SUMENEP, Newsline.id – Sorotan terhadap dugaan mark up anggaran di Puskesmas Pragaan, Kabupaten Sumenep, terus bergulir. Hingga kini, pihak puskesmas belum memberikan penjelasan resmi terkait dua paket anggaran tahun 2026 yang nilainya mencapai sekitar Rp302 juta.
Dua paket yang menjadi perhatian publik tersebut meliputi pengadaan pakaian dinas beserta atribut kelengkapan lainnya sebesar Rp162 juta serta belanja pemeliharaan alat angkutan darat bermotor senilai Rp140 juta.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Puskesmas Pragaan terus dilakukan oleh tim media guna memperoleh penjelasan mengenai rincian penggunaan anggaran tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, kepala puskesmas terkesan bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi.
Beberapa kali upaya komunikasi dilakukan melalui sambungan telepon maupun pesan singkat. Akan tetapi, pihak terkait belum memberikan jawaban ataupun klarifikasi atas pertanyaan yang disampaikan media.
Sikap bungkam tersebut justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, penggunaan anggaran publik, terlebih di sektor pelayanan kesehatan, dinilai harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Kalau memang tidak ada persoalan, seharusnya pihak puskesmas bisa menjelaskan secara terbuka. Transparansi itu penting supaya tidak menimbulkan kecurigaan publik,” ujar salah satu aktivis pemuda di Kabupaten Sumenep.
Besarnya anggaran pengadaan pakaian dinas dan atribut kelengkapan lainnya dianggap tidak lazim untuk ukuran fasilitas kesehatan tingkat kecamatan. Begitu pula dengan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas yang mencapai Rp140 juta, sehingga memicu dugaan adanya penggelembungan anggaran.
Publik kini menunggu penjelasan resmi terkait rincian penggunaan anggaran tersebut, termasuk jumlah item pengadaan, mekanisme pelaksanaan, hingga dasar perhitungan nilai anggaran yang digunakan.
Pengamat kebijakan publik menilai, setiap penggunaan APBD harus mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, serta transparansi. Apalagi anggaran tersebut bersumber dari uang rakyat yang semestinya diprioritaskan untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Kepala Puskesmas Pragaan terkait dugaan mark up anggaran tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi dan kode etik jurnalistik.
Penulis : T2
Editor : MTAB
Sumber Berita: Newsline.id








