SAMPANG, Newsline.id – Kabar mengenai kelanjutan masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang mulai menemui titik terang.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang memastikan sebanyak 3.214 PPPK Paruh Waktu akan mendapatkan perpanjangan kontrak.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiharto, Minggu (27/9/2026).
Menurut Hendro, jumlah tersebut merupakan hasil pemutakhiran dari total 3.230 PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya tercatat. Dari jumlah itu, sebanyak 16 orang memilih mengundurkan diri sehingga tersisa 3.214 pegawai yang masuk dalam daftar kelanjutan kontrak.
“Dari 3.230 orang, ada 16 yang mengundurkan diri. Sehingga yang melanjutkan sebanyak 3.214 orang,” jelasnya.
BKPSDM Sampang saat ini juga tengah menyiapkan proses penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak. Distribusi SK tersebut ditargetkan dapat dilakukan pada pertengahan Oktober 2026.
Sebelum proses tersebut selesai, BKPSDM melakukan sosialisasi teknis kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mekanisme perpanjangan dapat dipahami oleh seluruh pihak terkait.
Meski demikian, perpanjangan kontrak tidak hanya didasarkan pada jumlah pegawai yang sebelumnya telah terdaftar. Evaluasi terhadap kinerja dan kebutuhan organisasi tetap menjadi bagian dari proses penataan.
Setidaknya terdapat sejumlah aspek yang menjadi perhatian, di antaranya capaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), kebutuhan riil pegawai pada masing-masing perangkat daerah, serta kesesuaian kompetensi dan kedisiplinan.
Artinya, keberlanjutan masa kerja PPPK Paruh Waktu tetap berkaitan dengan kebutuhan organisasi dan hasil evaluasi kinerja selama menjalankan tugas.
BKPSDM Sampang meminta para PPPK yang masuk dalam daftar perpanjangan agar segera berkoordinasi dengan bagian kepegawaian di instansi masing-masing.
Kelengkapan administrasi dinilai penting agar proses penerbitan dokumen kontrak berikutnya dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Dengan adanya kepastian tersebut, ribuan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Sampang kini memiliki kejelasan mengenai kelanjutan masa kerja mereka, sembari tetap mengikuti ketentuan evaluasi dan kebutuhan organisasi pemerintah daerah.
Penulis : Red
Editor : Moch Thoriqil Akmal








