Koperasi Desa Merah Putih: Antara Spanduk Optimisme dan Bangunan yang Mangkrak

Wednesday, 14 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Moch Thoriqil Akmal B, SH

Foto: Moch Thoriqil Akmal B, SH

Oleh: Moch Thoriqil Akmal B, S.H

OPINI, Newsline.id – Koperasi Desa Merah Putih kembali dielu-elukan sebagai instrumen strategis penggerak ekonomi desa. Kata strategis terdengar gagah, apalagi jika disandingkan dengan spanduk besar, backdrop acara, dan deretan kursi plastik dalam forum sosialisasi. Sayangnya, di banyak desa termasuk di Sumenep strategi itu sering kali berhenti di baliho.

Gedungnya ada, kuncinya entah di mana. Bahkan tak jarang, gedungnya mangkrak sebelum sempat bermimpi menjadi pusat ekonomi rakyat.

Ironinya, di tengah semangat pelatihan dan sosialisasi yang tak pernah absen dari kalender seremonial, persoalan mendasar justru tetap abadi: kantor koperasi tak layak, dana operasional serba minim, fasilitas seadanya, dan regulasi yang terasa seperti rintangan lomba lari gawang—tinggi, berlapis, dan melelahkan.

Yang lebih menggelitik, materi pelatihan sering kali datang dari sumber yang sama: dinas itu-itu juga. Seolah-olah koperasi desa sedang bercermin, lalu diminta menilai wajahnya sendiri. Evaluasi pun berubah menjadi monolog kebijakan. Kritik? Jangan harap terlalu jauh. Forum berjalan rapi, normatif, dan berakhir dengan foto bersama.

Padahal, koperasi desa tidak butuh pidato berulang tentang “pemberdayaan”. Ia butuh kejujuran. Butuh pengakuan bahwa banyak koperasi hari ini lebih sibuk mengurus administrasi ketimbang usaha. Butuh keberanian untuk bertanya: apakah pola pembinaan selama ini benar-benar efektif, atau sekadar rutinitas tahunan agar anggaran tak kembali ke kas?

Baca Juga  Malam Nisfu Sya’ban: Antara Doa, Dosa, dan Kesempatan Pulang

Pertanyaan paling sederhana: jika pelatihan dan sosialisasi terus dilakukan dengan pola yang sama, siapa yang mengevaluasi kinerja Dinas Koperasi itu sendiri? Jawabannya sering kali tak tertulis, tapi terasa: ya dinas itu sendiri. Evaluasi mandiri, nilai mandiri, tepuk tangan pun mandiri.

Di tengah situasi itu, suara dari akar rumput terdengar lebih jujur. Koperasi merah putih desa hari ini hidup di antara optimisme dan pesimisme. Optimis karena koperasi adalah ide mulia. Pesimis karena realitas lapangan tak semanis konsep di atas kertas. Menurutnya, koperasi tidak bisa dibangun secara seremonial ia butuh perencanaan matang, pendampingan berkelanjutan, dan keberpihakan yang nyata, bukan sekadar janji.

Namun, di Sumenep, keberpihakan itu sering terjebak pada satu syarat klasik yang nyaris absurd: tanah hibah. Regulasi mengharuskan koperasi memiliki tanah hibah jika ingin membangun.

Pertanyaannya sederhana tapi mematikan: siapa yang mau menghibahkan tanah? Di desa, satu meter tanah bisa memicu konflik bertahun-tahun. Apalagi jika tanah itu kelak menopang lembaga usaha yang berpotensi menghasilkan keuntungan.

Baca Juga  Janji Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo?

Menghibahkan tanah untuk koperasi, dalam konteks sosial desa, sering terasa seperti meminta warga menyumbangkan masa depan ekonomi keluarganya.

Akibatnya, banyak gedung koperasi berdiri setengah hati atau lebih sering, setengah jalan. Ada bangunan tanpa aktivitas. Ada papan nama tanpa kegiatan. Ada struktur organisasi tanpa kepastian.

Koperasi pun berubah fungsi menjadi monumen niat baik yang tak pernah sampai tujuan.

Pengurus koperasi akhirnya dituntut bekerja ekstra di tengah keterbatasan. Bukan hanya menunggu dana, tapi juga menafsirkan regulasi yang rumit.

Mereka diminta mandiri, tapi dibelenggu syarat. Diminta kreatif, tapi minim dukungan. Diminta cepat, tapi jalannya berliku.

Maka, jika Koperasi Desa Merah Putih terus diperlakukan sebagai wacana yang cantik di forum dan rapuh di lapangan, jangan heran jika masyarakat mulai skeptis. Koperasi seharusnya menjadi instrumen nyata kesejahteraan desa, bukan sekadar proyek yang hidup di laporan kegiatan.

Sudah saatnya regulasi diturunkan ke bumi desa—lebih realistis, lebih berpihak, dan lebih manusiawi. Jika tidak, kita hanya akan menambah daftar gedung mangkrak, memperpanjang ketidakpastian, dan mengulang satire yang sama: koperasi yang diagungkan dalam pidato, tapi ditinggalkan dalam praktik.

Penulis : Red

Editor : R IE Q

Berita Terkait

Problematisasi Prinsip Proporsionalitas atas Military Necessity Dalam Diskursus HHI
Aktivis Bajingan
Jangan Tergesa Menyalahkan, Saatnya Bersikap Adil pada Pemdes Paseyan
Regulasi Sudah Jelas, Saatnya Pelaksana MBG Berbenah
Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global”
Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Sumenep: Banyak Gimik, Minim Dampak Nyata
Dosa satu tahun kepemimpinan Bupati Fauzi Wongsojudo
Napak Tilas Perjuangan dan Tantangan Reaktualisasi Peran HMI pada Usia ke-79 Tahun
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 20:24

Aktivis Bajingan

Friday, 3 April 2026 - 17:48

Jangan Tergesa Menyalahkan, Saatnya Bersikap Adil pada Pemdes Paseyan

Tuesday, 31 March 2026 - 20:30

Regulasi Sudah Jelas, Saatnya Pelaksana MBG Berbenah

Monday, 2 March 2026 - 20:07

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global”

Saturday, 21 February 2026 - 18:12

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Sumenep: Banyak Gimik, Minim Dampak Nyata

Berita Terbaru