Dugaan Rokok Ilegal “Be Fly Bold” Milik Anggota DPRD Pamekasan Dapil V dari Partai PBB, Inisial SA

Saturday, 18 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id — Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Pamekasan dari Partai Bulan Bintang (PBB) berinisial SA dalam bisnis rokok ilegal kembali mencuat. Kali ini, merek rokok “Be Fly Bold” diduga kuat menjadi salah satu produk tanpa pita cukai yang dikendalikan dari lingkaran politikus asal Daerah Pemilihan (Dapil) V tersebut.

Informasi yang dihimpun Newsline.id menyebutkan, produksi rokok berbungkus warna hitam merah itu dilakukan secara tertutup di wilayah selatan Pamekasan. Aktivitasnya diduga melibatkan sejumlah pekerja lokal dengan sistem upah harian, tanpa izin industri, dan tanpa pengawasan dari pihak berwenang.

Seorang sumber internal yang enggan disebut namanya mengungkapkan, gudang produksi rokok Be Fly Bold itu sudah beroperasi sejak lama.

“Sebenarnya semua orang di lingkungan situ tahu siapa di belakangnya. Katanya yang punya orang dewan, inisialnya SA, dari partai PBB,” ungkap sumber tersebut, Jumat (17/10/2025).

Menurut informasi lapangan, rokok Be Fly Bold sudah beredar luas di pasar-pasar tradisional dan warung pinggir jalan di wilayah Pamekasan dan Sumenep. Harga jualnya jauh lebih murah dari rokok legal pada umumnya, berkisar antara Rp 10.000 hingga Rp 13.000 per bungkus, tanpa pita cukai yang semestinya menempel di bagian atas kemasan.

Label peringatan kesehatan memang tercantum di bungkusnya, namun tidak disertai informasi resmi dari pabrikan maupun nomor izin edar, sebagaimana diwajibkan oleh ketentuan Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007.

Baca Juga  Aroma Busuk Bea Cukai Madura: Penjual Klaim Rokok Ilegal “Sudah Bayar” ke Pejabat Cukai

Sejumlah aktivis di Madura menilai lemahnya penegakan hukum terhadap kasus semacam ini karena adanya dugaan perlindungan politik.

Zainul, menyebutkan bahwa bisnis rokok tanpa cukai di Pamekasan tak akan bisa berjalan mulus jika tidak ada pihak kuat di belakangnya.

“Kalau benar ada anggota DPRD yang terlibat, ini bahaya sekali. Itu bukan sekadar pelanggaran ekonomi, tapi penyalahgunaan jabatan untuk merusak sistem fiskal negara,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan rokok Be Fly Bold dan sejumlah merek lain yang beredar di pasaran menunjukkan bahwa Bea Cukai Madura seakan kehilangan taring dalam melakukan pengawasan.

“Bea Cukai Madura ini sering bicara soal pemberantasan rokok ilegal, tapi faktanya di lapangan justru semakin banyak merek baru muncul. Ini artinya pengawasan lemah atau memang ada pembiaran,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi terkait peredaran Be Fly Bold di wilayah hukumnya.

Nama SA, anggota DPRD Pamekasan dari Partai Bulan Bintang (PBB), disebut-sebut memiliki pengaruh kuat di wilayah selatan. Ia dikenal memiliki jaringan bisnis di sektor perdagangan hasil bumi, namun belakangan dikaitkan dengan aktivitas peredaran rokok ilegal di beberapa kecamatan.

Baca Juga  Bea Cukai Madura Dituding Macan Ompong: Berani di Sampang, Bungkam di Pamekasan!

Meski kabar itu sudah berulang kali mencuat di kalangan aktivis dan media lokal, hingga kini belum ada langkah tegas dari aparat penegak hukum. Bahkan beberapa kali, operasi Bea Cukai ke wilayah tersebut disebut “kosong hasil”.

“Kalau aparat datang, pasti gudangnya sudah bersih. Informasi bisa bocor duluan. Jadi seolah-olah operasi besar, padahal sudah diatur,” ujar salah satu warga yang tinggal tak jauh dari lokasi dugaan produksi.

Publik kini mendesak agar Kejaksaan Negeri Pamekasan dan Bea Cukai Madura turun tangan secara serius, bukan hanya razia simbolik. Aktivis Lembaga Advokasi Transparansi Publik (LATP) menilai keterlibatan politisi dalam bisnis ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

“Anggota DPRD seharusnya menjadi pengawas, bukan pelaku pelanggaran. Kalau benar SA ikut bermain, maka harus segera diproses hukum. Jangan ada yang kebal hanya karena punya kekuasaan,” tegas Andi Rahman, Ketua LATP.

Peredaran rokok Be Fly Bold menjadi potret kecil dari persoalan besar di Madura: bisnis rokok ilegal yang tak tersentuh hukum. Dugaan keterlibatan anggota DPRD menambah kuat alasan publik untuk menuntut transparansi dan keberanian aparat dalam menegakkan aturan.

Selama aktor-aktor kuat masih bisa bermain di balik layar, pemberantasan rokok ilegal hanya akan jadi slogan tanpa taring.

Berita Terkait

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan
Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan
Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot
30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan
DKPP Sumenep Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media
Anggaran “Plasma” Disbudporapar Sumenep Rp796 Juta Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Pemilik King Marmut “Imam” Diduga Beredar Tanpa PR Resmi, Bea Cukai Diminta Jangan Tutup Mata
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 25 May 2026 - 23:11

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan

Monday, 25 May 2026 - 22:50

Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan

Monday, 25 May 2026 - 22:35

Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot

Monday, 25 May 2026 - 07:12

30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan

Saturday, 23 May 2026 - 19:01

HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media

Berita Terbaru