Direktur IDE@: Polemik Fatwa Penyambutan Valen DA7, Analis Nilai Negara Terlalu Masuk ke Ruang Seni

Tuesday, 30 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Newsline.id — Polemik penetapan 11 poin fatwa oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan terkait rencana penyambutan Valen, runner-up Dangdut Academy 7, terus memantik perdebatan publik. Sejumlah pihak menilai, kontroversi ini muncul bukan semata karena perbedaan pandangan keagamaan, melainkan akibat keterlibatan negara yang dinilai terlalu jauh dalam urusan seni dan prestasi personal.

Direktur Indonesia Analysis Politic and Policy Consulting (ide@), Samhari, menilai sejak awal penyambutan Valen seharusnya tidak diposisikan sebagai agenda resmi pemerintah daerah.

Menurutnya, ketika negara mengambil alih peran tersebut, ruang seni otomatis diseret ke dalam regulasi formal dan tafsir keagamaan yang ketat.

“Masalahnya bukan di fatwanya, tapi karena negara ikut mengurus penyambutan ini. Padahal ini prestasi individu, bukan program pemerintah,” ujar Samhari, Selasa (30/12/2025).

Ia menilai, jika sejak awal penyambutan diserahkan sepenuhnya kepada keluarga dan masyarakat, maka perdebatan soal batasan hiburan, lagu, hingga konsep panggung tidak akan melebar seperti sekarang. Negara, kata dia, cukup hadir secara simbolik tanpa mengatur detail teknis.

Baca Juga  Rokok Ilegal Merek Lato Diduga Diproduksi di Tobungan Pamekasan, Bea Cukai Madura Dinilai Tak Punya Nyali

Menurut Samhari, seni dan prestasi anak muda memiliki logika yang berbeda dengan kebijakan publik. Ketika seni diperlakukan dengan pendekatan regulatif, justru akan memunculkan resistensi dan memperpanjang polemik.

“Negara tidak perlu sampai mengatur lagu apa yang boleh dinyanyikan atau bagaimana format panggungnya. Itu sudah masuk wilayah ekspresi,” tegasnya.

Berbeda dengan pendekatan MUI yang menekankan kepatuhan terhadap rambu-rambu moral formal, Samhari berpandangan bahwa nilai etika dalam seni semestinya tumbuh melalui kesadaran sosial, bukan pembatasan administratif.

Ia mengingatkan, jika ruang seni terus dibingkai dengan larangan dan kecurigaan, dampaknya bukan hanya pada seniman, tetapi juga pada iklim kreativitas daerah.

“Kalau seni terus ditekan, yang lahir bukan masyarakat bermoral, tapi generasi yang takut berekspresi,” ujarnya.

Baca Juga  Perusahaan Rokok DRT Exclusive Buka Lowongan Kerja Sales Promotion, Ini Syaratnya

Sebagai alternatif, Samhari menawarkan konsep penyambutan yang lebih inklusif dan minim konflik, yakni dengan mengemasnya sebagai kegiatan sosial atau konser amal yang digagas mandiri oleh keluarga dan komunitas pendukung Valen.

“Misalnya konser amal untuk korban bencana. Ada nilai kemanusiaan, solidaritas, dan manfaat langsung. Itu jauh lebih substansial daripada seremoni yang penuh pembatasan,” katanya.

Di sisi lain, Samhari juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak larut dalam tarik-menarik kepentingan kelompok atau tekanan opini publik, terutama di media sosial. Menurutnya, sikap negara seharusnya menjadi penyeimbang, bukan pemicu konflik baru.

“Jangan sampai prestasi anak muda justru dikorbankan demi meredam polemik. Pemimpin harus berdiri di tengah,” pungkasnya.

Penulis : OR

Editor : R IE Q

Berita Terkait

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan
Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan
Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot
30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan
DKPP Sumenep Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media
Anggaran “Plasma” Disbudporapar Sumenep Rp796 Juta Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Pemilik King Marmut “Imam” Diduga Beredar Tanpa PR Resmi, Bea Cukai Diminta Jangan Tutup Mata
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 25 May 2026 - 23:11

APBD Jalan di Tempat, Vendor Menjerit: Kominfo dan Pemkab Sumenep Dinilai Sibuk Pencitraan

Monday, 25 May 2026 - 22:50

Di Tengah Seruan Efisiensi, Anggaran Seragam Bupati Pamekasan Rp300 Juta Tuai Sorotan

Monday, 25 May 2026 - 22:35

Kemenag Sumenep dan Kepala Sekolah MAN Sumenep Bungkam, Pengadaan TV Android Rp266 Juta Kian Disorot

Monday, 25 May 2026 - 07:12

30 Sertifikat Tanah Warga Parsanga Terdampak Pembangunan Yonif TP 931, Masyarakat Minta Kejelasan Status Lahan

Saturday, 23 May 2026 - 19:01

HMI Komisariat Insan Cita UIN Madura Dalami Dunia Penyiaran Lewat Kunjungan ke Karimata Media

Berita Terbaru