SUMENEP, Newsline.id — Kinerja Perusahaan Daerah (PD) Sumekar Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan publik. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang digadang-gadang sebagai tulang punggung kontribusi pendapatan daerah itu dinilai belum menunjukkan hasil konkret, khususnya dari kerja sama strategis di sektor migas.
Sejumlah pihak menilai Pemerintah Kabupaten Sumenep perlu bersikap lebih tegas dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap BUMD, termasuk PD Sumekar yang saat ini dipimpin Hendri Kurniawan. Evaluasi menyeluruh dianggap mendesak, mengingat minimnya informasi yang disampaikan ke publik terkait kinerja keuangan dan hasil kerja sama perusahaan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kejelasan dividen PD Sumekar dari PT Petrogas Jatim Sumekar (PJS). Hingga kini, besaran dividen yang diterima sejak tahun 2023 belum pernah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Tak hanya soal dividen, kerja sama antara PD Sumekar dan PT Petrogas Jatim Utama (PJU) juga menuai tanda tanya. Dalam skema kerja sama tersebut, PD Sumekar disebut memiliki porsi saham sebesar 49 persen, sementara 51 persen saham dikuasai oleh PT PJU. Namun, nilai ekonomis dari kepemilikan saham tersebut belum pernah dipaparkan secara transparan.
“Publik berhak tahu, berapa nilai saham 49 persen itu, apa manfaatnya bagi daerah, dan sejauh mana kontribusinya terhadap pendapatan Kabupaten Sumenep,” ujar aktivis Sumenep.
Catatan yang dihimpun menyebutkan, PT Petrogas Jatim Sumekar didirikan pada 5 Desember 2018 dan telah mengantongi legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM sejak Januari 2019. Perusahaan ini juga dikaitkan dengan rencana pengelolaan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen di Blok Kangean. Namun hingga kini, PI tersebut disebut masih dalam proses dan belum terealisasi.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai efektivitas kerja sama yang telah berjalan bertahun-tahun. Sebab, hingga saat ini belum terlihat dampak signifikan dari keberadaan PD Sumekar maupun anak usahanya terhadap kesejahteraan masyarakat Sumenep.
Sejumlah kalangan mendesak agar manajemen PD Sumekar membuka data secara jujur dan akuntabel, termasuk kontrak kerja sama, nilai saham, serta proyeksi keuntungan yang seharusnya diperoleh daerah. Tanpa keterbukaan, keberadaan BUMD dikhawatirkan hanya menjadi beban struktural tanpa manfaat nyata.
Publik kini menunggu langkah tegas Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk memastikan seluruh BUMD berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat.
Penulis : T2
Editor : R IE Q








