SUMENEP, Newsline.id – Gudang tembakau milik pengusaha ternama asal Kota Keris, Haji Mukmin, mendadak ramai diserbu petani sejak awal musim panen tahun 2025. Bukan hanya karena harga yang bersaing, tetapi juga karena satu kebijakan unik yang jarang ditemui di kalangan pengusaha tembakau: setiap sampel yang dibawa petani, tetap dihargai dan dibeli.
Kebijakan tersebut disambut gembira para petani. Pasalnya, selama ini sampel yang diminta gudang biasanya diambil begitu saja tanpa kompensasi, meski jumlahnya tidak sedikit. Bahkan, praktik itu sering dianggap sebagai “keuntungan tersembunyi” pemilik gudang.
“Kalau di tempat lain, sampel kadang sampai sekilo lebih. Bayangkan kalau ratusan orang setor, kan sudah lumayan nilainya. Nah di sini, Abah Mukmin beda, semua dihitung sebagai barang berharga,” ungkap Misnadi, salah seorang petani asal Kecamatan Lenteng, saat ditemui di lokasi.
Langkah Haji Mukmin ini turut diapresiasi oleh Tenaga Ahli Bupati Sumenep, Rousi Samorano. Menurutnya, kebijakan itu bukan sekadar mengikuti aturan, tapi justru melampaui regulasi.
“Dalam regulasi, gudang memang dibatasi jumlah pengambilan sampel. Tapi Abah Mukmin malah memilih tidak ada sampel gratis. Semua dibeli. Ini penghargaan yang nyata untuk petani,” ujar Rousi, yang juga pimpinan RSI Kalianget, saat ditemui di lingkungan Pemkab Sumenep.
Rousi menilai langkah tersebut layak dijadikan teladan. “Kalau pengusaha lain bisa meniru, petani akan semakin terbantu. Karena meski terlihat sepele, bagi petani tembakau setiap gram itu hasil jerih payah,” tambahnya.
Kebijakan ini membuat gudang Haji Mukmin di Kecamatan Ganding menjadi salah satu yang paling ramai didatangi. Banyak petani mengaku lebih tenang menjual hasil panennya karena merasa benar-benar dihargai.
“Setidaknya ada rasa lega. Tidak ada yang hilang percuma. Kami kerja dari Mei sampai panen ini, jadi kalau ada yang beli semua, termasuk sampel, itu bentuk penghormatan,” kata Nurul, petani muda dari Pragaan.
Para petani berharap langkah ini bukan hanya berlaku di gudang milik Haji Mukmin, tetapi juga di gudang lain. Mereka menilai, dengan cara tersebut, relasi pengusaha dan petani akan lebih sehat dan adil.
Bagi Haji Mukmin, kebijakan ini bukan semata-mata strategi bisnis, melainkan cara untuk memberi teladan. “Saya ingin petani tidak merasa dirugikan hanya karena sampel. Biar semua yang mereka bawa dihargai,” ujarnya dalam kesempatan berbeda.
Langkah itu bisa jadi awal perubahan wajah bisnis tembakau di Sumenep. Setidaknya, mulai ada kesadaran bahwa keadilan dalam praktik pembelian tembakau tidak hanya soal harga, tapi juga soal hal-hal kecil yang selama ini dianggap lumrah merugikan petani.








