Gerakan “Gowes Kerja” RSUD Sumenep Resmi Diterapkan, Pegawai Wajib Naik Sepeda Dua Hari Sepekan

Monday, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id — Upaya efisiensi energi yang digaungkan Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai diterapkan secara konkret di lingkungan pelayanan publik. Salah satunya dilakukan oleh RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep yang kini menggulirkan program “Gowes Kerja” bagi seluruh pegawainya.

Program ini mewajibkan pegawai dan tenaga kesehatan menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi menuju tempat kerja, khususnya pada hari Rabu dan Jumat. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2026 yang mengatur tentang penghematan bahan bakar minyak (BBM).

Direktur RSUD, dr. Erliyati, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari transformasi pola hidup di lingkungan kerja.

Menurutnya, rumah sakit tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga harus menjadi contoh dalam menerapkan gaya hidup sehat bagi masyarakat.

“Ini bukan hanya soal penghematan BBM, tapi juga bagaimana kita membangun kebiasaan hidup sehat. Kami ingin pegawai terbiasa aktif bergerak, dan bersepeda adalah salah satu cara paling sederhana,” ujarnya, Sabtu (11/04/2026).

Baca Juga  Isu Rokok Tanpa Cukai Nexus Mengemuka, Nama Legislator Pamekasan Terseret

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini difokuskan bagi pegawai yang memiliki jarak tempuh relatif dekat dari rumah ke tempat kerja. Meski demikian, RSUD tetap memberikan fleksibilitas bagi pegawai dengan kondisi tertentu.

Lebih lanjut, dr. Erliyati menyebut bahwa program ini juga diharapkan mampu mengurangi kepadatan kendaraan di area rumah sakit, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih ramah lingkungan.

“Kalau ini berjalan konsisten, dampaknya akan terasa. Tidak hanya hemat energi, tapi juga mengurangi polusi dan meningkatkan kebugaran pegawai,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, menyatakan bahwa kebijakan penghematan BBM harus diterjemahkan dalam aksi nyata, bukan sekadar imbauan administratif.

Ia menekankan pentingnya perubahan pola pikir aparatur sipil negara (ASN) dalam menggunakan energi secara bijak, terutama di tengah kondisi ekonomi dan kebutuhan energi yang terus meningkat.

“Kita tidak ingin ini hanya menjadi aturan di atas kertas. Harus ada perubahan perilaku. ASN harus menjadi pelopor dalam penggunaan energi yang lebih efisien,” tegasnya.

Baca Juga  Sosialisasi Gencar, Penindakan Nihil: Rokok Ilegal ‘Bintang’ Masih Aman di Pamekasan

Menurut Fauzi, penggunaan sepeda sebagai moda transportasi alternatif merupakan langkah sederhana namun berdampak besar jika dilakukan secara kolektif.

Ia juga menyebut bahwa kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong konsep pembangunan berkelanjutan, termasuk pengurangan emisi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Kalau pegawai yang jaraknya di bawah lima kilometer bisa beralih ke sepeda, ini sudah langkah besar. Kita ingin budaya hemat energi ini benar-benar tertanam,” pungkasnya.

Program “Gowes Kerja” ini pun mendapat beragam respons dari kalangan pegawai. Sebagian menyambut positif karena dinilai menyehatkan, sementara lainnya berharap adanya dukungan fasilitas seperti tempat parkir sepeda dan ruang ganti.

Namun demikian, kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif dalam membangun budaya kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga peduli terhadap kesehatan dan lingkungan.

Penulis : T2

Editor : MTAB

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Perbup Bahasa Madura Berlaku, Tapi SDM Guru Belum Siap, Dinas Pendidikan Diminta Bertanggung Jawab
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 12:54

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 00:29

Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia

Berita Terbaru