Kades Kebunagung Klarifikasi Isu Tambang Galian C Dekat Asta Tinggi, Tegaskan Bukan Wilayah Desanya

Sunday, 1 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

⁰SUMENEP, Newsline.id – Polemik aktivitas tambang liar galian C yang ramai diperbincangkan publik karena diduga mengancam kawasan cagar budaya Asta Tinggi akhirnya mendapat klarifikasi dari Pemerintah Desa Kebunagung, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Kepala Desa Kebunagung, Bustanul Affa, menegaskan bahwa lokasi aktivitas tambang yang viral dalam pemberitaan tersebut bukan berada di wilayah administratif Desa Kebunagung, melainkan masuk kawasan Desa Kasengan.

Menurutnya, kesalahpahaman muncul karena posisi tambang berada di perbatasan dua desa, sehingga banyak masyarakat mengira aktivitas tersebut berada di kawasan Kebunagung maupun area Asta Tinggi.

“Perlu saya tegaskan, tambang galian C itu berada di wilayah Desa Kasengan, bukan di Kebunagung ataupun di kawasan Asta Tinggi,” ujar Bustanul Affa kepada wartawan, Sabtu (28/2/2026).

Ia mengakui kekhawatiran masyarakat merupakan hal yang wajar, mengingat lokasi tambang berada tidak jauh dari situs bersejarah yang memiliki nilai budaya tinggi bagi masyarakat Sumenep. Namun, ia memastikan aktivitas yang berlangsung di wilayah Kebunagung bukanlah pertambangan.

Bustanul Affa, yang akrab disapa Tanu, menjelaskan bahwa kegiatan yang terlihat di sekitar area tersebut merupakan proses pemerataan lahan desa, bukan penggalian material tambang.

Menurutnya, lahan tersebut merupakan tanah garap desa yang telah memiliki legalitas dan sedang dipersiapkan untuk pengembangan destinasi wisata desa.

Baca Juga  MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Promo Spesial Kemerdekaan, Tawarkan Diskon Menginap dan Paket Kuliner

“Di Kebunagung tidak ada galian C. Yang ada hanya pemerataan lahan untuk pengembangan wisata desa menuju Air Terjun Kurindu, Watukorong, hingga kawasan hampanan batu yang direncanakan menjadi bumi perkemahan dan campground,” jelasnya.

Ia menambahkan, kawasan tersebut nantinya juga akan difungsikan sebagai lahan pertanian terpadu sekaligus fasilitas pendukung wisata, termasuk area parkir bagi pengunjung.

Langkah pengembangan itu, kata dia, merupakan bagian dari persiapan Desa Kebunagung yang dipercaya mewakili Kabupaten Sumenep dalam ajang lomba desa wisata tingkat Provinsi Jawa Timur.

“Kegiatan pemerataan lahan ini tidak akan merusak cagar budaya. Justru kami ingin mendukung pengembangan wisata yang tetap menjaga nilai sejarah dan lingkungan,” tegasnya.

Tanu juga menegaskan pihak desa siap membuka data administrasi lahan untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat. Pemerintah desa, lanjutnya, memiliki dokumen lengkap mulai dari peta desa, peta blok hingga nomor objek pajak sebagai bukti kepemilikan lahan yang sah.

“Kami siap menunjukkan data resmi agar tidak ada lagi tafsir yang keliru. Lahan tersebut jelas bertuan dan bukan aktivitas tambang ilegal,” katanya.

Sebelumnya, publik Sumenep dihebohkan oleh pemberitaan mengenai dugaan aktivitas galian C ilegal yang disebut-sebut berpotensi mengancam kelestarian situs cagar budaya Asta Tinggi, kompleks pemakaman raja-raja Sumenep abad ke-17.

Baca Juga  AMSP Kembali Geruduk Mapolres Sumenep, Desak Pencopotan Kasatreskrim

Isu tersebut memicu kekhawatiran masyarakat karena aktivitas pertambangan dinilai berpotensi menimbulkan getaran tanah dan kerusakan lingkungan yang dapat berdampak pada struktur kawasan bersejarah.

Kabupaten Sumenep sendiri dikenal sebagai daerah yang memiliki kekayaan situs budaya dan sejarah yang telah diverifikasi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur. Tercatat terdapat tujuh situs utama, yakni Keraton Sumenep, Masjid Jamik Sumenep, Asta Tinggi, Benteng Kalimo’ok, Kota Tua Kalianget, Asta Panembahan Blingi, serta Asta Pangeran Lor dan Pangeran Wetan.

Keberadaan situs-situs tersebut tidak hanya menjadi simbol perjalanan sejarah panjang Sumenep, tetapi juga menjadi penopang sektor pariwisata religi dan budaya yang terus dikembangkan pemerintah daerah.

Karena itu, isu tambang ilegal di sekitar kawasan bersejarah dinilai sensitif dan membutuhkan klarifikasi yang akurat agar tidak menimbulkan keresahan publik maupun kesalahpahaman antarwilayah.

Pemerintah Desa Kebunagung berharap masyarakat dapat memilah informasi secara bijak serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, sembari menunggu langkah penanganan dari pihak berwenang terkait aktivitas tambang yang berada di wilayah Desa Kasengan.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Berita Terkait

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Perbup Bahasa Madura Berlaku, Tapi SDM Guru Belum Siap, Dinas Pendidikan Diminta Bertanggung Jawab
AHY Dorong Percepatan Infrastruktur Madura, Sebut Karapan Sapi Simbol Keberanian dan Kehormatan
DPRD Sumenep Inventarisasi Aspirasi Warga, Hasil Reses III Jadi Acuan Penyusunan Program 2027
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Sumenep Dorong PAD dan Layanan Publik Lebih Optimal
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 00:29

Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia

Tuesday, 4 August 2026 - 18:57

Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar

Tuesday, 4 August 2026 - 18:34

Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari

Monday, 3 August 2026 - 09:27

AHY Dorong Percepatan Infrastruktur Madura, Sebut Karapan Sapi Simbol Keberanian dan Kehormatan

Berita Terbaru