Dua Kasus Jadi Sorotan di Pamekasan Marbol dan Indomaret, Polisi Didesak Buka Perkembangan Penanganan

Saturday, 10 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id – Penanganan dua perkara hukum di wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menjadi perhatian publik. Kasus dugaan pengancaman terkait rokok merek Marbol di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, serta dugaan pengrusakan bangunan Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, kini sama-sama menunggu kejelasan perkembangan proses hukum, Sabtu (10/10/2026).

Kedua perkara tersebut memiliki persoalan berbeda, tetapi sama-sama menempatkan kepolisian pada tuntutan untuk memberikan kepastian informasi mengenai langkah penanganan yang telah dilakukan.

Dalam perkara dugaan pengancaman terkait rokok Marbol, Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, menyampaikan bahwa jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) masih melakukan penyelidikan secara intensif.

“Tim Satreskrim Polres Pamekasan sedang melakukan proses penyelidikan intensif untuk menindaklanjuti perkara tersebut secara tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  DKPP Sumenep Terima Penghargaan JSI atas Kontribusi di Sektor Pangan dan Pertanian

Sementara itu, terkait dugaan pengrusakan bangunan Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan untuk mengungkap peristiwa tersebut.

Meski sejumlah langkah awal telah dilakukan, perkembangan terbaru dari kedua perkara itu masih menjadi perhatian. Masyarakat tentu berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pernyataan bahwa penyelidikan masih berlangsung perlu diikuti penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara sepanjang tidak mengganggu kepentingan penyidikan. Informasi tersebut penting agar publik memperoleh gambaran yang jelas mengenai langkah-langkah yang telah ditempuh aparat penegak hukum.

Di sisi lain, proses penyelidikan membutuhkan waktu untuk mengumpulkan keterangan, memeriksa bukti, serta memastikan setiap tindakan hukum didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  Pemkab Sumenep Siapkan Pilkades Serentak 2027, 246 Desa Bersiap Menentukan Arah Pembangunan

Karena itu, Polres Pamekasan diharapkan dapat menyampaikan pembaruan informasi terkait kedua perkara tersebut secara proporsional. Kejelasan penanganan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut, baik dalam perkara dugaan pengancaman terkait rokok Marbol maupun dugaan pengrusakan bangunan Indomaret, agar proses penegakan hukum tidak menimbulkan tanda tanya berkepanjangan.

Penulis : Redaksi/Newsline.id

Editor : Moch Thoriqil Akmal

Berita Terkait

Bupati Sumenep Apresiasi Media Expo Perdana di Jawa Timur, Cak Fauzi Bangga dengan Inisiatif Media Lokal
Media Expo 2026 Resmi Dibuka, Kolaborasi Tiga Media Dorong UMKM dan Pelestarian Budaya Sumenep
Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur Terungkap, Pemuda 20 Tahun Jadi Tersangka di Sumenep
Legalitas Tanah KDMP di Lapangan Tembak Dipertanyakan, Raja Hantu Sentil: Jangan Sampai Kodim Dianggap di Atas Hukum
Operasi Sikat Semeru 2026, Polresta Sumenep Bongkar 9 Kasus Pencurian dan Tangkap 10 Tersangka
KDMP Pamolokan dan Kebun Agung Disorot, Aktivis Desak Dandim Turun Tangan: Jangan Alergi Aturan!
Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Ajak Santri Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa
Diduga Rugikan Korban Rp375 Juta, Pria 66 Tahun Diamankan Satreskrim Polresta Sumenep
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 23:05

Bupati Sumenep Apresiasi Media Expo Perdana di Jawa Timur, Cak Fauzi Bangga dengan Inisiatif Media Lokal

Saturday, 24 October 2026 - 22:55

Media Expo 2026 Resmi Dibuka, Kolaborasi Tiga Media Dorong UMKM dan Pelestarian Budaya Sumenep

Saturday, 24 October 2026 - 16:29

Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur Terungkap, Pemuda 20 Tahun Jadi Tersangka di Sumenep

Saturday, 24 October 2026 - 16:08

Legalitas Tanah KDMP di Lapangan Tembak Dipertanyakan, Raja Hantu Sentil: Jangan Sampai Kodim Dianggap di Atas Hukum

Saturday, 24 October 2026 - 15:48

Operasi Sikat Semeru 2026, Polresta Sumenep Bongkar 9 Kasus Pencurian dan Tangkap 10 Tersangka

Berita Terbaru