SUMENEP, Newsline.id – Penanganan kasus narkoba di wilayah Kepulauan Masalembu kembali disorot tajam. Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep menyoroti dugaan lemahnya kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mengusut tuntas jaringan peredaran narkoba yang disebut-sebut menggurita dan kebal hukum.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Ahmad Juhairi, menyuarakan kekhawatirannya terhadap pola penindakan yang hanya menyentuh pengguna, namun tak menyentuh aktor utama dalam rantai distribusi narkoba.
“Sudah saatnya kepolisian dan BNN bertindak tegas tanpa pandang bulu. Jangan sampai hukum hanya berani pada rakyat kecil tapi bungkam terhadap bandar besar,” tegas Juhairi dalam pernyataannya, Senin (28/7/2025).
Politisi dari Fraksi NasDem itu bahkan menyebut adanya dugaan pembiaran terhadap jaringan besar yang bergerak bebas di wilayah kepulauan. Ia tak segan meminta penindakan terhadap siapa pun yang terbukti bermain dua kaki, termasuk jika ada oknum penegak hukum yang terlibat.
“Kalau ada aparat yang terindikasi melindungi peredaran narkoba, itu pengkhianatan terhadap bangsa. Jangan dikasih ampun. Ini soal masa depan generasi muda kita,” ungkapnya penuh tekanan.
Menurutnya, isu narkoba di Masalembu bukan hal baru, namun penanganannya terkesan setengah hati. Ia menyebut, Masalembu seolah dijadikan ladang subur oleh jaringan narkotika karena minimnya pengawasan dan keseriusan dari aparat.
Sebagai bentuk keseriusannya dalam memberantas narkoba, Juhairi telah menggandeng aparat setempat. Ia tercatat telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Polsek Masalembu pada Jumat, 25 Juli 2025 lalu.
Langkah tersebut, kata dia, merupakan wujud sinergi legislatif dan kepolisian untuk bersama-sama menjaga wilayah kepulauan dari ancaman narkoba.
“Jangan ragu untuk menindak siapa pun yang terlibat. Saya akan selalu berada di garis depan mendukung langkah hukum demi keselamatan masyarakat di dapil saya,” tegasnya lagi.
Komisi I DPRD Sumenep pun secara kelembagaan meminta laporan lengkap dari aparat terkait perkembangan pemberantasan narkoba di Masalembu. Mereka menegaskan tidak akan tinggal diam jika praktik tebang pilih dalam penegakan hukum masih terjadi.
“Dewan akan memantau terus perkembangan di lapangan. Kami ingin ada tindakan nyata, bukan hanya retorika. Masyarakat Masalembu berhak mendapat perlindungan maksimal dari ancaman narkoba,” pungkasnya.








