Dikonfirmasi Berulang Kali, PT Garam dan Dinas Perairan Kompak Bungkam Soal Pembongkaran Garasi Warga Marengan Laok

Wednesday, 1 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Newsline.id – Polemik pembongkaran garasi milik warga di Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, terus menuai sorotan. Hingga kini, pihak PT Garam maupun dinas terkait yang disebut pernah memberikan izin kepada warga sama-sama belum memberikan klarifikasi resmi atas peristiwa tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan Newsline.id kepada pihak PT Garam terkait dasar hukum pembongkaran, prosedur yang ditempuh, serta alasan tidak adanya musyawarah dengan warga, belum membuahkan hasil. Pesan konfirmasi yang disampaikan media belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Sikap serupa juga ditunjukkan oleh dinas terkait yang disebut oleh warga sebagai pihak yang sebelumnya memberikan izin pendirian garasi non permanen. Meski telah dihubungi untuk dimintai penjelasan mengenai status izin tersebut, pihak dinas juga belum memberikan respons maupun keterangan resmi.

Baca Juga  MR Ball Rayakan Anniversary ke-9 Bersama JBL ke-16, Perkuat Sinergi dengan Media

Padahal, sebelumnya warga berinisial F mengaku telah meminta izin sebelum membangun garasi sederhana tersebut. Menurutnya, izin diberikan dengan syarat bangunan tidak menggunakan material permanen seperti semen maupun tembok.

“Kami sudah mengikuti syarat yang diberikan. Bangunannya hanya dari bambu dan kayu, bukan bangunan permanen,” ungkap F.

Namun, garasi tersebut tetap dibongkar oleh PT Garam pada 23 Juni 2026 tanpa adanya penyelesaian melalui dialog maupun pemberian solusi kepada pemilik bangunan.

Minimnya penjelasan dari kedua instansi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Warga menilai keterbukaan informasi sangat diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi maupun kesan adanya tindakan sepihak dalam penyelesaian persoalan lahan.

Sejumlah tokoh masyarakat berharap PT Garam sebagai perusahaan milik negara dapat mengedepankan prinsip transparansi dan mengutamakan komunikasi dengan masyarakat dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung kepada warga.

Baca Juga  PR Campalok Perkasa Indah Diduga Jual Beli Pita Cukai, Bukan Produksi Rokok: Regulasi Diabaikan?

Di sisi lain, pemerintah daerah juga diharapkan segera mengambil langkah mediasi agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan di wilayah pesisir Marengan Laok.

Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, baik pihak PT Garam maupun dinas terkait masih belum memberikan hak jawab ataupun klarifikasi atas konfirmasi yang telah disampaikan oleh Newsline.id. Apabila di kemudian hari terdapat penjelasan resmi dari kedua belah pihak, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.

Penulis : AL

Editor : MTAB

Sumber Berita: Newsline.id

Berita Terkait

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan
Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi
Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan
Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana
Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan
Bea Cukai Juanda dan Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia
Kejari Pamekasan Geledah Dinas PUPR, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan DBHCHT Rp3,3 Miliar
Dump Truk Terjun ke Jurang Galian C di Batumarmar, Sopir Selamat dari Insiden Dini Hari
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 15:24

Dugaan Penangkapan Rokok Ilegal Berujung Pelepasan, Publik Pertanyakan Penindakan Polsek Pegantenan

Wednesday, 5 August 2026 - 12:54

Pimpinan DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD, Minta Bupati Sumenep Lakukan Evaluasi

Wednesday, 5 August 2026 - 12:35

Diduga Dikendalikan dari Dalam Lapas, Mantan WBP Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan

Wednesday, 5 August 2026 - 09:01

Transparansi Pembangunan Lapak Pasar Ganding Disorot, LBH Taretan Minta Pemkab Sumenep Buka Dasar Hukum dan Pengelolaan Dana

Wednesday, 5 August 2026 - 03:03

Viral di TikTok, Muncul Dugaan Skandal Asmara yang Dikaitkan dengan Wakil Bupati Pamekasan

Berita Terbaru