SUMENEP, Newsline.id – Pengangkatan perangkat Desa Pekandangan Barat, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, kembali memantik perdebatan publik. Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi Newsline.id, Sekretaris Desa (Sekdes) yang saat ini menjabat diduga kuat memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Desa setempat, yakni sebagai menantunya sendiri.
Isu tersebut menimbulkan dugaan praktik nepotisme dalam proses pengangkatan perangkat desa periode 2021–2022. Padahal, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mekanisme pengangkatan perangkat desa harus melalui tahapan seleksi administrasi dan rekomendasi camat yang sah.
Dalam dokumen dan hasil verifikasi administrasi, tim pengangkatan serta pemberhentian perangkat desa disebut memiliki kewenangan meneliti kelengkapan berkas, memverifikasi keabsahan dokumen, serta melakukan klarifikasi terhadap bakal calon perangkat desa. Namun, publik menilai proses tersebut berpotensi tidak transparan jika benar hubungan kekerabatan antara Kepala Desa dan Sekdes tidak diungkap secara terbuka.
Jika dugaan itu terbukti, maka Kepala Desa Pekandangan Barat dapat dimintai pertanggungjawaban, baik secara administratif maupun hukum. Pasalnya, posisi Sekdes termasuk jabatan strategis dengan gaji dan tunjangan yang bersumber dari keuangan desa. Bila terbukti ada pelanggaran, bisa muncul potensi kerugian negara dan sanksi hukum bagi pihak terkait.
Selain itu, keputusan Kepala Desa dalam membentuk tim pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa juga kini dipertanyakan. Pasalnya, keputusan tersebut seharusnya disertai rekomendasi dari Camat Bluto, namun dokumen rekomendasi itu hingga kini belum diketahui kejelasannya.
Menanggapi polemik ini, Pelaksana Harian (Plh) Camat Bluto, Kamiluddin, mengaku belum bisa berkomentar banyak. Ia menyebut masih perlu melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Sebagai orang baru, saya coba cari informasi dulu,” tulis Kamiluddin singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (12/10/2025).
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Pekandangan Barat belum memberikan keterangan resmi. Warga berharap pihak Kecamatan dan Inspektorat Kabupaten Sumenep segera turun tangan untuk memastikan apakah proses pengangkatan perangkat desa tersebut sesuai aturan atau justru menyimpang.








