Kapolres Baru Sumenep Di Uji Ketegasannya, Publik Menanti Sikap Tegas Berantas Mafia Solar Subsidi

Wednesday, 28 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id — Kehadiran Kapolres Sumenep yang baru, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., mulai menjadi perhatian serius publik. Baru sekitar dua pekan menjabat sebagai orang nomor satu di Mapolres Sumenep, Anang langsung dihadapkan pada beragam dinamika sosial di ujung timur Pulau Madura, salah satunya sorotan tajam terhadap dugaan praktik mafia distribusi solar subsidi yang dinilai kian terbuka dan sistematis.

Isu penyalahgunaan BBM bersubsidi, khususnya solar, bukan persoalan baru di Kabupaten Sumenep. Namun hingga kini, praktik pengisian solar subsidi ke jerigen dalam jumlah besar di sejumlah SPBU masih terus berlangsung tanpa penindakan tegas yang terlihat di ruang publik. Kondisi ini pun menjadi ujian awal bagi kepemimpinan AKBP Anang Hardiyanto.

Aktivis Sumenep Dedy menilai, pergantian pucuk pimpinan Polres Sumenep harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja satuan di bawahnya, terutama Satreskrim, yang selama ini disorot publik karena dinilai gagal membendung jaringan distribusi solar subsidi ilegal.

“Kapolres baru tidak boleh sekadar melanjutkan pola lama. Justru ini momentum untuk membuktikan keberpihakan pada kepentingan publik dan negara,” ujar Dedy.

Menurutnya, praktik mafia solar subsidi tidak mungkin berjalan mulus tanpa adanya celah pengawasan dan lemahnya penindakan hukum. Apalagi, aktivitas pengisian solar ke jerigen dilakukan secara terang-terangan di SPBU, bahkan pada siang hari.

Baca Juga  PR Artha Jaya Milik Fajar Diduga Tak Produksi, Hanya Jadi Ajang Jual Beli Pita Cukai

“Kalau aparat serius, seharusnya ini bukan perkara sulit. SPBU jelas lokasinya, kendaraannya jelas, jerigennya terlihat. Tinggal mau atau tidak,” tegasnya.

Publik juga menyoroti kembali kasus penangkapan truk engkel bermuatan solar subsidi oleh Polsek Pasongsongan pada September 2025 lalu, yang hingga kini tak kunjung jelas ujung penanganannya setelah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sumenep. Ketiadaan informasi resmi mengenai status barang bukti dan proses hukum kasus tersebut dinilai sebagai preseden buruk dalam penegakan hukum.

“Kasus lama saja tidak transparan, bagaimana publik bisa percaya kasus-kasus baru akan ditangani serius?” tambahnya.

Di bawah kepemimpinan sebelumnya, Satreskrim Polres Sumenep dinilai publik kerap abai terhadap kejahatan yang berdampak langsung pada kerugian negara. Solar subsidi yang bersumber dari APBN seharusnya dinikmati nelayan dan petani, namun justru diduga kuat mengalir ke luar daerah melalui jaringan mafia dengan modus surat rekomendasi nelayan yang keabsahannya dipertanyakan.

Baca Juga  Paguyuban PR Sumenep Siap Meriahkan Festival Tembakau Madura 2025, Angkat Kualitas Tembakau Lokal ke Panggung Nasional

Kini, harapan publik bertumpu pada Kapolres yang baru. AKBP Anang Hardiyanto dinilai memiliki peluang untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan langkah konkret, bukan sekadar pernyataan normatif.

“Yang ditunggu bukan janji, tapi tindakan. Berani bongkar aktor utamanya, berani sentuh SPBU, berani evaluasi internal,” ungkap Dedy.

Selain penindakan hukum, publik juga mendorong Kapolres Sumenep untuk membuka ruang transparansi. Setiap penanganan kasus BBM subsidi, termasuk penghentian penyidikan atau pelepasan barang bukti, dinilai harus disampaikan secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Kalau ada SP3, sampaikan alasannya. Kalau ada pelanggaran administrasi, jelaskan dasar hukumnya. Diam justru melahirkan kecurigaan,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah strategis yang akan diambil untuk menertibkan distribusi solar subsidi maupun evaluasi kinerja Satreskrim Polres Sumenep.

Namun publik menilai, waktu adaptasi sudah cukup. Dua pekan pertama menjabat seharusnya menjadi fase membaca peta persoalan. Selanjutnya, masyarakat menanti apakah kepemimpinan baru ini akan menjadi titik balik penegakan hukum, atau justru mengulang siklus lama pembiaran mafia BBM subsidi.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Berita Terkait

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September
Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan
Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi
MEC 2026 Angkat Tema Keraton Sumenep, Budaya Madura Dikemas Kreatif
Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman
Dari Urusan Perdagangan ke RSUD, Ketua AWDI Soroti Kompetensi Idham Halil
Kehilangan Sosok Setia di Tribun, Ahsanul Qosasi Beri Penghormatan untuk Mbah Hosen
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 19:42

Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel

Sunday, 20 September 2026 - 18:57

Dr. Erliyati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Mulai Bertugas 21 September

Sunday, 20 September 2026 - 18:27

Ajang Adu Prestasi dan Silaturahmi Atlet Voli Rayon Utara, Turnamen Bola Voli Brontak Cup 2026 Rayon 1 Digelar di Desa Bilangan

Sunday, 20 September 2026 - 17:01

Polemik PPL Gadu Timur Berlanjut, “Muncul di Administrasi, Hilang di Lapangan”, Aktivis Desak BPS Panggil RF dan Buka Hasil Klarifikasi

Saturday, 19 September 2026 - 21:34

Tiga Batang Pohon Dibawa ke Polresta Sumenep, Kasus Lisdes Batang-Batang Daya Masuk Tahap Pendalaman

Berita Terbaru