Kades Kebunagung Klarifikasi Isu Tambang Galian C Dekat Asta Tinggi, Tegaskan Bukan Wilayah Desanya

Sunday, 1 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

⁰SUMENEP, Newsline.id – Polemik aktivitas tambang liar galian C yang ramai diperbincangkan publik karena diduga mengancam kawasan cagar budaya Asta Tinggi akhirnya mendapat klarifikasi dari Pemerintah Desa Kebunagung, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Kepala Desa Kebunagung, Bustanul Affa, menegaskan bahwa lokasi aktivitas tambang yang viral dalam pemberitaan tersebut bukan berada di wilayah administratif Desa Kebunagung, melainkan masuk kawasan Desa Kasengan.

Menurutnya, kesalahpahaman muncul karena posisi tambang berada di perbatasan dua desa, sehingga banyak masyarakat mengira aktivitas tersebut berada di kawasan Kebunagung maupun area Asta Tinggi.

“Perlu saya tegaskan, tambang galian C itu berada di wilayah Desa Kasengan, bukan di Kebunagung ataupun di kawasan Asta Tinggi,” ujar Bustanul Affa kepada wartawan, Sabtu (28/2/2026).

Ia mengakui kekhawatiran masyarakat merupakan hal yang wajar, mengingat lokasi tambang berada tidak jauh dari situs bersejarah yang memiliki nilai budaya tinggi bagi masyarakat Sumenep. Namun, ia memastikan aktivitas yang berlangsung di wilayah Kebunagung bukanlah pertambangan.

Bustanul Affa, yang akrab disapa Tanu, menjelaskan bahwa kegiatan yang terlihat di sekitar area tersebut merupakan proses pemerataan lahan desa, bukan penggalian material tambang.

Menurutnya, lahan tersebut merupakan tanah garap desa yang telah memiliki legalitas dan sedang dipersiapkan untuk pengembangan destinasi wisata desa.

Baca Juga  JSI Beri Penghargaan untuk Kapolresta Sumenep, Apresiasi Transformasi Pelayanan Kepolisian

“Di Kebunagung tidak ada galian C. Yang ada hanya pemerataan lahan untuk pengembangan wisata desa menuju Air Terjun Kurindu, Watukorong, hingga kawasan hampanan batu yang direncanakan menjadi bumi perkemahan dan campground,” jelasnya.

Ia menambahkan, kawasan tersebut nantinya juga akan difungsikan sebagai lahan pertanian terpadu sekaligus fasilitas pendukung wisata, termasuk area parkir bagi pengunjung.

Langkah pengembangan itu, kata dia, merupakan bagian dari persiapan Desa Kebunagung yang dipercaya mewakili Kabupaten Sumenep dalam ajang lomba desa wisata tingkat Provinsi Jawa Timur.

“Kegiatan pemerataan lahan ini tidak akan merusak cagar budaya. Justru kami ingin mendukung pengembangan wisata yang tetap menjaga nilai sejarah dan lingkungan,” tegasnya.

Tanu juga menegaskan pihak desa siap membuka data administrasi lahan untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat. Pemerintah desa, lanjutnya, memiliki dokumen lengkap mulai dari peta desa, peta blok hingga nomor objek pajak sebagai bukti kepemilikan lahan yang sah.

“Kami siap menunjukkan data resmi agar tidak ada lagi tafsir yang keliru. Lahan tersebut jelas bertuan dan bukan aktivitas tambang ilegal,” katanya.

Sebelumnya, publik Sumenep dihebohkan oleh pemberitaan mengenai dugaan aktivitas galian C ilegal yang disebut-sebut berpotensi mengancam kelestarian situs cagar budaya Asta Tinggi, kompleks pemakaman raja-raja Sumenep abad ke-17.

Baca Juga  Transparansi Dipertanyakan, Pendamping Hukum Keluarga Minta Seluruh CCTV Puskesmas Bluto Diungkap

Isu tersebut memicu kekhawatiran masyarakat karena aktivitas pertambangan dinilai berpotensi menimbulkan getaran tanah dan kerusakan lingkungan yang dapat berdampak pada struktur kawasan bersejarah.

Kabupaten Sumenep sendiri dikenal sebagai daerah yang memiliki kekayaan situs budaya dan sejarah yang telah diverifikasi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur. Tercatat terdapat tujuh situs utama, yakni Keraton Sumenep, Masjid Jamik Sumenep, Asta Tinggi, Benteng Kalimo’ok, Kota Tua Kalianget, Asta Panembahan Blingi, serta Asta Pangeran Lor dan Pangeran Wetan.

Keberadaan situs-situs tersebut tidak hanya menjadi simbol perjalanan sejarah panjang Sumenep, tetapi juga menjadi penopang sektor pariwisata religi dan budaya yang terus dikembangkan pemerintah daerah.

Karena itu, isu tambang ilegal di sekitar kawasan bersejarah dinilai sensitif dan membutuhkan klarifikasi yang akurat agar tidak menimbulkan keresahan publik maupun kesalahpahaman antarwilayah.

Pemerintah Desa Kebunagung berharap masyarakat dapat memilah informasi secara bijak serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, sembari menunggu langkah penanganan dari pihak berwenang terkait aktivitas tambang yang berada di wilayah Desa Kasengan.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Berita Terkait

Aksi Tengah Malam di Mr Ball, APMM Singgung Aspirasi NU yang Tak Ditindaklanjuti
Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah
Polresta Sumenep Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Batuputih
Danramil Minta Pemborong dan Kepala Tukang Dipertemukan, Pemborong KDMP: Upah Pekerja Sudah Lunas
Menantu Diduga Bacok Mertua hingga Tewas di Sampang, Polisi Amankan Pelaku di Mushala
DPO Kasus Penganiayaan di Batuputih Ditangkap di Rumah, Langsung Dilimpahkan ke Polresta Sumenep
Kades Legung Barat Benarkan Upah Pekerja KDMP Belum Dibayar, Akui Tak Kenal Pemborong
Eric Hermawan Kunjungi BPK RI, Dorong Pengawasan Keuangan Negara Lebih Akuntabel
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 22 September 2026 - 14:09

Aksi Tengah Malam di Mr Ball, APMM Singgung Aspirasi NU yang Tak Ditindaklanjuti

Monday, 21 September 2026 - 21:23

Polemik MR Ball Memanas, Aliansi Pemuda Muslim Madura Serukan Doa Bersama dan Rukyah

Monday, 21 September 2026 - 20:03

Polresta Sumenep Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Batuputih

Monday, 21 September 2026 - 19:18

Danramil Minta Pemborong dan Kepala Tukang Dipertemukan, Pemborong KDMP: Upah Pekerja Sudah Lunas

Monday, 21 September 2026 - 18:12

Menantu Diduga Bacok Mertua hingga Tewas di Sampang, Polisi Amankan Pelaku di Mushala

Berita Terbaru