Direktur IDE@: Polemik Fatwa Penyambutan Valen DA7, Analis Nilai Negara Terlalu Masuk ke Ruang Seni

Tuesday, 30 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id — Polemik penetapan 11 poin fatwa oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan terkait rencana penyambutan Valen, runner-up Dangdut Academy 7, terus memantik perdebatan publik. Sejumlah pihak menilai, kontroversi ini muncul bukan semata karena perbedaan pandangan keagamaan, melainkan akibat keterlibatan negara yang dinilai terlalu jauh dalam urusan seni dan prestasi personal.

Direktur Indonesia Analysis Politic and Policy Consulting (ide@), Samhari, menilai sejak awal penyambutan Valen seharusnya tidak diposisikan sebagai agenda resmi pemerintah daerah.

Menurutnya, ketika negara mengambil alih peran tersebut, ruang seni otomatis diseret ke dalam regulasi formal dan tafsir keagamaan yang ketat.

“Masalahnya bukan di fatwanya, tapi karena negara ikut mengurus penyambutan ini. Padahal ini prestasi individu, bukan program pemerintah,” ujar Samhari, Selasa (30/12/2025).

Ia menilai, jika sejak awal penyambutan diserahkan sepenuhnya kepada keluarga dan masyarakat, maka perdebatan soal batasan hiburan, lagu, hingga konsep panggung tidak akan melebar seperti sekarang. Negara, kata dia, cukup hadir secara simbolik tanpa mengatur detail teknis.

Baca Juga  Pungutan Rp150 Ribu Diduga Langgar Aturan, Mahasiswa KIP STKIP Sumenep 2019 Dipalak Saat Registrasi Ulang

Menurut Samhari, seni dan prestasi anak muda memiliki logika yang berbeda dengan kebijakan publik. Ketika seni diperlakukan dengan pendekatan regulatif, justru akan memunculkan resistensi dan memperpanjang polemik.

“Negara tidak perlu sampai mengatur lagu apa yang boleh dinyanyikan atau bagaimana format panggungnya. Itu sudah masuk wilayah ekspresi,” tegasnya.

Berbeda dengan pendekatan MUI yang menekankan kepatuhan terhadap rambu-rambu moral formal, Samhari berpandangan bahwa nilai etika dalam seni semestinya tumbuh melalui kesadaran sosial, bukan pembatasan administratif.

Ia mengingatkan, jika ruang seni terus dibingkai dengan larangan dan kecurigaan, dampaknya bukan hanya pada seniman, tetapi juga pada iklim kreativitas daerah.

“Kalau seni terus ditekan, yang lahir bukan masyarakat bermoral, tapi generasi yang takut berekspresi,” ujarnya.

Baca Juga  PD Sumekar Dinilai Gagal, Nilai Saham 49 Persen Tak Pernah Terbuka, Bupati Diminta Tegas Awasi Kerja Sama Migas

Sebagai alternatif, Samhari menawarkan konsep penyambutan yang lebih inklusif dan minim konflik, yakni dengan mengemasnya sebagai kegiatan sosial atau konser amal yang digagas mandiri oleh keluarga dan komunitas pendukung Valen.

“Misalnya konser amal untuk korban bencana. Ada nilai kemanusiaan, solidaritas, dan manfaat langsung. Itu jauh lebih substansial daripada seremoni yang penuh pembatasan,” katanya.

Di sisi lain, Samhari juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak larut dalam tarik-menarik kepentingan kelompok atau tekanan opini publik, terutama di media sosial. Menurutnya, sikap negara seharusnya menjadi penyeimbang, bukan pemicu konflik baru.

“Jangan sampai prestasi anak muda justru dikorbankan demi meredam polemik. Pemimpin harus berdiri di tengah,” pungkasnya.

Penulis : OR

Editor : R IE Q

Berita Terkait

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Perbup Bahasa Madura Berlaku, Tapi SDM Guru Belum Siap, Dinas Pendidikan Diminta Bertanggung Jawab
AHY Dorong Percepatan Infrastruktur Madura, Sebut Karapan Sapi Simbol Keberanian dan Kehormatan
DPRD Sumenep Inventarisasi Aspirasi Warga, Hasil Reses III Jadi Acuan Penyusunan Program 2027
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 00:29

Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia

Tuesday, 4 August 2026 - 18:57

Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar

Tuesday, 4 August 2026 - 18:34

Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari

Berita Terbaru