Komisi I DPRD Sumenep Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Narkoba di Masalembu, Ahmad Juhairi: Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas!

Wednesday, 30 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota Komisi I, Ahmad Juhairi

Foto: Anggota Komisi I, Ahmad Juhairi

SUMENEP, Newsline.id – Penanganan kasus narkoba di wilayah Kepulauan Masalembu kembali disorot tajam. Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep menyoroti dugaan lemahnya kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mengusut tuntas jaringan peredaran narkoba yang disebut-sebut menggurita dan kebal hukum.

 

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Ahmad Juhairi, menyuarakan kekhawatirannya terhadap pola penindakan yang hanya menyentuh pengguna, namun tak menyentuh aktor utama dalam rantai distribusi narkoba.

 

“Sudah saatnya kepolisian dan BNN bertindak tegas tanpa pandang bulu. Jangan sampai hukum hanya berani pada rakyat kecil tapi bungkam terhadap bandar besar,” tegas Juhairi dalam pernyataannya, Senin (28/7/2025).

 

Politisi dari Fraksi NasDem itu bahkan menyebut adanya dugaan pembiaran terhadap jaringan besar yang bergerak bebas di wilayah kepulauan. Ia tak segan meminta penindakan terhadap siapa pun yang terbukti bermain dua kaki, termasuk jika ada oknum penegak hukum yang terlibat.

Baca Juga  Pokir DPRD Disorot, Jalan di Dusun Langger Rusak Sebelum Setahun

 

“Kalau ada aparat yang terindikasi melindungi peredaran narkoba, itu pengkhianatan terhadap bangsa. Jangan dikasih ampun. Ini soal masa depan generasi muda kita,” ungkapnya penuh tekanan.

 

Menurutnya, isu narkoba di Masalembu bukan hal baru, namun penanganannya terkesan setengah hati. Ia menyebut, Masalembu seolah dijadikan ladang subur oleh jaringan narkotika karena minimnya pengawasan dan keseriusan dari aparat.

 

Sebagai bentuk keseriusannya dalam memberantas narkoba, Juhairi telah menggandeng aparat setempat. Ia tercatat telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Polsek Masalembu pada Jumat, 25 Juli 2025 lalu.

 

Langkah tersebut, kata dia, merupakan wujud sinergi legislatif dan kepolisian untuk bersama-sama menjaga wilayah kepulauan dari ancaman narkoba.

Baca Juga  Pimpinan Buruk Melahirkan Mahasiswa Buruk, Dari Kasus Ijazah Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Pemira UNIBA 

 

“Jangan ragu untuk menindak siapa pun yang terlibat. Saya akan selalu berada di garis depan mendukung langkah hukum demi keselamatan masyarakat di dapil saya,” tegasnya lagi.

 

Komisi I DPRD Sumenep pun secara kelembagaan meminta laporan lengkap dari aparat terkait perkembangan pemberantasan narkoba di Masalembu. Mereka menegaskan tidak akan tinggal diam jika praktik tebang pilih dalam penegakan hukum masih terjadi.

 

“Dewan akan memantau terus perkembangan di lapangan. Kami ingin ada tindakan nyata, bukan hanya retorika. Masyarakat Masalembu berhak mendapat perlindungan maksimal dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru