima. Transparansi menjadi kunci agar bantuan sosial tidak berubah menjadi alat manipulasi persepsi publik.

Iduladha mengajarkan nilai pengorbanan, kejujuran, dan amanah. Karena itu, seluruh pihak, baik pemerintah, BUMN, maupun tokoh masyarakat, semestinya menjaga momentum suci ini dari kepentingan politik praktis yang dapat mengikis kepercayaan publik.

Bagi masyarakat Sumenep dan Madura, nilai amanah dan keterbukaan bukan sekadar prinsip hukum, tetapi juga bagian dari ajaran moral dan budaya yang dijunjung tinggi. Maka sudah sepatutnya setiap bantuan sosial, termasuk hewan kurban, disalurkan secara terbuka, jujur, dan bertanggung jawab demi menjaga marwah ibadah sekaligus kepercayaan masyarakat.

Editor : MTAB

Berita Terkait

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?
Negara Tidak Boleh Membiarkan Penilaian Tembakau Hanya Berdasarkan “Insting”
Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun
Dilema Tafsir Kepemimpinan Politik Vs Kepemimpinan Birokrasi
APHT Guluk-Guluk: Di Balik Gedung-Gedung yang Tumbuh, Keadilan Perlahan Layu
Keunggulan Kuliah di Program Studi PGPAUD Universitas PGRI Sumenep dan Peluang Kerja di Masa Depan
Elegi Daun Emas: Menakar Keadilan di Atas Tanah Bragung
Menatap Pendidikan Kepulauan: Catatan Kritis dari Beranda KOPRI Komisariat UNIJA
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 3 August 2026 - 22:03

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Monday, 27 July 2026 - 20:53

Negara Tidak Boleh Membiarkan Penilaian Tembakau Hanya Berdasarkan “Insting”

Saturday, 18 July 2026 - 11:04

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Thursday, 16 July 2026 - 23:14

Dilema Tafsir Kepemimpinan Politik Vs Kepemimpinan Birokrasi

Wednesday, 8 July 2026 - 10:00

APHT Guluk-Guluk: Di Balik Gedung-Gedung yang Tumbuh, Keadilan Perlahan Layu

Berita Terbaru