PD Sumekar Dinilai Gagal, Nilai Saham 49 Persen Tak Pernah Terbuka, Bupati Diminta Tegas Awasi Kerja Sama Migas

Friday, 19 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id — Kinerja Perusahaan Daerah (PD) Sumekar Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan publik. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang digadang-gadang sebagai tulang punggung kontribusi pendapatan daerah itu dinilai belum menunjukkan hasil konkret, khususnya dari kerja sama strategis di sektor migas.

Sejumlah pihak menilai Pemerintah Kabupaten Sumenep perlu bersikap lebih tegas dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap BUMD, termasuk PD Sumekar yang saat ini dipimpin Hendri Kurniawan. Evaluasi menyeluruh dianggap mendesak, mengingat minimnya informasi yang disampaikan ke publik terkait kinerja keuangan dan hasil kerja sama perusahaan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kejelasan dividen PD Sumekar dari PT Petrogas Jatim Sumekar (PJS). Hingga kini, besaran dividen yang diterima sejak tahun 2023 belum pernah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Baca Juga  Tangis dan Syukur Warnai Kepulangan 373 Jamaah Haji Kloter 77 di Sumenep

Tak hanya soal dividen, kerja sama antara PD Sumekar dan PT Petrogas Jatim Utama (PJU) juga menuai tanda tanya. Dalam skema kerja sama tersebut, PD Sumekar disebut memiliki porsi saham sebesar 49 persen, sementara 51 persen saham dikuasai oleh PT PJU. Namun, nilai ekonomis dari kepemilikan saham tersebut belum pernah dipaparkan secara transparan.

“Publik berhak tahu, berapa nilai saham 49 persen itu, apa manfaatnya bagi daerah, dan sejauh mana kontribusinya terhadap pendapatan Kabupaten Sumenep,” ujar aktivis Sumenep.

Catatan yang dihimpun menyebutkan, PT Petrogas Jatim Sumekar didirikan pada 5 Desember 2018 dan telah mengantongi legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM sejak Januari 2019. Perusahaan ini juga dikaitkan dengan rencana pengelolaan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen di Blok Kangean. Namun hingga kini, PI tersebut disebut masih dalam proses dan belum terealisasi.

Baca Juga  Di Balik Bantahan Bos PR Ayunda, Kesaksian Wahyu Justru Buka Babak Baru Isu Pernikahan Terlarang

Kondisi ini memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai efektivitas kerja sama yang telah berjalan bertahun-tahun. Sebab, hingga saat ini belum terlihat dampak signifikan dari keberadaan PD Sumekar maupun anak usahanya terhadap kesejahteraan masyarakat Sumenep.

Sejumlah kalangan mendesak agar manajemen PD Sumekar membuka data secara jujur dan akuntabel, termasuk kontrak kerja sama, nilai saham, serta proyeksi keuntungan yang seharusnya diperoleh daerah. Tanpa keterbukaan, keberadaan BUMD dikhawatirkan hanya menjadi beban struktural tanpa manfaat nyata.

Publik kini menunggu langkah tegas Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk memastikan seluruh BUMD berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat.

Penulis : T2

Editor : R IE Q

Berita Terkait

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Perbup Bahasa Madura Berlaku, Tapi SDM Guru Belum Siap, Dinas Pendidikan Diminta Bertanggung Jawab
AHY Dorong Percepatan Infrastruktur Madura, Sebut Karapan Sapi Simbol Keberanian dan Kehormatan
DPRD Sumenep Inventarisasi Aspirasi Warga, Hasil Reses III Jadi Acuan Penyusunan Program 2027
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 00:29

Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia

Tuesday, 4 August 2026 - 18:57

Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar

Tuesday, 4 August 2026 - 18:34

Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari

Berita Terbaru