Kontrak 3.214 PPPK Paruh Waktu Sampang Dilanjutkan, BKPSDM Ungkap Syarat Perpanjangan

Tuesday, 29 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Newsline.id – Kabar mengenai kelanjutan masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang mulai menemui titik terang.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang memastikan sebanyak 3.214 PPPK Paruh Waktu akan mendapatkan perpanjangan kontrak.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiharto, Minggu (27/9/2026).

Menurut Hendro, jumlah tersebut merupakan hasil pemutakhiran dari total 3.230 PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya tercatat. Dari jumlah itu, sebanyak 16 orang memilih mengundurkan diri sehingga tersisa 3.214 pegawai yang masuk dalam daftar kelanjutan kontrak.

“Dari 3.230 orang, ada 16 yang mengundurkan diri. Sehingga yang melanjutkan sebanyak 3.214 orang,” jelasnya.

Baca Juga  Iptu Nur Fajri Alim: Media Punya Peran Strategis dalam Menangkal Hoaks dan Kriminalitas

BKPSDM Sampang saat ini juga tengah menyiapkan proses penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak. Distribusi SK tersebut ditargetkan dapat dilakukan pada pertengahan Oktober 2026.

Sebelum proses tersebut selesai, BKPSDM melakukan sosialisasi teknis kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mekanisme perpanjangan dapat dipahami oleh seluruh pihak terkait.

Meski demikian, perpanjangan kontrak tidak hanya didasarkan pada jumlah pegawai yang sebelumnya telah terdaftar. Evaluasi terhadap kinerja dan kebutuhan organisasi tetap menjadi bagian dari proses penataan.

Setidaknya terdapat sejumlah aspek yang menjadi perhatian, di antaranya capaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), kebutuhan riil pegawai pada masing-masing perangkat daerah, serta kesesuaian kompetensi dan kedisiplinan.

Artinya, keberlanjutan masa kerja PPPK Paruh Waktu tetap berkaitan dengan kebutuhan organisasi dan hasil evaluasi kinerja selama menjalankan tugas.

Baca Juga  Motor Dibakar, Pemuda Diseret Warga Usai Kepergok Selingkuh Istri Orang

BKPSDM Sampang meminta para PPPK yang masuk dalam daftar perpanjangan agar segera berkoordinasi dengan bagian kepegawaian di instansi masing-masing.

Kelengkapan administrasi dinilai penting agar proses penerbitan dokumen kontrak berikutnya dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Dengan adanya kepastian tersebut, ribuan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Sampang kini memiliki kejelasan mengenai kelanjutan masa kerja mereka, sembari tetap mengikuti ketentuan evaluasi dan kebutuhan organisasi pemerintah daerah.

Penulis : Red

Editor : Moch Thoriqil Akmal

Berita Terkait

Bupati Sumenep Apresiasi Media Expo Perdana di Jawa Timur, Cak Fauzi Bangga dengan Inisiatif Media Lokal
Media Expo 2026 Resmi Dibuka, Kolaborasi Tiga Media Dorong UMKM dan Pelestarian Budaya Sumenep
Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur Terungkap, Pemuda 20 Tahun Jadi Tersangka di Sumenep
Legalitas Tanah KDMP di Lapangan Tembak Dipertanyakan, Raja Hantu Sentil: Jangan Sampai Kodim Dianggap di Atas Hukum
Operasi Sikat Semeru 2026, Polresta Sumenep Bongkar 9 Kasus Pencurian dan Tangkap 10 Tersangka
KDMP Pamolokan dan Kebun Agung Disorot, Aktivis Desak Dandim Turun Tangan: Jangan Alergi Aturan!
Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Ajak Santri Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa
Diduga Rugikan Korban Rp375 Juta, Pria 66 Tahun Diamankan Satreskrim Polresta Sumenep
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 23:05

Bupati Sumenep Apresiasi Media Expo Perdana di Jawa Timur, Cak Fauzi Bangga dengan Inisiatif Media Lokal

Saturday, 24 October 2026 - 22:55

Media Expo 2026 Resmi Dibuka, Kolaborasi Tiga Media Dorong UMKM dan Pelestarian Budaya Sumenep

Saturday, 24 October 2026 - 16:29

Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur Terungkap, Pemuda 20 Tahun Jadi Tersangka di Sumenep

Saturday, 24 October 2026 - 16:08

Legalitas Tanah KDMP di Lapangan Tembak Dipertanyakan, Raja Hantu Sentil: Jangan Sampai Kodim Dianggap di Atas Hukum

Saturday, 24 October 2026 - 15:48

Operasi Sikat Semeru 2026, Polresta Sumenep Bongkar 9 Kasus Pencurian dan Tangkap 10 Tersangka

Berita Terbaru